“Urbanus Beanal : Proses Perdamaian Konflik Kwamkilama Digelar 23 Mei 2026, Ajak Semua Pihak Jaga Kondusivitas”
TIMIKA, PAPUA TENGAH–GALA MANDIRI – Anggota DPRP Provinsi Papua Tengah, Urbanus Beanal, menyampaikan bahwa upaya penyelesaian konflik di Distrik Kwamkilama, Kabupaten Mimika, akan dilaksanakan melalui proses perdamaian pada tanggal 23 Mei 2026.
Sebagai Koordinator Penanganan Konflik Kwamkilama, Urbanus Beanal menegaskan bahwa pelaksanaan perdamaian tersebut merupakan hasil koordinasi berbagai pihak yang selama ini terus mendorong terciptanya situasi aman dan kondusif di wilayah terdampak konflik.
Proses perdamaian nantinya akan disaksikan oleh Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Pemerintah Kabupaten Mimika, Pemerintah Kabupaten Puncak, Polda Papua Tengah, Polres Mimika, dan Polres Puncak sebagai bentuk dukungan terhadap terciptanya keamanan dan perdamaian di tengah masyarakat.
Menurut Urbanus, perdamaian ini diharapkan menjadi titik awal pemulihan hubungan sosial antar masyarakat yang sebelumnya terdampak konflik. Ia menilai bahwa stabilitas keamanan sangat penting agar aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal, baik dalam bidang pendidikan, ekonomi, pemerintahan, maupun kehidupan sosial kemasyarakatan.
“Kami berharap seluruh pihak dapat mendukung proses ini dengan baik demi kepentingan masyarakat luas dan masa depan Distrik Kwamkilama yang lebih aman dan damai,” ungkap Urbanus.
Ia juga mengajak kedua kelompok yang berkonflik untuk mengutamakan penyelesaian secara damai dan menghindari tindakan yang dapat memicu ketegangan baru di tengah masyarakat.
Selain itu, Urbanus meminta dukungan penuh dari pihak gereja, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda, dan kaum intelektual agar bersama-sama memberikan doa serta dukungan moral demi kelancaran proses perdamaian yang akan berlangsung.
Dirinya berharap momentum perdamaian tersebut dapat menjadi simbol persatuan dan rekonsiliasi masyarakat di wilayah Kwamkilama sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga secara berkelanjutan. (RED-GALA MANDIRI)


Leave A Comment