Nabire, Papua Tengah -GALA MANDIRI – Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di RSUD Nabire terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire mengungkapkan bahwa perkara tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan dan sedang menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna menentukan besaran kerugian negara.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Nabire, Donny Stiven Umbora, menyampaikan bahwa hingga saat ini penyidik telah memeriksa 54 orang saksi yang berasal dari berbagai pihak, baik dari lingkungan RSUD Nabire maupun pihak luar yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Selain itu, sejumlah dokumen penting juga telah diamankan sebagai bagian dari alat bukti.
Dalam proses penyidikan, tim penyidik menemukan indikasi adanya praktik mark-up anggaran serta kegiatan fiktif yang diduga merugikan keuangan negara. Temuan tersebut kini menjadi fokus pendalaman sembari menunggu hasil perhitungan resmi dari BPK.
Menurut Donny, hasil audit kerugian negara menjadi salah satu dasar penting dalam penetapan tersangka dan penentuan pertanggungjawaban hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat. Karena itu, Kejari Nabire terus berkoordinasi dan mendukung proses audit dengan menyerahkan seluruh dokumen serta hasil pemeriksaan yang dibutuhkan auditor.
Kejari Nabire juga meminta masyarakat untuk tetap memberikan kepercayaan dan dukungan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Penyidik menegaskan komitmennya untuk mengusut perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum hingga tuntas. (RED-GALA MANDIRI)


Leave A Comment