Nabire, Papua Tengah-GALA MANDIRI – Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire berhasil mengungkap kasus penadahan kendaraan bermotor hasil curian dan mengamankan seorang pria berinisial HY pada Rabu (27/05/2026).

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Nabire IPTU Bogi Transtanto, S.H., bersama Tim Resmob setelah menerima laporan kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna merah milik Michael Adventus Kafiar. Kendaraan tersebut diketahui hilang saat diparkir di Homestay JAJ, Jalan PDAM, Kelurahan Karang Mulia.
Usai menerima laporan, Tim Resmob segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi dan keterangan dari sejumlah saksi di lapangan. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil menemukan keberadaan sepeda motor yang diduga hasil curian itu di salah satu rumah warga di Kompleks Karang Timur.
Pada sekitar pukul 12.30 WIT, petugas kemudian mengamankan HY di kawasan Jalan Ampera beserta barang bukti kendaraan hasil curian. Terduga langsung dibawa ke Mapolres Nabire guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, HY mengaku membeli sepeda motor tersebut dari beberapa pelaku lain dengan harga Rp3 juta. Polisi juga menduga yang bersangkutan telah beberapa kali membeli kendaraan hasil curian untuk kemudian dijual kembali.

Dalam pengungkapan kasus ini, aparat turut mengamankan barang bukti berupa satu unit Yamaha Mio M3 hasil curian, satu unit Honda Beat Street, serta satu unit telepon genggam milik terduga.
Saat ini Tim Resmob Polres Nabire masih terus melakukan pengembangan guna mengejar para pelaku utama pencurian kendaraan bermotor yang terlibat dalam jaringan tersebut. (RED-GALA MANDIRI)


Leave A Comment