Nabire, Papua Tengah — GALA MANDIRI – Wakil Ketua IV Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Tengah (DPRPT), John N. R. Gobai, menegaskan pentingnya peran lembaga pendidikan pelopor dan lembaga pendidikan swasta dalam pembangunan sumber daya manusia di Tanah Papua. Ia menyatakan bahwa sekolah negeri dan swasta memiliki peran yang setara dalam mendidik generasi bangsa.
“Sekolah swasta dan negeri sama-sama mendidik anak bangsa. Harus diakui, banyak pemimpin di negeri ini merupakan lulusan sekolah swasta,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sejalan dengan semangat Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) Papua Tengah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberdayaan Lembaga Pendidikan Pelopor dan Lembaga Pendidikan Swasta. Regulasi ini menjadi dasar hukum untuk memperkuat kontribusi yayasan pendidikan yang selama ini telah berperan besar, termasuk di wilayah terpencil.
Lembaga pelopor pendidikan di Papua mencakup berbagai yayasan berbasis keagamaan seperti Yayasan Pendidikan Kristen (YPK), Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Katolik (YPPK), Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Gereja-gereja Injil (YPPGI), Yayasan Pendidikan Advent (YPA), serta Yayasan Pendidikan Islam (Yapis). Lembaga-lembaga ini telah hadir sejak awal perkembangan pendidikan di Papua, bahkan sebelum wilayah ini menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selain itu, terdapat pula lembaga pendidikan swasta yang didirikan masyarakat untuk menjawab kebutuhan pendidikan, mulai dari tingkat PAUD hingga perguruan tinggi. Mayoritas peserta didik di lembaga-lembaga tersebut adalah Orang Asli Papua, sehingga keberadaannya dinilai sangat strategis.
Dalam Perdasi Nomor 9 Tahun 2026, diatur sejumlah bentuk pemberdayaan yang akan diberikan oleh pemerintah daerah. Pada aspek pembiayaan, pemerintah dapat memberikan bantuan berupa subsidi atau hibah kepada yayasan pendidikan sesuai kemampuan keuangan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di bidang tenaga kependidikan, pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menyediakan formasi khusus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dapat ditempatkan di sekolah-sekolah swasta dan lembaga pelopor. Yayasan juga diberikan ruang untuk mengajukan kebutuhan tenaga pendidik ASN sesuai kondisi di lapangan.
Sementara itu, dalam hal sarana dan prasarana, yayasan pendidikan dapat mengajukan permohonan bantuan kepada pemerintah daerah guna meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Dukungan juga mencakup pembangunan dan pengelolaan asrama, khususnya bagi sekolah berpola asrama yang banyak ditemukan di wilayah terpencil.
Perdasi ini juga menjadi acuan bagi pemerintah kabupaten/kota dalam menyusun regulasi turunan agar implementasi kebijakan berjalan efektif dan terarah.
John Gobai berharap pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dapat menjalankan regulasi ini secara konsisten dan sungguh-sungguh. Ia menekankan bahwa penghargaan terhadap lembaga pendidikan pelopor dan swasta tidak cukup dalam bentuk kebijakan semata, tetapi harus diwujudkan melalui regulasi yang konkret dan implementasi nyata.
“Peranan mereka harus dihargai dan terus ditingkatkan karena mereka telah menjadi pelopor pendidikan di Papua dan tetap setia melayani hingga ke pelosok,” tegasnya.
Dengan adanya Perdasi ini, diharapkan kualitas pendidikan di Papua Tengah dapat semakin merata, inklusif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan di masa depan. (RED- GALA MANDIRI)
Waket IV DPR Papua Tengah Dorong Penguatan Sekolah Swasta dan Lembaga Pelopor Pendidikan
Berita DaerahBerita Intan JayaBerita NabireBerita Papua TengahBerita PendidikanBerita PolitikBerita Sosial dan BudayaDeiyaiDogiyaiEkonomiHeadline


Leave A Comment