NABIRE, PAPUA TENGAH – GALA MANDIRI-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nabire terus mengoptimalkan sistem pengelolaan sampah melalui peningkatan armada pengangkut, perluasan jangkauan pelayanan, penataan jalur hijau, hingga penyusunan regulasi pemilahan sampah dari sumber. Upaya tersebut juga diperkuat dengan rencana pembentukan Bank Sampah Induk sebagai bagian dari pengembangan ekonomi sirkular di Kabupaten Nabire.
Kepala Bidang Persampahan dan Limbah B3 DLH Kabupaten Nabire, Tauhid Fabanyo, menjelaskan hal tersebut saat ditemui media di ruang kerjanya, Kamis (6/8/2026).
Optimalkan Armada dan Jangkauan Pelayanan

Tauhid mengatakan, pelayanan persampahan saat ini mencakup sembilan kelurahan dan dua kampung di Kabupaten Nabire. Untuk menunjang pelayanan tersebut, DLH memaksimalkan seluruh armada yang tersedia.
Armada yang digunakan terdiri dari truk armroll, dump truck, compactor truck, serta alat berat pendukung operasional. Masing-masing kendaraan memiliki kapasitas angkut sekitar 6–7 meter kubik atau setara lebih dari dua ton sampah dalam sekali pengangkutan.
”Tahun ini kami juga mendapat tambahan satu unit armroll dan lima kontainer sampah melalui Pemerintah Kabupaten Nabire. Fasilitas tersebut akan ditempatkan di wilayah yang selama ini belum terjangkau pelayanan persampahan,” jelas Tauhid.
Penanganan Sampah di Jalur Hijau

DLH juga memberikan perhatian khusus terhadap penumpukan sampah di sepanjang jalur hijau, terutama di kawasan Oyehe hingga Perhubungan di Jalan Merdeka.
Masyarakat diimbau agar tidak lagi membuang sampah di area tersebut. Sebagai solusi, DLH telah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah untuk menambah kontainer sampah di sejumlah titik strategis.
Selain itu, kendaraan roda tiga akan dioperasikan untuk menjangkau kawasan permukiman yang tidak dapat dilalui armada besar, termasuk di sekitar Pasar Oyehe, belakang Toko Indah, belakang Toko Emas Mutiara, hingga kawasan belakang Toko Taman Laut.
Retribusi Persampahan Akan Dimaksimalkan
Dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), DLH juga berencana memaksimalkan penarikan retribusi pelayanan persampahan, khususnya di kawasan pertokoan dan sepanjang jalur hijau yang menjadi wilayah pelayanan.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mendukung operasional pengelolaan sampah secara berkelanjutan.
Pemilahan Sampah Jadi Kunci
Menurut Tauhid, penambahan armada saja tidak akan mampu menyelesaikan persoalan sampah apabila masyarakat belum melakukan pemilahan dari sumbernya.
”Berapa pun jumlah armada yang dimiliki, jika sampah tidak dipilah sejak dari rumah tangga maupun tempat usaha, maka penanganannya tidak akan pernah maksimal,” tegasnya.
Karena itu, DLH tengah menyiapkan rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pemilahan sampah dari sumber. Regulasi tersebut nantinya akan mengatur tata cara pemilahan sekaligus menjadi dasar pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat.
Kewenangan Kabupaten dalam Pelayanan Persampahan

Menanggapi pertanyaan mengenai pembagian kewenangan antara pemerintah kabupaten dan provinsi, Tauhid menjelaskan bahwa seluruh tugas telah diatur dalam regulasi.
DLH Kabupaten Nabire bertanggung jawab melaksanakan pelayanan persampahan di wilayah kewenangan kabupaten. Meski masih menghadapi keterbatasan sarana dan prasarana, pihaknya berkomitmen terus meningkatkan pelayanan dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Nabire.
”Kami menyadari fasilitas yang dimiliki masih terbatas sehingga belum semua distrik dapat terlayani secara maksimal. Namun dengan dukungan Kepala Dinas dan Bupati Nabire, kami akan terus meningkatkan pelayanan persampahan,” ujarnya.
Bank Sampah Induk Segera Dibentuk
DLH juga tengah mendorong pembentukan Bank Sampah Induk bekerja sama dengan pihak swasta.
Berbeda dengan bank sampah unit yang selama ini tersebar di lingkungan masyarakat, Bank Sampah Induk akan menjadi pusat penerimaan seluruh sampah yang masih memiliki nilai ekonomis untuk didaur ulang.
Keberadaan Bank Sampah Induk diharapkan mampu memperkuat penerapan ekonomi sirkular sekaligus mendukung program sekolah Adiwiyata yang selama ini aktif melakukan pemilahan sampah.
Sekolah Adiwiyata Akan Dilengkapi Drop Box
Sebagai bagian dari penguatan sistem bank sampah, DLH berencana menyediakan 14 drop box khusus di sekolah-sekolah Adiwiyata mulai tahun depan.
Drop box tersebut akan menjadi tempat pengumpulan botol plastik dan sampah yang telah dipilah. Setelah penuh, sampah akan disetorkan ke Bank Sampah Induk melalui bank sampah unit di masing-masing sekolah.
Melalui sistem tersebut, DLH berharap pengelolaan sampah berbasis pemilahan dapat berjalan lebih efektif sekaligus mengurangi volume sampah yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Ajak Masyarakat Berpartisipasi

DLH Kabupaten Nabire mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan serta mulai membiasakan pemilahan sampah dari rumah.
Terkait dropbox 14 tong sampah di sekolah Adiwiyata baru akan direalisasikan tahun depan.
Kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, sekolah, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih bersih, efektif, dan berkelanjutan di Kabupaten Nabire. (RED-GALA MANDIRI)


Leave A Comment