IMG-20260805-WA0041

Wabup Nabire Resmikan Sosialisasi SPI dan SPIP, Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Berintegritas

NABIRE, PAPUA TENGAH – GALA MANDIRI – Wakil Bupati Nabire, H. Burhanudin Parenwari, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP), Risk-Based Surveillance (RBS), Survei Penilaian Integritas (SPI), dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang digelar di Aula Inspektorat Kabupaten Nabire, Rabu (5/8/2026).


Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Nabire, Dr. H. Mukayat, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan Badan Layanan Daerah (BLUD), serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Burhanudin Parenwari membacakan sambutan tertulis Bupati Nabire, Mesak Magai, S.Sos., M.Si., yang berhalangan hadir karena menjalankan agenda pemerintahan lainnya.


Dalam sambutannya, Bupati Mesak Magai menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, khususnya Inspektorat Kabupaten Nabire, yang telah menginisiasi pelaksanaan sosialisasi tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, efektif, dan bebas dari praktik korupsi.
Menurut Bupati, pembangunan pemerintahan yang baik tidak hanya ditentukan oleh penyusunan program kerja semata, tetapi juga harus didukung oleh sistem pengawasan, pengendalian, dan manajemen risiko yang kuat. Oleh karena itu, implementasi MCSP, RBS, SPI, dan SPIP menjadi instrumen penting dalam membangun budaya integritas sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Nabire.
Dalam penjelasannya, Bupati menguraikan bahwa Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) merupakan bentuk pengawasan preventif yang bertujuan mencegah terjadinya penyimpangan sebelum menjadi sebuah permasalahan. Melalui sistem tersebut, data dan laporan dijadikan sebagai alat pengendalian dalam memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai aturan.
Sementara itu, Risk-Based Surveillance (RBS) merupakan metode pengawasan berbasis risiko, di mana fokus pengawasan diarahkan kepada perangkat daerah atau program yang memiliki tingkat risiko paling tinggi. Dengan demikian, penggunaan sumber daya pengawasan menjadi lebih efektif dan tepat sasaran.


Selanjutnya, Survei Penilaian Integritas (SPI) dijelaskan sebagai instrumen untuk mengukur tingkat integritas organisasi pemerintah berdasarkan persepsi masyarakat maupun para pemangku kepentingan. Hasil SPI diharapkan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Sedangkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) disebut sebagai benteng utama dalam menjaga tata kelola pemerintahan. Penerapan SPIP yang baik akan mampu melindungi pengelolaan keuangan daerah, aset pemerintah, serta seluruh program pembangunan dari potensi penyimpangan.
Bupati melalui sambutannya juga meminta seluruh pimpinan OPD yang hadir agar mengikuti kegiatan sosialisasi secara serius dan menyimak seluruh materi yang disampaikan para narasumber. Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap sistem pengawasan dan pengendalian akan sangat membantu setiap perangkat daerah dalam menjalankan tugas secara profesional dan sesuai ketentuan.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab seluruh aparatur pemerintah, bukan hanya menjadi tugas aparat pengawasan. Karena itu, seluruh perangkat daerah diharapkan mampu membangun budaya kerja yang mengedepankan integritas, transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Dalam arahannya, Bupati menyampaikan tiga penekanan penting kepada seluruh peserta. Pertama, meningkatkan komitmen dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik melalui transparansi, akuntabilitas, partisipasi, efektivitas, efisiensi, dan kepatuhan terhadap regulasi. Kedua, memperkuat implementasi SPIP dan manajemen risiko sebagai budaya kerja di setiap perangkat daerah, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Ketiga, menjadikan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem kerja, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memperkuat kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Nabire.


Mengakhiri sambutan tertulisnya, Bupati berharap seluruh peserta mampu mengimplementasikan materi yang diperoleh secara konsisten di unit kerja masing-masing sehingga dapat mendorong terwujudnya Pemerintah Kabupaten Nabire yang semakin profesional, berintegritas, akuntabel, serta dipercaya oleh masyarakat. (RED-GALA MANDIRI)

Leave A Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *