IMG-20260706-WA0014

Sarana & Parasana Rusun ASN Dioperasikan

“Gubernur Papua Tengah Tekankan Pengelolaan Rusun ASN yang Tertib, Transparan, dan Berkelanjutan”

NABIRE, PAPUA TENGAH–GALA MANDIRI -Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan komitmennya untuk memastikan Rumah Susun (Rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN) dikelola secara profesional, tertib, dan berkelanjutan guna mendukung pelayanan publik di daerah otonom baru. Penegasan tersebut disampaikan melalui sambutan tertulis Gubernur Papua Tengah, Meki F. Nawipa, yang dibacakan Asisten III Setda Papua Tengah, Vicktor Fun, pada kegiatan Sosialisasi Pengoperasian Sarana dan Prasarana Rumah Susun ASN DOB Papua Tengah, Senin (6/7/2026), di Karadiri, Kabupaten Nabire.


Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, khususnya Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Papua I, yang telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi tersebut sebagai bagian dari proses operasional rumah susun ASN.
Menurutnya, pembangunan Rusun ASN merupakan salah satu bentuk dukungan nyata pemerintah pusat terhadap percepatan pembangunan Provinsi Papua Tengah sebagai Daerah Otonom Baru (DOB). Kehadiran fasilitas hunian tersebut diharapkan mampu memenuhi kebutuhan tempat tinggal bagi aparatur sipil negara, sekaligus menunjang kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Rumah susun ini bukan hanya menjadi fasilitas tempat tinggal bagi ASN, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di Papua Tengah,” demikian isi sambutan Gubernur yang dibacakan Vicktor Fun.


Gubernur menegaskan bahwa setelah proses pembangunan selesai, perhatian pemerintah tidak boleh berhenti pada aspek fisik bangunan semata. Pengoperasian, pemeliharaan, pengamanan, serta pengelolaan seluruh sarana dan prasarana harus dilakukan secara optimal agar aset negara tersebut dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.
Karena itu, sosialisasi pengoperasian dinilai memiliki peran strategis untuk menyamakan persepsi seluruh pihak yang terlibat, terutama para pengelola rumah susun dan perangkat daerah terkait, mengenai tata cara pengelolaan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa pengelolaan Rusun ASN mengacu pada Keputusan Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.3.1/132 Tahun 2026 tentang Penetapan Pengelola Rumah Susun ASN Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Dengan adanya regulasi tersebut, seluruh proses pengelolaan diharapkan dapat dilaksanakan secara tertib, bertanggung jawab, serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Gubernur berharap seluruh peserta mengikuti sosialisasi dengan serius agar memahami setiap materi yang diberikan, mulai dari pengoperasian sarana dan prasarana, pemeliharaan bangunan, pengamanan aset pemerintah, hingga mekanisme pemanfaatan rumah susun.
Pemahaman yang baik terhadap seluruh aspek tersebut dinilai sangat penting agar fungsi bangunan tetap terjaga dan manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh ASN yang akan menempati rumah susun tersebut.
Lebih lanjut, Gubernur mengingatkan kepada perangkat daerah maupun pengelola yang telah diberikan tanggung jawab agar menjalankan tugasnya secara disiplin, profesional, dan transparan. Menurutnya, rumah susun merupakan aset pemerintah yang harus dijaga, dirawat, dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.


Ia menilai pengelolaan yang baik akan menciptakan lingkungan hunian yang aman, tertib, bersih, nyaman, dan layak bagi para ASN. Sebaliknya, apabila pengelolaan dilakukan secara asal-asalan, maka fasilitas yang telah dibangun dengan anggaran negara berpotensi mengalami kerusakan lebih cepat dan tidak memberikan manfaat secara maksimal.
Di akhir sambutannya, Gubernur berharap kegiatan sosialisasi tersebut mampu meningkatkan pemahaman seluruh pihak mengenai tugas dan tanggung jawab masing-masing dalam pengelolaan rumah susun ASN.
Ia juga menekankan pentingnya memperkuat koordinasi dan sinergi antara Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Papua I, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, perangkat daerah terkait, serta pengelola rumah susun agar operasional Rusun ASN dapat berjalan dengan baik, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi aparatur sipil negara maupun penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Papua Tengah. (RED-GALA MANDIRI)

Leave A Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *