IMG-20260726-WA0011

KKN STIH Mimika di Kampung Ayuka Hadirkan Dinas LHKP Papua Tengah, Perkuat Perlindungan Mangrove dan Pembentukan Kampung Sadar HAM

TIMIKA, PAPUA TENGAH -GALA MANDIRI – Dalam rangka pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Mimika di Kampung Ayuka, Distrik Mimika Timur Jauh, Kabupaten Mimika, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah bersama STIH Mimika menyelenggarakan kegiatan hearing bertajuk “Perlindungan Mangrove dan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat serta Sosialisasi Pembentukan Kampung Sadar HAM”, yang berlangsung di Balai Kampung Ayuka, Jumat (25/7).
Kegiatan ini menjadi wadah dialog antara pemerintah, akademisi, mahasiswa, dan masyarakat dalam membahas pentingnya perlindungan ekosistem mangrove sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan hidup sekaligus memperkuat kesadaran hukum di tingkat kampung. Hadir dalam kegiatan tersebut masyarakat Kampung Ayuka, mahasiswa peserta KKN STIH Mimika, tenaga pengajar, serta berbagai unsur undangan.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan (LHKP) Provinsi Papua Tengah diwakili oleh Koordinator Cabang Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan Provinsi Papua Tengah Wilayah Mimika, Maryana Hamadi, S.Hut., M.Si, yang menyampaikan materi mengenai Perlindungan Mangrove dan Manfaat Mangrove bagi Kehidupan Masyarakat.
Dalam pemaparannya, Maryana Hamadi menjelaskan bahwa hutan mangrove memiliki peranan yang sangat penting bagi keseimbangan ekosistem pesisir maupun keberlangsungan hidup masyarakat. Menurutnya, mangrove bukan hanya sekadar vegetasi pantai, tetapi merupakan benteng alami yang melindungi wilayah pesisir dari berbagai ancaman lingkungan.
Ia menguraikan beberapa fungsi utama hutan mangrove, di antaranya sebagai penahan abrasi pantai akibat hempasan gelombang dan arus laut, sehingga mampu mencegah pengikisan daratan di sepanjang garis pantai. Selain itu, mangrove juga berfungsi sebagai penyerap karbon dioksida (CO₂) dan penghasil oksigen (O₂), sehingga berkontribusi dalam mengurangi dampak perubahan iklim dan menjaga kualitas udara.
Lebih lanjut, Maryana menjelaskan bahwa kawasan mangrove merupakan habitat penting bagi berbagai jenis biota laut, seperti ikan-ikan kecil, kepiting, udang, dan berbagai organisme lainnya yang menjadikan kawasan tersebut sebagai tempat berlindung, berkembang biak, dan mencari makan. Pada kawasan mangrove yang masih luas dan alami, juga hidup berbagai satwa darat seperti burung dan kera yang menjadi bagian dari kekayaan keanekaragaman hayati Papua.
Selain menekankan pentingnya menjaga kelestarian mangrove, Maryana juga mendorong masyarakat agar mampu memanfaatkan sumber daya mangrove secara bijaksana dan berkelanjutan. Menurutnya, buah mangrove dapat diolah menjadi berbagai produk pangan, sedangkan daun mangrove dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku teh herbal yang memiliki nilai ekonomi. Dengan demikian, pelestarian mangrove tidak hanya berdampak pada perlindungan lingkungan, tetapi juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan produk-produk lokal yang bernilai tambah.
Dalam sesi diskusi, salah seorang peserta menyampaikan kekhawatiran mengenai berkurangnya luas hutan mangrove di Kabupaten Mimika. Menurut peserta tersebut, aktivitas pembuangan tailing PT Freeport Indonesia serta berbagai pembangunan di wilayah pesisir diduga telah menyebabkan hilangnya sebagian kawasan mangrove yang selama ini menjadi penyangga ekosistem dan sumber penghidupan masyarakat pesisir. Masukan tersebut menjadi perhatian dalam diskusi dan menunjukkan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.
Sementara itu, Ketua STIH Mimika, Maria Florida Kotorok, menegaskan bahwa masyarakat memiliki peran sentral dalam menjaga kelestarian hutan mangrove. Menurutnya, selain menjaga dan memanfaatkan mangrove secara arif, diperlukan pula regulasi di tingkat kampung agar perlindungan terhadap kawasan mangrove memiliki dasar hukum yang kuat.
“Ke depan perlu disusun Peraturan Kampung yang mengatur perlindungan dan pengelolaan hutan mangrove agar kelestariannya tetap terjaga dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang. Masyarakat juga perlu didorong untuk mengembangkan potensi ekonomi dari hasil olahan mangrove tanpa merusak ekosistemnya,” ujar Maria.
Melalui kegiatan hearing yang dilaksanakan dalam rangkaian KKN STIH Mimika ini, diharapkan lahir komitmen bersama antara pemerintah, lembaga pendidikan, DPR Papua Tengah, dan masyarakat Kampung Ayuka untuk memperkuat perlindungan ekosistem mangrove sekaligus mendorong terbentuknya Kampung Sadar HAM yang menjunjung tinggi nilai-nilai hukum, kelestarian lingkungan, serta kearifan lokal sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan di Papua Tengah. (RED-GALA MANDIRI)

Leave A Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *