IMG_20260919_175529_088

Wabup Burhan : Pemkab Nabire Tengah Menata Tempat Relokasi Pedagang dari Pantai Nabire

NABIRE, PAPUA TENGAH — GALA MANDIRI – Pemerintah Kabupaten Nabire terus melakukan penataan kawasan perkotaan, termasuk mempersiapkan lokasi relokasi bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di kawasan Pantai Nabire.
Wakil Bupati Nabire, H. Burhanudin Parenwari, mengatakan proses penataan dan persiapan lokasi relokasi saat ini tengah berjalan. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen menyediakan tempat yang layak bagi para pedagang sehingga proses penertiban tidak berdampak terhadap mata pencaharian masyarakat.

Wakil Bupati Nabire saat mengikuti Syukuran Hari Jadi ke-67 PEPABRI oleh DPC PEPABRI Kabupaten Nabire

Hal tersebut disampaikan Wabup Burhanudin Parenwari seusai mengikuti acara puncak syukuran Hari Jadi ke-67 PEPABRI yang diselenggarakan DPC PEPABRI Kabupaten Nabire, Sabtu (19/9/2026), di Aula Wicaksana Laghawa, Mapolres Nabire.
Menurut Burhanudin, penertiban dan relokasi PKL dari kawasan Pantai Nabire menuju kawasan Taman Gisi merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Nabire menata wajah kota agar lebih tertib, teratur, bersih dan nyaman bagi masyarakat.
Ia menjelaskan, langkah awal yang dilakukan pemerintah adalah membersihkan dan mempersiapkan kawasan Taman Gisi yang nantinya akan menjadi salah satu lokasi bagi para pedagang yang direlokasi dari Pantai Nabire.
“Penertiban UMKM dan pedagang kaki lima dari Pantai Nabire ke Taman Gisi ini sementara sudah berjalan. Proses awal didahului dengan pembersihan lokasi di Taman Gisi. Kita bersama-sama melakukan upaya bagaimana lokasi itu bisa dipersiapkan dan dibersihkan untuk nantinya ditempati para pedagang kaki lima dan UMKM,” ujar Burhanudin.
Ia menambahkan, pemerintah mengupayakan agar para pedagang yang selama ini menggantungkan kehidupan dari aktivitas jual beli di kawasan Pantai Nabire tetap mendapatkan ruang untuk menjalankan usahanya.
Karena itu, pemerintah tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga menyiapkan fasilitas serta melakukan pembenahan lokasi relokasi agar para pedagang dapat kembali beraktivitas dan memperoleh penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Penataan Pantai Nabire

Selain mempersiapkan tempat relokasi bagi pedagang, Pemkab Nabire juga melakukan pembenahan kawasan Pantai Nabire dan Taman Gisi.

