
“Komisi A Berhalangan Hadir, Ketua DPRK Turun Pimpin, Aspirasi Masyarakat Adat Empat Distrik Tetap Diterima dan Siap Dikawal DPRK”
NABIRE, PAPUA TENGAH – GALA MANDIRI – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Badan Musyawarah Adat Topo Dikia (BMA TODIK) dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nabire tetap terlaksana meski tidak sesuai agenda semula. Ketidakhadiran Komisi A DPRK membuat Ketua DPRK Nabire, Nanci Katolin Worabay, mengambil alih jalannya rapat sekaligus menerima secara langsung aspirasi masyarakat adat dari Distrik Uwapa, Siriwo, Dipa, dan Menou.

Langkah Ketua DPRK tersebut mendapat sambutan positif dari seluruh peserta rapat. Mereka menilai keputusan tersebut menunjukkan komitmen DPRK untuk tetap mendengarkan aspirasi masyarakat, terlebih para tokoh adat telah menempuh perjalanan jauh dari wilayah pegunungan menuju Nabire.
Ketua DPRK Minta Maaf dan Pastikan Aspirasi Tidak Tertunda

Saat membuka RDP, Ketua DPRK Nabire menyampaikan permohonan maaf atas tidak hadirnya Komisi A yang sebelumnya dijadwalkan menerima aspirasi masyarakat adat.
Menurut Nanci Worabay, sebagai pimpinan lembaga legislatif dirinya memiliki tanggung jawab agar penyampaian aspirasi masyarakat tidak tertunda akibat kendala internal.
“Kami menyampaikan permohonan maaf karena rapat ini seharusnya dilaksanakan bersama Komisi A. Namun sebagai Ketua DPRK, saya berkewajiban memastikan aspirasi bapak-bapak tetap diterima dan akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme,” ujarnya.
Ia juga memastikan hasil RDP akan segera dikoordinasikan dengan Komisi A agar seluruh poin yang disampaikan masyarakat adat dapat diproses lebih lanjut.
BMA TODIK Ajukan Dua Permintaan Utama


Dalam penyampaian aspirasi, Ketua BMA TODIK, Yusak Madai, menyampaikan dua permohonan utama kepada DPRK Nabire.
Pertama, masyarakat adat meminta DPRK memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Nabire agar BMA TODIK kembali diaktifkan dan diakui sebagai lembaga adat resmi yang memiliki dasar hukum dalam menjalankan fungsi kelembagaan.
Menurutnya, keberadaan BMA TODIK sangat dibutuhkan sebagai wadah pemersatu masyarakat adat di empat distrik yang selama ini mengalami kevakuman.


Honai tersebut diharapkan memiliki empat ruang sebagai simbol empat kepala suku dari Distrik Uwapa, Siriwo, Dipa, dan Menou, serta dilengkapi fasilitas pendukung agar aktivitas organisasi dapat berjalan lebih optimal.
Tokoh Adat dan Pemerintah Distrik Kompak Beri Dukungan
Selain Ketua BMA TODIK, sejumlah kepala suku dan kepala distrik yang hadir turut menyampaikan dukungan terhadap pengaktifan kembali BMA TODIK.
Mereka menegaskan bahwa meskipun masing-masing distrik memiliki struktur adat sendiri, hanya ada satu lembaga adat induk yang menjadi payung bersama, yakni BMA TODIK.
Kesepakatan tersebut juga menjadi penegasan bahwa tidak diperlukan pembentukan lembaga adat lain yang dapat memicu perpecahan di tengah masyarakat adat empat distrik.
Soroti Perlindungan Hak Ulayat dan SDA


Dalam forum tersebut, masyarakat adat juga menyampaikan harapan agar pemerintah memberikan perlindungan terhadap sumber daya alam yang berada di wilayah adat mereka, khususnya di Distrik Siriwo.
Masyarakat menginginkan agar setiap aktivitas pemanfaatan sumber daya alam, termasuk pertambangan emas maupun investasi lainnya, dilaksanakan dengan menghormati hak ulayat serta melibatkan masyarakat adat sesuai mekanisme yang berlaku.
Usulan Sistem Satu Pintu Melalui BMA TODIK

Salah satu pembahasan penting dalam RDP adalah usulan agar seluruh aktivitas usaha yang masuk ke wilayah empat distrik dilakukan melalui satu pintu, yakni BMA TODIK.
Melalui mekanisme tersebut, lembaga adat diharapkan dapat memberikan rekomendasi maupun pertimbangan adat sebelum pemerintah menerbitkan berbagai bentuk izin pengelolaan sumber daya alam.
Langkah tersebut dinilai penting sebagai upaya menjaga hak masyarakat adat sekaligus menciptakan kepastian dalam pengelolaan wilayah adat.
Empat Kesepakatan Jadi Hasil RDP

Usai memimpin rapat, Ketua DPRK Nabire menyampaikan bahwa RDP menghasilkan empat poin kesepakatan penting.
Pertama, DPRK akan menyampaikan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Nabire agar BMA TODIK kembali diaktifkan sebagai lembaga adat resmi.
Kedua, DPRK akan berkomunikasi dengan Bupati Nabire terkait usulan pembangunan Honai sebagai pusat kegiatan BMA TODIK.
Ketiga, DPRK menegaskan dukungan terhadap kesepakatan masyarakat bahwa BMA TODIK merupakan satu-satunya lembaga adat yang menjadi payung bagi empat distrik sehingga tidak diperlukan lembaga tandingan.
Keempat, DPRK mendukung perlindungan sumber daya alam di wilayah adat dengan mendorong agar setiap aktivitas pengelolaan SDA terlebih dahulu memperoleh rekomendasi dari BMA TODIK sebagai representasi masyarakat adat.
“Kami adalah wakil rakyat. Karena itu sudah menjadi kewajiban DPRK untuk menerima, memperjuangkan, dan mengawal aspirasi masyarakat adat yang datang secara resmi dari empat distrik,” tegas Nanci Worabay.
BMA TODIK Apresiasi Sikap Ketua DPRK

Ketua BMA TODIK, Yusak Madai, menyampaikan apresiasi atas kesediaan Ketua DPRK memimpin langsung jalannya RDP.
Menurutnya, meski semula dijadwalkan bersama Komisi A, masyarakat justru merasa lebih terhormat karena aspirasi mereka diterima langsung oleh pimpinan DPRK.
Ia berharap seluruh hasil kesepakatan segera ditindaklanjuti sehingga BMA TODIK dapat kembali menjalankan fungsi sebagai lembaga adat yang memperjuangkan kepentingan masyarakat di Distrik Uwapa, Siriwo, Dipa, dan Menou.
RDP Berjalan Lancar dan Kondusif

Rapat Dengar Pendapat berlangsung dalam suasana tertib dan penuh semangat kebersamaan. Seluruh peserta diberikan kesempatan menyampaikan pandangan serta masukan secara terbuka.
Di akhir pertemuan, DPRK Nabire bersama perwakilan masyarakat adat menyatakan komitmen untuk mengawal hasil kesepakatan tersebut sebagai langkah memperkuat kelembagaan adat sekaligus menjaga hak-hak masyarakat adat di empat distrik wilayah pegunungan Kabupaten Nabire. (RED-GALA MANDIRI)


Leave A Comment