
NABIRE, PAPUA TENGAH – GALA MANDIRI Pemerintah Provinsi Papua Tengah secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Tengah (DPRPT).
Penyerahan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPR Papua Tengah di Ruang Rapat DPRPT, Kamis (17/9/2026). Dalam rapat paripurna itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Tengah, dr. Wilmanus Sumule, membacakan sambutan tertulis Gubernur Papua Tengah Meki F. Nawipa.

Dalam sambutannya, Gubernur Meki Nawipa menyampaikan bahwa penyampaian Rancangan KUPA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian penting dari rangkaian proses pengelolaan keuangan daerah sekaligus wujud pelaksanaan fungsi pemerintahan yang dilakukan secara bersama antara pemerintah daerah dan DPR Papua Tengah.
Menurut Gubernur, perubahan APBD pada hakikatnya tidak hanya berkaitan dengan perubahan angka pendapatan, belanja maupun pembiayaan. Lebih dari itu, perubahan APBD merupakan instrumen pemerintah daerah untuk menyesuaikan kebijakan fiskal dengan perkembangan keadaan, capaian pelaksanaan APBD, perubahan asumsi pendapatan dan belanja, serta kebutuhan pembangunan yang harus dijawab pada sisa waktu Tahun Anggaran 2026.
“Perubahan APBD merupakan instrumen untuk menyesuaikan kebijakan fiskal daerah terhadap perkembangan keadaan, capaian pelaksanaan APBD, perubahan asumsi pendapatan dan belanja, serta kebutuhan pembangunan yang harus segera kita jawab pada sisa waktu Tahun Anggaran 2026,” demikian sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan Sekda.
Ia menjelaskan, penyusunan Rancangan KUPA dan Perubahan PPAS 2026 telah memperhatikan sejumlah aspek, antara lain Perubahan RKPD Tahun 2026, perkembangan kondisi fiskal daerah, realisasi APBD sampai dengan periode berjalan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Gubernur juga menegaskan bahwa Papua Tengah sebagai daerah otonom baru masih menghadapi kebutuhan pembangunan yang besar. Di sisi lain, ruang fiskal yang tersedia harus dikelola secara hati-hati, efektif dan bertanggung jawab agar setiap kebijakan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Tengah berkomitmen agar perubahan kebijakan anggaran tetap diarahkan untuk menjawab kepentingan masyarakat dan mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah.
Enam prinsip utama menjadi perhatian pemerintah dalam penyusunan perubahan kebijakan anggaran 2026. Pertama, menjaga kesinambungan program dan kegiatan prioritas daerah, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar dan kebutuhan masyarakat.
Kedua, menyesuaikan target pendapatan daerah secara lebih realistis berdasarkan perkembangan serta realisasi pendapatan sampai dengan tahun berjalan. Ketiga, melakukan penajaman dan rasionalisasi belanja sehingga anggaran diarahkan kepada kegiatan yang benar-benar prioritas, mendesak, dapat dilaksanakan dan diselesaikan dalam sisa waktu tahun anggaran.
Keempat, menjaga pemenuhan belanja wajib dan mengikat serta kewajiban pemerintah daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kelima, meningkatkan kualitas belanja daerah sehingga setiap rupiah yang dikeluarkan memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat dan berkontribusi terhadap pencapaian target pembangunan Papua Tengah.
Sementara prinsip keenam adalah menjaga akuntabilitas, transparansi dan disiplin dalam pengelolaan APBD. Dengan prinsip tersebut, perubahan anggaran diharapkan tidak menjadi ruang bagi belanja yang tidak prioritas maupun kegiatan yang tidak memiliki keterkaitan dengan sasaran pembangunan daerah.
Waktu Pelaksanaan Semakin Terbatas

Gubernur Meki Nawipa juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar realistis dalam mengusulkan program, kegiatan dan subkegiatan pada perubahan APBD. Hal itu mengingat waktu pelaksanaan Tahun Anggaran 2026 semakin terbatas.
Karena itu, setiap usulan harus memperhitungkan kemampuan pelaksanaan hingga akhir tahun anggaran. Menurutnya, anggaran yang disusun harus dapat dilaksanakan, dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
“Prinsip kita harus jelas: anggaran harus dapat dilaksanakan, dapat dipertanggungjawabkan, dan yang paling penting harus memberi manfaat nyata kepada masyarakat Papua Tengah,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR Papua Tengah atas kemitraan yang telah terbangun selama ini.
Gubernur menyatakan pemerintah daerah memahami bahwa dalam proses pembahasan Rancangan KUPA dan Perubahan PPAS akan terdapat berbagai pandangan, koreksi, pertanyaan maupun usulan dari pihak legislatif.
Menurutnya, berbagai masukan tersebut merupakan bagian penting dalam proses penyempurnaan kebijakan anggaran. Pemerintah dan DPR Papua Tengah memiliki fungsi serta kewenangan masing-masing, namun keduanya memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan APBD Provinsi Papua Tengah dikelola sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.
Gubernur berharap pembahasan Rancangan KUPA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat berlangsung secara konstruktif, objektif, transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Diharapkan Dibahas Efektif dan Tepat Waktu
Dengan semangat kemitraan antara pemerintah daerah dan DPR Papua Tengah, Pemerintah Provinsi Papua Tengah secara resmi menyerahkan Rancangan KUPA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas bersama sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Gubernur Meki Nawipa berharap seluruh rangkaian pembahasan dapat dilaksanakan secara efektif dan tepat waktu sehingga tahapan selanjutnya, yakni penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, dapat segera dilaksanakan.
“Waktu kita tidak panjang,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah dan DPR Papua Tengah untuk bekerja dengan semangat yang sama, yakni bergerak cepat namun tetap cermat, responsif tetapi tetap taat aturan, serta berani mengambil kebijakan dengan tetap menjaga akuntabilitas.

Gubernur menegaskan bahwa APBD bukan sekadar dokumen keuangan pemerintah, tetapi merupakan instrumen untuk menghadirkan pelayanan publik, membangun infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, menggerakkan perekonomian, melindungi masyarakat serta menghadirkan kesejahteraan yang semakin merata di seluruh wilayah Papua Tengah.
“Semoga setiap keputusan yang kita ambil dalam pembahasan perubahan anggaran ini benar-benar menjadi keputusan terbaik bagi masyarakat dan masa depan Provinsi Papua Tengah,” pungkasnya. (RED-GALA MANDIRI)


Leave A Comment