IMG_20260101_093620

DPRP Papua Tengah Sosialisasikan Raperdasi dan Raperdasus Inisiatif DPRP

John Gobai : Raperdasi dan Raperdasus Bukan Sekadar Aturan, Tapi Perlindungan Identitas Papua

Nabire, Papua Tengah – GALA MANDIRI– Di Auditorium RRI Nabire Provinsi Papua Tengah, dalam pertemuan sarat makna, Wakil Ketua IV Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Tengah berbicara tidak hanya tentang pasal dan ayat. Ia berbicara tentang identitas, ruang publik, dan masa depan orang Papua.
Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) inisiatif DPRP Papua Tengah itu menjadi lebih dari sekadar agenda legislasi. Ia menjelma menjadi ruang dialog, tempat masyarakat diajak memahami bahwa hukum daerah bukanlah produk elit, melainkan cermin kehidupan sosial dan budaya yang tumbuh di tengah rakyat.
“Peraturan yang baik lahir dari realitas masyarakatnya,” ujar Waket IV DPRP Papua Tengah.

Baginya, pengawasan sosial bukan ancaman, melainkan hak rakyat sekaligus energi korektif bagi pemerintah. Setiap kritik, saran, dan pandangan—baik disampaikan secara lisan maupun tertulis—harus diterima sebagai bagian dari proses demokrasi yang sehat.
Di Papua Tengah, ruang publik memiliki makna tersendiri. Taman, halaman gereja, hingga tempat berkumpul warga bukan hanya lokasi bersantai, melainkan wadah bertukar pikiran, menyampaikan orasi ilmiah, hingga membahas kebutuhan hidup sehari-hari. Dari isu pendidikan anak-anak kampung, akses ekonomi rakyat kecil, sampai layanan kesehatan dan pariwisata berbasis kearifan lokal—semuanya hidup dalam percakapan warga.


Dalam sosialisasi itu, satu benang merah yang terus diulang adalah pentingnya menjaga identitas budaya, terutama bahasa daerah. Bagi Waket IV DPRP Papua Tengah, bahasa ibu bukan sekadar alat komunikasi, tetapi penanda jati diri dan sejarah panjang sebuah komunitas.
“Identitas tidak boleh hilang hanya karena zaman berubah,” tuturnya. Ia mengingatkan bahwa generasi muda boleh dan harus menguasai bahasa nasional maupun bahasa asing, tetapi bahasa daerah tetap menjadi fondasi. Bahasa yang dipakai di rumah, di sekolah, bahkan di mimbar gereja, adalah warisan yang tak tergantikan.
Ia mencontohkan bagaimana dulu bahasa daerah hidup dalam keseharian: diajarkan dari orang tua ke anak, digunakan dalam pendidikan dasar, dan menjadi bagian dari ibadah. Kini, tantangannya adalah mengemas kembali bahasa daerah agar tetap relevan—masuk ke dunia pendidikan, kebudayaan kampung, dan kebijakan daerah.


Menurutnya, negara sebenarnya telah memberi ruang melalui regulasi yang mengakui dan melindungi bahasa daerah. Tugas pemerintah daerah bersama DPRP adalah menerjemahkan pengakuan itu ke dalam kebijakan konkret yang menyentuh masyarakat. Di situlah Raperdasi dan Raperdasus menjadi instrumen penting, bukan hanya sebagai aturan, tetapi sebagai payung perlindungan identitas orang Papua.
Sosialisasi ini pun menjadi penegasan bahwa pembangunan Papua Tengah tidak semata soal infrastruktur dan angka pertumbuhan. Pembangunan sejati adalah ketika masyarakat merasa diakui, didengar, dan dilibatkan ketika hukum hadir selaras dengan budaya, dan demokrasi tumbuh dari akar rumput.


Di akhir pertemuan, pesan yang mengemuka sederhana namun kuat: Papua Tengah hanya akan maju jika pembangunan berjalan seiring dengan penghormatan terhadap identitas dan nilai-nilai lokal. Raperdasi dan Raperdasus bukan tujuan akhir, melainkan jalan menuju Papua Tengah yang bermartabat, berdaulat secara budaya, dan adil bagi seluruh warganya. (RED GALA MANDPapua

Leave A Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *