IMG-20260327-WA0089

Gunakan Mobil Distribusi untuk Buang Sampah, Operasional Dapur SPPG Siriwini 002 Dihentikan

Nabire, Papua Tengah – GALA MANDIRI – Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN), Marcel Asyerem, menegaskan bahwa penghentian sementara operasional Dapur SPPG 2 Siriwini merupakan langkah yang diambil berdasarkan prosedur dan hasil evaluasi berjenjang. Kebijakan tersebut merujuk pada surat resmi dari BGN Pusat yang diterbitkan setelah menerima laporan dari BGN tingkat daerah.
Marcel menjelaskan bahwa laporan tersebut disusun בעקבות adanya aduan dari masyarakat setempat terkait dugaan pelanggaran dalam operasional dapur. Aduan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui verifikasi lapangan, termasuk temuan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nabire, Arvan, yang mendapati adanya penggunaan mobil box MPG tidak sesuai peruntukan.
Dalam keterangannya, Marcel menekankan bahwa penggunaan kendaraan operasional dalam program BGN telah diatur secara ketat melalui Standar Operasional Prosedur (SOP). Mobil box MPG, menurutnya, dirancang secara khusus dan eksklusif untuk mendukung distribusi makanan dari dapur ke sekolah-sekolah penerima manfaat. Selain itu, kendaraan tersebut juga difungsikan untuk mengangkut kembali wadah makanan (ompreng) dari sekolah ke dapur setelah proses distribusi selesai.
“Dalam SOP BGN sudah sangat jelas bahwa kendaraan tersebut tidak boleh digunakan untuk keperluan lain di luar distribusi makanan. Penggunaan mobil untuk membuang sampah merupakan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku,” ujar Marcel.


Ia menambahkan bahwa pelanggaran terhadap SOP, sekecil apa pun, berpotensi memengaruhi kualitas layanan serta kepercayaan publik terhadap program BGN. Oleh karena itu, penghentian sementara operasional dapur dilakukan sebagai langkah korektif sekaligus evaluatif guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
BGN, lanjut Marcel, berkomitmen untuk menjaga integritas program serta memastikan seluruh mitra dan pelaksana di lapangan mematuhi aturan yang berlaku. Evaluasi terhadap Dapur SPPG 2 Siriwini akan terus dilakukan, dan operasionalnya dapat kembali dibuka apabila seluruh temuan telah ditindaklanjuti dan dinyatakan memenuhi standar operasional.
Langkah ini juga diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh unit pelaksana di daerah agar lebih disiplin dalam menjalankan prosedur, serta menjaga kualitas dan tujuan utama program, yakni memberikan layanan gizi yang aman, higienis, dan tepat sasaran bagi masyarakat.(RED- GALA MANDIRI)

Leave A Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *