

“Pada kesempatan ini kami menyampaikan perkembangan pelaksanaan upaya penegakan hukum terhadap target DPO Kelompok Kriminal Bersenjata di Kabupaten Nabire. Operasi ini melibatkan unsur Satgas Operasi Damai Cartenz dari Polri serta Satgas Rajawali Nabire dari TNI sebagai bentuk sinergitas dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Wakapolda.
Ia menegaskan, dasar penegakan hukum tersebut merujuk pada Laporan Polisi Nomor B-119/II/2026 Polres Nabire, Polda Papua Tengah. Para pelaku disangkakan melanggar Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun, serta Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana atau pembunuhan yang disertai tindak pidana lain dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan, aparat memperoleh informasi bahwa kelompok bersenjata yang dipimpin DPO berinisial AK bersama anggotanya berpindah dari wilayah Kimi menuju Nabarua dan menempati sebuah kem di area Kalina Barua. Di lokasi tersebut, kelompok diduga melakukan pertemuan internal, penggalangan dukungan logistik, serta merencanakan aksi gangguan keamanan di Kabupaten Nabire.



Saat tim mendekati lokasi kem di Kalina Barua, terjadi kontak tembak antara aparat keamanan dan kelompok bersenjata. Dalam situasi tersebut, tim bantuan disiagakan untuk memperkuat personel di lapangan guna memastikan situasi tetap terkendali.
Setelah pelaksanaan tindakan penegakan hukum, aparat gabungan berhasil menguasai lokasi kem dan mengamankan situasi. Sementara itu, kelompok bersenjata melarikan diri ke wilayah hutan dan hingga kini masih dalam pengejaran aparat gabungan.
Dari hasil operasi tersebut, aparat mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok kriminal bersenjata, antara lain 561 butir amunisi berbagai kaliber, 10 magazen, 12 unit telepon genggam, lima unit alat komunikasi, uang tunai puluhan juta rupiah, bendera dan perlengkapan lainnya, serta tiga tas berisi perlengkapan kelompok.
Selain itu, kem yang digunakan sebagai lokasi aktivitas dan tempat persembunyian kelompok bersenjata turut dikuasai aparat. Berdasarkan analisa lapangan, kelompok yang menjadi target operasi diperkirakan masih berada di sekitar wilayah Kabupaten Nabire.
Wakapolda menegaskan bahwa aparat gabungan TNI-Polri akan terus melakukan pengejaran secara terukur dan profesional guna menjamin keamanan masyarakat di Papua Tengah.
“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. Aparat keamanan akan terus bekerja maksimal untuk menjaga stabilitas dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga,” tegasnya. (RED-GALA MANDIRI)


Leave A Comment