mubes 9

Menolak Jadi Penonton di Tanah Sendiri ”Asa Enam Suku di Nabire Ibu Kota Provinsi Papua Tengah”

NABIRE PAPUA TENGAH – Enam puluh tahun sejak Nabire berdiri sebagai wilayah pemerintahan, baru kali ini sebuah sejarah besar, benar-benar terukir indah di atas hamparan pasir Pantai Menase.

Lebih dari seribu delegasi masyarakat adat berkumpul menjadi satu, mereka datang dari batas paling timur Nabire, di Kamarisano, hingga ujung batas paling barat Kampung Goni.

Langkah kakinya digerakkan oleh satu keresahan yang sama, keberadaannya sebagai pemilik Negri, yang kian hari, kian terpinggirkan oleh kencangnya arus kemajuan pembangunan.

 

Ribuan warga ini merupakan anak kandung dari enam suku pemilik hak ulayat sah atas tanah Nabire, yaitu Suku Wate, Suku Mora, Suku Gwoa, Suku Umari, Suku Yaur, dan Suku Yerisiam.

Sejak Nabire ditetapkan sebagai pusat pemerintahan enam dekade silam, dan kini bertransformasi lagi menjadi Ibu Kota Provinsi Papua Tengah, arus pembangunan melesat bak anak panah, namun, di balik megahnya gedung-gedung pemerintahan yang tumbuh subur, para pemilik ulayat perlahan tersingkir.

Kuota Pegawai Negeri Sipil (PNS), keterwakilan panggung politik, hingga geliat roda ekonomi daerah, nyaris tidak menyentuh generasi anak kandung adat secara berkeadilan.

Perjuangan menuntut keadilan ini sebenarnya bukan barang baru. Sejak dahulu, suara-suara lantang telah berulang kali diperdengarkan kepada berbagai pihak, meminta perhatian atas eksistensi mereka, sayangnya, rentetan perjuangan tersebut selalu membentur dinding tebal dan belum membuahkan hasil yang maksimal.

Enggan menyerah pada keadaan, masyarakat adat enam suku akhirnya bersepakat merapatkan barisan, memutuskan meleburkan diri dalam satu forum resmi yang sakral: Musyawarah Besar (Mubes) Masyarakat Adat Enam Suku Pesisir dan Kepulauan Nabire.

Jalannya mubes perdana ini tentu tidak instan, dan jauh dari kata mudah,ego sektoral dan adu argumen berbenturan keras di ruang sidang, atmosfer bahkan sempat memanas pada hari kedua, membuat sidang pleno terpaksa diskors, akibat miskomunikasi yang begitu alot antar peserta.

Namun, ketika situasi berada di ambang batas, ikatan darah leluhur kembali meredam amarah, kepala dingin dan rasa persaudaraan yang kuat akhirnya membawa musyawarah tiga hari ini berbuah manis.

Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Saireri II Nabire, Socrates Sayori, mengatakan bahwa Mubes kali ini adalah sebuah gerakan besar masyarakat adat Nabire untuk membentengi diri dan wilayah adatnya.

“Pembangunan di ibu kota provinsi baru tidak boleh menyebabkan tergusurnya hak adat pemilik ulayat,” ujar Socrates dengan nada penuh penegasan. Menurutnya, masyarakat adat menuntut hak untuk bermitra dengan pemerintah dan terlibat langsung dalam setiap lini pembangunan, bukan hanya sekadar menjadi penonton di tanah kelahiran sendiri.

Keteguhan mubes ini akhirnya sukses menelurkan sejumlah rekomendasi sakral yang digodok oleh lima komisi kerja adat:

Komisi I (Bidang Adat, Bahasa, dan Budaya): Menetapkan harga mati untuk proteksi kelestarian bahasa daerah yang mulai mengikis.

Komisi II (Bidang Hak Ulayat): Mendesak pemetaan hutan adat secara partisipatif demi membentengi tanah ulayat dari korporasi.

Komisi III (Bidang Konflik Agraria): Mendesak penyelesaian seluruh konflik agraria secara terpadu melalui hukum dan peradilan adat.

Komisi IV (Bidang Politik & Ekonomi): Mematok harga mati keterwakilan Orang Asli Papua (OAP) dari enam suku di kursi parlemen (DPR) serta formasi ASN.

Komisi V (Bidang Kelembagaan): Melakukan penataan tata kerja kelembagaan adat yang kuat dan terorganisasi.

Tidak hanya fungsional, struktur kepemimpinan internal mereka pun resmi direstrukturisasi guna menyambut tantangan zaman.

Forum mubes secara adat mengesahkan Bapak Donatus Sembor sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Suku Mora, dan Bapak Andris Uriway memimpin Suku Yaur sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan almarhum Bapak Jitro Homba.

Sementara itu, pucuk kepemimpinan Suku Umari kini resmi diamanatkan secara definitif kepada Bapak Kennedy Kaikatui, serta Suku Gwoa yang kini dinakhodai oleh Bapak Sefnat Maniawasi secara definitif. Di sisi lain, dua suku ulayat lainnya, yakni Suku Wate dan Suku Yerisiam, tercatat sebelumnya telah memiliki kepala suku definitif.

Keenam kepala suku ini didorong bersatu membentuk elemen adat kolektif yang dinamakan Badan Koordinasi Enam Suku Pesisir dan Kepulauan Nabire.

Langkah strategis ini kian kokoh setelah forum mubes resmi mengaktifkan kembali organisasi Aliansi Masyarakat Pesisir dan Kepulauan Nabire yang kini berada di bawah komando Herman Sayori, ditopang penuh oleh tiga organisasi sayap bidang ekonomi kreatif dan kepemudaan adat.

Saat matahari mulai condong ke barat dengan semburat jingga di permukaan air pasang teduh bak cermin yang mengusap lembut bibir pantai pasir panjang Nabire, pada sabtu 1 Agustus 2026, riuhnya ruang sidang digantikan oleh suasana khidmat yang menggetarkan dada, masyarakat adat enam suku mengahiri rangkaian kegiata Musyawara Besar, dengan membawa asa tentang penghormatan terhadap eksistensinya di tanah datuk.

Penutupan mubes ditandai dengan prosesi sakral tabuh tifa secara bersama-sama oleh enam kepala suku, yang dipimpin oleh Ketua LMA Saireri II Nabire, Socrates Sayori, didampingi Ketua Aliansi Herman Sayori yang baru saja dikukuhkan.

Di atas tanah Nabire, di Pantai Menase Kalibobo, dalam nama Bapa, Anak, dan Roh Kudus, dokumen rekomendasi adat itu resmi disahkan, dentuman tifa yang bertalu-talu sore itu, seolah mengirimkan pesan magis ke langit Nabire, tentang janji suci kehormatan dan komitmen bersama yng telah diikat, yang bertujuan memastikan bahwa gemerlap modernisasi dan deru pembangunan ibu kota baru, tidak akan pernah menenggelamkan peradaban luhur serta hak hakiki enam suku asli Nabire.

Dari pesisir Pantai Menase, sebuah asa baru untuk masa depan yang adil resmi dinyalakan.(red Gala Mandiri)

 

Leave A Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *