“Forum Adat Tiga Hari Fokus Perkuat Persatuan, Perlindungan Hak Masyarakat Adat, dan Menyusun Strategi Masa Depan Enam Suku Pesisir Papua Tengah”

NABIRE, PAPUA TENGAH – GALA MANDIRI –Musyawarah Besar (Mubes) 6 Suku Pesisir dan Kepulauan resmi dibuka pada Kamis (30/7/2026) di Manase Beach, Kalibobo, Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Mengusung semangat “Satu Tanah Leluhur, Satu Budaya, Satu Tekad, Satu Masa Depan”, Mubes dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 30 Juli hingga 1 Agustus 2026.

Kegiatan ini menjadi momentum bersejarah bagi masyarakat adat pesisir dan kepulauan di Kabupaten Nabire untuk memperkuat persatuan, melestarikan budaya, memperkokoh kelembagaan adat, sekaligus merumuskan langkah strategis dalam menjaga hak-hak masyarakat adat di tengah pesatnya pembangunan Papua Tengah.



Prosesi pembukaan berlangsung khidmat diawali dengan iring-iringan kontingen enam suku, yakni Suku Wate, Moora, Gwoa, Umari, Yaur, dan Yerisiam yang memasuki arena Mubes dengan mengenakan atribut adat masing-masing. Kedatangan para peserta disambut Ketua Panitia Daud Monei, Sekretaris Panitia Albirtino Hanebora beserta jajaran panitia.



Acara kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Tanah Papua sebelum memasuki rangkaian sambutan.
Mubes Momentum Kebangkitan Masyarakat Adat Pesisir


Ketua Panitia Mubes, Daud Monei, dalam laporannya menegaskan bahwa Musyawarah Besar bukan sekadar agenda organisasi adat, melainkan sebuah peristiwa penting yang menentukan masa depan masyarakat adat enam suku pesisir dan kepulauan.
Ia mengatakan, perkembangan Kabupaten Nabire yang kini menjadi ibu kota Provinsi Papua Tengah menghadirkan tantangan baru terhadap eksistensi masyarakat adat, sehingga diperlukan persatuan yang kuat untuk menjaga identitas budaya serta hak-hak masyarakat adat.
Menurutnya, Mubes bertujuan mempererat persatuan enam suku, melestarikan bahasa dan budaya, memperkuat kelembagaan adat, serta menyusun strategi perlindungan hak ulayat daratan, pesisir hingga pulau-pulau kecil agar pembangunan tetap berjalan sejalan dengan penghormatan terhadap hak masyarakat adat sebagai pemilik wilayah.
“Mubes ini merupakan benteng konstitusional masyarakat adat agar pembangunan tidak mengabaikan hak-hak pemilik sah tanah, pesisir dan perairan Nabire,” ujarnya.
Daud juga menjelaskan bahwa seluruh rangkaian persidangan akan berlangsung melalui lima komisi yang membahas berbagai isu strategis berdasarkan amanat Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, serta norma hukum adat enam suku yang diwariskan secara turun-temurun.
Anggaran Mubes Hampir Rp1 Miliar
Dalam kesempatan itu, Ketua Panitia memaparkan bahwa penyelenggaraan Mubes didukung anggaran sebesar Rp982 juta yang berasal dari berbagai sumber.
Dana tersebut terdiri atas swadaya masyarakat enam suku sebesar Rp142 juta, bantuan Pemerintah Kabupaten Nabire sebesar Rp800 juta, bantuan Kabinda Papua sebesar Rp20 juta, serta dukungan dari pihak lainnya sebesar Rp20 juta.
Menurut Daud, seluruh anggaran dikelola secara transparan dan didistribusikan kepada sembilan seksi panitia guna memenuhi kebutuhan operasional, konsumsi, transportasi hingga pelaksanaan persidangan selama Mubes berlangsung.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat enam suku, tokoh adat, pemerintah daerah, dan semua pihak yang telah memberikan dukungan sehingga Mubes dapat terselenggara.
Kepala Suku Besar Wate : Hari Ini Kebangkitan Orang Pesisir


