Nabire, Papua Tengah -GALA MANDIRI – Pemerintah Kabupaten Nabire melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai memperkuat pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi di sejumlah SPBU. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM tepat sasaran sekaligus menekan berbagai pelanggaran yang selama ini terjadi di lapangan.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Nabire, Anton Agus Runggeari, mengatakan pengawasan diperketat berdasarkan instruksi Bupati Nabire guna menciptakan ketertiban dalam pelayanan BBM bersubsidi. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah penggunaan lebih dari satu barcode pada satu kendaraan yang dinilai berpotensi menimbulkan penyalahgunaan.
Selain itu, pemerintah juga menyoroti kendaraan berpelat luar daerah yang melakukan pengisian BBM di Nabire. Kondisi tersebut dinilai memicu ketimpangan karena kendaraan asal Nabire tidak memperoleh perlakuan serupa saat berada di daerah lain.
Saat ini kebijakan pengawasan telah diterapkan di empat SPBU, yakni Oyehe, Bukit Meriam, Wonorejo, dan Wadio. Satpol PP bersama pihak terkait terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pengemudi kendaraan agar memahami aturan baru, termasuk penerapan sistem ganjil-genap dalam pengisian BBM.
Anton menegaskan bahwa kendaraan dengan usia di atas 10 tahun akan dibatasi frekuensi pengisiannya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu menjaga ketersediaan BBM bersubsidi bagi masyarakat yang berhak menerima.
Satpol PP memastikan pengawasan dan sosialisasi akan dilakukan secara rutin setiap hari guna menciptakan distribusi BBM yang lebih tertib, adil, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku di Kabupaten Nabire. (RED-GALA MANDIRI)


Leave A Comment