IMG-20260730-WA0136

Komisi B DPRK Nabire Dorong Revitalisasi Pasar Samabusa dan Penataan Sistem Perdagangan Daerah

NABIRE, Papua Tengah– GALA MANDIRI – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nabire menunjukkan komitmennya dalam mendorong peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat dengan memberikan perhatian khusus terhadap rencana revitalisasi dan pengoperasian kembali Pasar Samabusa di Distrik Teluk Kimi. Pembahasan tersebut menjadi salah satu agenda utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) Sekretariat DPRK Nabire, Kamis (30/7/2026).


Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi B DPRK Nabire, Marius Kayame, A.Md.Tek., didampingi Anggota Komisi B Markus Makai, S.Hut. Hadir pula Sekretaris DPRK Nabire Hugo Martinus Karubaba, SE, Kepala Bagian Persidangan Davidzoon Manuaron, SH., MH., serta perwakilan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Kepala Distrik Teluk Kimi, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nabire.
Dalam forum tersebut, Komisi B menilai keberadaan Pasar Samabusa memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, kondisi pasar yang telah lama tidak beroperasi membuat bangunan dan fasilitas yang tersedia mengalami kerusakan sehingga membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah.
Wakil Ketua Komisi B DPRK Nabire, Marius Kayame, mengatakan pemerintah sebenarnya telah membangun sarana dan prasarana pasar sebagai fasilitas bagi masyarakat. Akan tetapi, karena tidak difungsikan dalam waktu yang cukup lama, sebagian besar kios dan lapak kini mengalami kerusakan serta dipenuhi rumput liar.


Menurutnya, aset pemerintah tersebut harus segera diselamatkan melalui langkah renovasi dan pengelolaan yang lebih baik agar dapat kembali dimanfaatkan oleh para pedagang maupun masyarakat sebagai pusat aktivitas ekonomi.
Pembahasan mengenai kondisi Pasar Samabusa juga didasarkan pada hasil inspeksi lapangan yang dilakukan Ketua Komisi B DPRK Nabire, Poppy Amir Sawaka, beberapa hari sebelumnya. Dari hasil peninjauan tersebut diketahui bahwa sejumlah bagian bangunan pasar mengalami kerusakan yang cukup berat sehingga memerlukan perbaikan sebelum dapat difungsikan kembali.
Meski demikian, pembahasan terkait rencana renovasi belum dapat dilakukan secara menyeluruh karena Dinas Perdagangan Kabupaten Nabire yang memiliki kewenangan langsung terhadap pengelolaan pasar tidak menghadiri rapat tersebut. Ketidakhadiran instansi teknis itu disayangkan oleh Komisi B karena dinilai menghambat pembahasan solusi yang lebih konkret.
Selain membahas revitalisasi Pasar Samabusa, rapat juga menyoroti pentingnya sinergi antar-OPD dalam meningkatkan penerimaan daerah melalui sektor retribusi pasar. Anggota Komisi B Markus Makai menegaskan bahwa optimalisasi PAD tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pendapatan Daerah semata, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif Dinas Perdagangan dalam melakukan penataan serta pengelolaan aktivitas perdagangan.
Ia menilai potensi penerimaan daerah dari sektor pasar masih cukup besar apabila dikelola secara baik, mulai dari penataan pedagang hingga penerapan sistem retribusi yang tertib dan berkeadilan.
Dalam kesempatan yang sama, DPRK Nabire turut menyoroti fenomena semakin banyaknya pedagang keliling atau yang dikenal masyarakat sebagai pedagang serikat. Keberadaan mereka dinilai berdampak terhadap aktivitas perdagangan di pasar tradisional karena masyarakat lebih memilih membeli kebutuhan sehari-hari langsung di depan rumah tanpa harus datang ke pasar.
Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah mengakui pihaknya masih menghadapi kendala terkait regulasi yang mengatur aktivitas pedagang keliling tersebut. Hingga kini, belum terdapat kejelasan mengenai instansi yang berwenang menerbitkan izin usaha, apakah Dinas Perdagangan atau Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Komisi B DPRK Nabire berharap persoalan tersebut segera mendapatkan kepastian regulasi sehingga tidak menimbulkan persaingan yang tidak sehat antara pedagang pasar dan pedagang keliling. Penataan yang baik dinilai penting agar seluruh pelaku usaha memperoleh kesempatan yang sama dalam menjalankan aktivitas perdagangan sekaligus mendukung peningkatan PAD Kabupaten Nabire.


Melalui rapat dengar pendapat ini, DPRK Nabire menegaskan komitmennya untuk terus mengawal upaya pengaktifan kembali Pasar Samabusa. Revitalisasi pasar diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi fisik bangunan, tetapi juga mampu menghidupkan kembali roda perekonomian masyarakat, menciptakan pasar yang tertata, serta meningkatkan kontribusi sektor perdagangan terhadap pembangunan daerah. (RED-GALA MANDIRI)

Leave A Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *