NABIRE, PAPUA TENGAH — GALA MANDIRI -Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa menyoroti rendahnya daya serap anggaran Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026. Hingga 11 Agustus 2026, realisasi penyerapan anggaran tercatat baru mencapai 33,37 persen.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Meki F. Nawipa dalam sambutannya pada kegiatan Monitoring Meja Semester I untuk pembahasan program dan kegiatan APBD Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2026, Kamis (13/8/2026).

Menurut Gubernur, Monitoring Meja merupakan bagian penting dalam pengendalian pembangunan daerah. Melalui kegiatan tersebut, pemerintah dapat memastikan setiap program dan kegiatan yang telah direncanakan berjalan sesuai target, sekaligus memastikan penggunaan sumber daya dilakukan secara efektif dan efisien.
“Monitoring yang baik sangat penting untuk memastikan semua program dan kegiatan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan,” ujar Meki Nawipa dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, tanpa pengawasan dan monitoring yang baik, berbagai persoalan dalam pelaksanaan program berpotensi tidak terdeteksi sejak awal. Kondisi tersebut dapat menyebabkan kesalahan dalam pelaksanaan, keterlambatan kegiatan, bahkan berujung pada tidak tercapainya target pembangunan.
Karena itu, Gubernur meminta seluruh jajaran pemerintah daerah memanfaatkan Monitoring Meja sebagai sarana untuk mengidentifikasi berbagai kendala sekaligus mencari solusi secara cepat dan tepat.
Gubernur juga memberikan perhatian khusus terhadap capaian penyerapan anggaran yang masih tergolong rendah. Dengan realisasi baru sebesar 33,37 persen per 11 Agustus 2026, ia menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian bersama seluruh pimpinan perangkat daerah.

Meki meminta para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pejabat teknis terkait untuk mempercepat proses pengadaan barang dan jasa. Namun, percepatan tersebut tetap harus dilakukan dengan mematuhi seluruh ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Selain itu, ia menekankan pentingnya mengutamakan penggunaan produk dalam negeri dalam setiap proses pengadaan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
“Saya mengingatkan para Pejabat Pembuat Komitmen untuk mempercepat proses pengadaan, dengan tetap mematuhi regulasi dan mengutamakan produk dalam negeri,” tegasnya.
Gubernur juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaan program kepada tim Monitoring Meja. Menurutnya, komunikasi dan pelaporan yang cepat akan membantu pemerintah mengambil langkah penyelesaian sebelum persoalan tersebut semakin menghambat pelaksanaan kegiatan.
Selain persoalan daya serap anggaran, Meki Nawipa menyoroti masih adanya sejumlah OPD yang progres realisasi anggarannya berada di bawah 50 persen.
Ia meminta para kepala OPD segera mempercepat pelaksanaan sisa kegiatan agar realisasi anggaran dapat meningkat dan pelaksanaan program tidak menumpuk pada akhir tahun anggaran.
Keterlambatan pelaporan, lanjutnya, bukan hanya berdampak terhadap proses monitoring, tetapi juga dapat memengaruhi evaluasi kinerja perangkat daerah secara keseluruhan.
Untuk mendukung proses pengawasan, Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga telah menyediakan aplikasi E-Monitoring dan Evaluasi melalui platform Dalevbang. Aplikasi tersebut dirancang untuk membantu pemerintah melakukan pemantauan terhadap perkembangan penyerapan anggaran dan pelaksanaan kegiatan secara lebih cepat.
Gubernur meminta seluruh OPD memanfaatkan aplikasi tersebut secara optimal sehingga perkembangan pelaksanaan program dapat dipantau secara real-time.
“Dengan adanya aplikasi ini, kita dapat melakukan pemantauan secara real-time dan memastikan semua kegiatan berjalan sesuai rencana,” katanya.
Setelah pelaksanaan Monitoring Meja, setiap OPD akan menyampaikan laporan mengenai perkembangan realisasi penyerapan anggaran sekaligus pencapaian target keluaran dari masing-masing program dan kegiatan.
Menurut Gubernur, laporan tersebut menjadi bagian penting dalam mengukur kinerja setiap perangkat daerah. Karena itu, ia meminta seluruh laporan disampaikan secara transparan, akuntabel, dan berdasarkan kondisi pelaksanaan yang sebenarnya.
Keterbukaan dalam pelaporan, kata Meki, akan memudahkan pemerintah dalam mengidentifikasi berbagai hambatan serta menentukan langkah penyelesaian yang tepat untuk meningkatkan kinerja pembangunan daerah.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang tersedia, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah dalam mengendalikan, melaksanakan, dan mengevaluasi setiap program secara terencana.
Melalui pengendalian yang baik, pemerintah dapat memantau kemajuan kegiatan, menemukan potensi penyimpangan, mengelola risiko, serta mengoptimalkan penggunaan sumber daya yang tersedia.
“Dengan langkah-langkah yang terorganisir, kita dapat memantau kemajuan, mengidentifikasi penyimpangan, serta mengelola risiko dengan lebih baik,” ungkapnya.
Gubernur Meki F. Nawipa kemudian mengajak seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk memperkuat komitmen dalam meningkatkan pengendalian program dan kegiatan pembangunan.
Ia berharap seluruh OPD mampu bekerja lebih cepat, tepat, transparan, dan bertanggung jawab sehingga target pembangunan yang telah ditetapkan dalam APBD 2026 dapat tercapai.
“Mari kita semua berkomitmen untuk menerapkan pengendalian program yang efektif demi mencapai hasil yang diharapkan. Bersama-sama, kita bisa mewujudkan Papua Tengah Emas: Adil, Berdaya Saing, Bermartabat, Harmonis, Maju dan Berkelanjutan,” pungkasnya.

Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan Monitoring Meja. Ia berharap evaluasi tersebut menjadi momentum untuk memperbaiki kinerja pemerintah daerah sekaligus meningkatkan inovasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat Papua Tengah. (RED-GALA MANDIRI)


Leave A Comment