Burhanudin mengatakan, pemerintah ingin mengembalikan fungsi kawasan tersebut sebagai ruang publik dan kawasan wisata yang memiliki pemandangan laut terbuka.
Dalam kegiatan pembersihan sebelumnya, Bupati Nabire bersama Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah personel TNI dan Polri turut melakukan penataan di kawasan tersebut.
Salah satu bagian yang dibongkar adalah pagar yang selama ini membatasi kawasan Taman Gisi dengan bibir pantai. Pagar tersebut dibongkar sepanjang kurang lebih 80 meter agar masyarakat yang berkunjung dapat menikmati pemandangan laut secara lebih leluasa.
Selain itu, pemerintah juga membongkar panggung lama yang dinilai sudah tidak layak digunakan karena kondisinya telah lapuk.
“Pak Bupati ingin supaya Taman Gisi itu betul-betul memiliki view yang bebas ke laut. Dengan demikian, masyarakat yang datang bisa menikmati indahnya Laut Nabire, termasuk udara dari laut,” jelasnya.
Menurut Burhanudin, pembenahan kawasan tersebut diharapkan dapat menjadikan Taman Gisi sebagai salah satu ruang publik sekaligus kawasan wisata yang nyaman bagi masyarakat. Konsep penataan juga diarahkan agar kawasan tersebut dapat mendukung pengembangan wisata pantai dan wisata kuliner di Kabupaten Nabire.
51 Kepala Keluarga Diminta Mengosongkan Lokasi
Dalam penataan kawasan tersebut, pemerintah juga akan melakukan penertiban terhadap warga yang masih berdomisili di belakang kawasan taman laut.
Burhanudin menyebut terdapat sekitar 51 kepala keluarga (KK) yang tercatat berdomisili di lokasi tersebut. Data tersebut, kata dia, diterima dari lurah dan kepala distrik serta diketahui oleh ketua RT setempat.
Pemerintah telah memberikan imbauan kepada warga agar mengosongkan lokasi tersebut dalam waktu satu minggu dan mencari tempat tinggal alternatif.
“Pak Bupati kemarin sudah memberikan imbauan agar mereka diberikan waktu satu minggu untuk mengosongkan tempat itu dan mencari tempat yang lain, karena lokasi tersebut nantinya juga akan kita tata,” katanya.
Ia menegaskan, penataan tersebut dilakukan agar kawasan Taman Gisi dan sekitarnya dapat menjadi tempat yang lebih nyaman, menarik dan memiliki nilai wisata bagi masyarakat Nabire maupun para pengunjung dari luar daerah.
Pemkab Pastikan Pedagang Tidak Kehilangan Mata Pencaharian
Sementara itu, terkait kekhawatiran para pedagang mengenai kapan lokasi relokasi dapat mulai digunakan, Burhanudin mengakui bahwa pemerintah terus didesak para pelaku UMKM agar proses tersebut segera diselesaikan.
Menurutnya, para pedagang di Pantai Nabire sebagian besar mengandalkan pendapatan harian untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga.
“Mereka menyampaikan kepada kami, ‘Izin Pak Wakil, kami ini hidup dengan apa yang kami kerjakan hari ini. Makan dan minum kami ditentukan dari rezeki yang kami dapatkan hari ini’,” ungkapnya.
Atas kondisi tersebut, pemerintah, kata Burhanudin, telah berkomunikasi dengan Bupati Nabire dan berkomitmen agar proses penataan dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.
“Kita sudah punya komitmen yang sama, punya niat yang sama dan tekad yang sama bahwa kita tidak akan menyengsarakan masyarakat. Sehingga ini betul-betul kita tata,” tegasnya.
Persoalan Klaim Lahan Telah Dimediasi
Burhanudin juga menjelaskan bahwa proses relokasi sebelumnya sempat mengalami kendala karena adanya pihak yang mengklaim memiliki hak atas lahan yang akan digunakan sebagai lokasi penataan.
Namun, persoalan tersebut telah dimediasi melalui pertemuan yang berlangsung beberapa hari sebelumnya. Pertemuan tersebut turut difasilitasi oleh Kapolres Nabire.
Hasil mediasi, kata Burhanudin, menghasilkan kesepakatan antara pihak yang sebelumnya mengklaim hak atas wilayah tersebut dengan masyarakat dari enam wilayah pesisir, termasuk Kepala Suku Besar Wate.
Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa kawasan Taman Gisi, lokasi Pasar Mama Sayang Papua dan terminal merupakan aset Pemerintah Kabupaten Nabire.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, pemerintah kini memiliki ruang untuk melanjutkan proses pembangunan dan penataan kawasan.
“Alhamdulillah, sudah dilakukan pertemuan dan sudah dimediasi oleh Pak Kapolres. Sudah disepakati bahwa Taman Gisi, lokasi Pasar Mama Sayang Papua dan terminal adalah aset milik Pemerintah Kabupaten Nabire,” jelasnya.
Dengan selesainya persoalan tersebut, Pemkab Nabire akan mempercepat proses pembersihan dan penataan lokasi. Pemerintah berharap para pedagang yang direlokasi dapat segera kembali menjalankan aktivitas ekonomi mereka di tempat yang telah disiapkan.
Burhanudin menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan pembenahan dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Pemerintah menyiapkan fasilitasnya, merapikan dan membersihkan lokasi, kemudian menyiapkan tempat untuk pedagang UMKM,” pungkasnya.
Penataan kawasan Pantai Nabire dan Taman Gisi tersebut diharapkan tidak hanya memberikan ruang usaha yang lebih tertib bagi para pedagang, tetapi juga memperkuat fungsi kawasan tersebut sebagai ruang publik dan destinasi wisata yang dapat dinikmati masyarakat Kabupaten Nabire. (RED-GALA MANDIRI)

Leave A Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *