
NABIRE, PAPUA TENGAH —GALA MANDIRI – Pemerintah Kabupaten Nabire melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat perdana (Kick Off Meeting) dan diskusi terarah (Focus Group Discussion/FGD) dalam rangka penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Nabire Tahun 2026–2046.
Kegiatan yang berlangsung selama satu hari, Senin (10/8/2026), tersebut dipusatkan di Auditorium RRI Nabire dan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Nabire, H. Burhanuddin Parenwari. Kegiatan turut dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para kepala distrik di Kabupaten Nabire.

Sekretaris DLH Kabupaten Nabire, Anang Subekti, dalam laporannya menyampaikan bahwa penyusunan KLHS bukan sekadar memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, tetapi merupakan instrumen penting untuk memastikan pembangunan daerah berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup.


Menurutnya, pembangunan dan kelestarian lingkungan bukanlah dua kepentingan yang saling bertentangan. Keduanya harus berjalan beriringan guna menjamin kesejahteraan masyarakat, baik untuk generasi saat ini maupun generasi yang akan datang.
Ia menjelaskan, revisi RTRW Kabupaten Nabire memiliki posisi yang sangat strategis karena akan menjadi pedoman pembangunan daerah untuk 20 tahun ke depan. Dokumen tersebut diharapkan mampu mengakomodasi arah pembangunan Kabupaten Nabire, sekaligus mendukung penguatan fungsi Nabire sebagai ibu kota Provinsi Papua Tengah dan pusat pemerintahan serta pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

Selain itu, revisi RTRW juga harus selaras dengan kebijakan penataan ruang nasional dan provinsi, dengan mempertimbangkan berbagai dinamika serta tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
“Pertumbuhan kawasan perkotaan, peningkatan investasi, pembangunan infrastruktur dan kebutuhan ruang yang terus berkembang harus diimbangi dengan perlindungan kawasan lindung, pengelolaan daerah aliran sungai, pelestarian kawasan pesisir, pengendalian risiko bencana, serta penguatan ketahanan terhadap perubahan iklim,” ujar Anang dalam penyampaiannya.
Di sisi lain, proses pembangunan di Kabupaten Nabire juga harus tetap memperhatikan dan menghormati hak-hak masyarakat adat, menjaga nilai-nilai kearifan lokal, serta mempertahankan fungsi ekologis yang menjadi penopang kehidupan masyarakat.
Karena itu, melalui forum tersebut, seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat memberikan masukan yang objektif, berbasis data, serta berorientasi pada kepentingan jangka panjang.

KLHS diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai isu strategis lingkungan hidup secara komprehensif sehingga rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan RTRW yang berkualitas, implementatif, dan berkelanjutan.
Anang menegaskan, keberhasilan penataan ruang tidak hanya ditentukan oleh kualitas dokumen yang disusun, tetapi juga oleh komitmen seluruh pihak dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi, perlindungan lingkungan hidup, dan keadilan sosial.
“Pembangunan berkelanjutan merupakan keseimbangan antara pembangunan ekonomi, perlindungan lingkungan hidup, dan keadilan sosial. Inilah yang harus kita wujudkan bersama di Kabupaten Nabire,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia berharap forum Kick Off Meeting dan FGD dapat menghasilkan kesepahaman serta rekomendasi yang konstruktif sebagai bahan penting dalam penyusunan KLHS dan Revisi RTRW Kabupaten Nabire Tahun 2026–2046.

Dengan adanya KLHS dan revisi RTRW yang disusun secara partisipatif, berbasis data, serta memperhatikan aspek lingkungan, sosial, ekonomi, dan budaya, Kabupaten Nabire diharapkan memiliki arah pembangunan jangka panjang yang lebih terencana, berkelanjutan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan hidup. (RED-GALA MANDIRI)


Leave A Comment