Nabire, Papua Tengah -GALA MANDIRI – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Ummat Kabupaten Dogiyai secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Definitif pengurus baru periode 2025–2030 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dogiyai, Jumat (10/04/2026).
Penyerahan SK tersebut berlangsung di ruang kerja Sekretariat KPU Kabupaten Dogiyai di Nabire, sebagai bagian dari proses pencocokan dan verifikasi data kepengurusan partai dengan sistem informasi partai politik (Sipol) yang dimiliki KPU.
SK Definitif diserahkan langsung oleh Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Dogiyai, Feri Peuki, didampingi Sekretaris DPD Selpianus Anou serta Sekretaris Komisi Publik Iskanus Adii. Kegiatan ini juga turut didampingi oleh Ketua DPW Partai Ummat Provinsi Papua Tengah, Oya Amoye Pigome, ST.

Dokumen tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Dogiyai, Elias Petege. Dalam kesempatan itu, Elias memberikan apresiasi kepada Partai Ummat yang dinilai menjadi salah satu partai yang lebih awal melakukan konsolidasi internal, termasuk pembenahan struktur organisasi dan administrasi kepengurusan.
Ia juga menyarankan agar operator administrasi partai segera melakukan pembaruan dan penyesuaian data secara berkelanjutan melalui sistem Sipol guna memastikan akurasi data kepartaian.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Ummat Dogiyai, Feri Peuki, menyampaikan bahwa setelah dilakukan pencocokan data oleh pihak KPU, seluruh data kepengurusan telah dinyatakan sesuai dengan sistem yang ada.
“Dengan penyerahan SK definitif ini, kami berkomitmen untuk terus memperkuat konsolidasi partai serta berperan aktif dalam mendukung pembangunan dan kemajuan daerah ke depan,” ujarnya.
Penyerahan ini menjadi langkah penting bagi Partai Ummat dalam memastikan legalitas dan kesiapan organisasi menghadapi agenda politik serta berkontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Dogiyai. (RED-GALA MANDIRI)


Leave A Comment