Mewakili enam kepala suku, Kepala Suku Besar Wate, Otis Monei, menyampaikan bahwa Mubes menjadi tonggak kebangkitan masyarakat pesisir setelah puluhan tahun mengalami berbagai tantangan.
Menurutnya, selama hampir enam dekade perkembangan Nabire, masyarakat pesisir masih menghadapi berbagai persoalan sehingga momentum Mubes harus dimanfaatkan untuk membangun persatuan.
Ia mengajak seluruh enam suku menghilangkan sekat-sekat yang selama ini memisahkan satu sama lain.
“Hari ini kita patahkan semua tembok itu. Kita bangkit bersama sebagai satu keluarga besar masyarakat pesisir dan kepulauan,” katanya.
Otis menegaskan, masyarakat adat harus saling menghargai dan mengutamakan kepentingan bersama agar tidak mudah dipengaruhi pihak-pihak yang dapat memecah belah persatuan.
Ia berharap seluruh rangkaian Mubes berlangsung aman hingga selesai serta menghasilkan keputusan terbaik bagi masa depan generasi enam suku.
Menutup sambutannya, Otis Monei menyampaikan sebuah pantun yang disambut tepuk tangan peserta.
“Apa putih di tanjung sana, ikan tarusi bermain ombak. Dari jauh kelihatan enam, tapi dari dekat cuma satu rasa.”
LMA Saireri : Mubes Harus Melahirkan Keputusan Strategis


Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Saireri, Socrates Sayori, menegaskan bahwa masyarakat adat enam suku merupakan pemilik sah wilayah adat di pesisir Nabire sehingga keberadaan mereka harus dihormati dalam setiap proses pembangunan.
Ia berharap hasil Mubes mampu melahirkan keputusan-keputusan strategis yang memperkuat perlindungan hak-hak masyarakat adat sekaligus menjadi pedoman dalam hubungan dengan pemerintah maupun lembaga-lembaga lainnya.
Socrates juga menjelaskan posisi kelembagaan adat antara LMA Nabire dan LMA Saireri agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Menurutnya, LMA Saireri memiliki kewenangan dalam mengurus aspek kultur masyarakat adat Saireri, sedangkan LMA Nabire memiliki ruang lingkup tersendiri sesuai wilayah adat yang ada di Kabupaten Nabire.
Ia berharap seluruh peserta mengikuti persidangan dengan penuh tanggung jawab sehingga menghasilkan keputusan yang mampu menyelamatkan hak-hak generasi mendatang.
Pemkab Nabire Dukung Pelestarian Adat


Sementara itu, sambutan tertulis Bupati Nabire yang dibacakan Asisten III Sekretariat Daerah menegaskan bahwa Musyawarah Besar memiliki arti penting sebagai forum mempererat persaudaraan, memperkuat persatuan, menjaga nilai-nilai budaya, sekaligus menyusun program kerja masyarakat adat.
Pemerintah Kabupaten Nabire, lanjutnya, berkomitmen melindungi, menghormati, dan memberdayakan masyarakat hukum adat sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah.
Pembangunan, menurut Bupati, harus berjalan seiring dengan pelestarian adat, budaya, kearifan lokal, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat.
Ia berharap Mubes mampu menghasilkan keputusan-keputusan yang demokratis, bijaksana, dan memperkuat persatuan enam suku.
Selain itu, masyarakat adat juga diajak terus menjaga keamanan, ketertiban, keharmonisan serta mendukung pembangunan Kabupaten Nabire dengan tetap menjunjung tinggi nilai gotong royong dan kebersamaan.
“Hasil Musyawarah Besar ini diharapkan menjadi pedoman dalam memperkuat peran masyarakat adat sebagai mitra pemerintah, menjaga persatuan, melestarikan budaya, menyelesaikan persoalan sosial secara arif, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” demikian pesan Bupati.
Bahas Masa Depan Enam Suku

Selama tiga hari pelaksanaan, peserta Mubes akan mengikuti berbagai agenda, mulai dari pembahasan melalui komisi-komisi, penyusunan rekomendasi, hingga penetapan keputusan-keputusan strategis yang berkaitan dengan penguatan kelembagaan adat, perlindungan hak ulayat, pelestarian budaya, serta arah pembangunan masyarakat enam suku pesisir dan kepulauan di Kabupaten Nabire.
Dengan mengusung semangat “Satu Tanah Leluhur, Satu Budaya, Satu Tekad, Satu Masa Depan”, Mubes diharapkan menjadi titik awal lahirnya persatuan yang semakin kokoh, sekaligus memperkuat posisi masyarakat adat sebagai bagian penting dalam pembangunan Kabupaten Nabire dan Provinsi Papua Tengah. (RED-GALA MANDIRI)


Leave A Comment