
“Dansatgaswil Densus 88 : Radikalisme dan Kekerasan Ekstrem Tidak Berkaitan dengan Agama”
NABIRE, PAPUA TENGAH – GALA MANDIRI — Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Densus 88 Anti Teror Papua menggelar kegiatan sharing bersama tokoh lintas agama di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Senin (14/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aiman Coffee, Jalan Sam Ratulangi, Nabire, tersebut digelar sebagai bagian dari upaya menyikapi sekaligus mengantisipasi perkembangan fenomena radikalisme, ekstremisme dan kekerasan terhadap anak, khususnya yang berkembang melalui ruang digital.

Sejumlah tokoh lintas agama dan organisasi masyarakat yang hadir antara lain Arfik dari Kementerian Agama, Fathur Rahman dari MUI, Muhammad Yusuf dari DDI Papua Tengah, Ketua PHDI Papua Tengah I Dewa Gede Sukewati, Ibu Sukarti dari Aisyiyah Papua Tengah, Rois Syuriyah PWNU Papua Tengah KH.Muhamnad Ihsan, Sudiono dari DMI Papua Tengah, Dahlan dari PWM Papua Tengah, Abdul Rahim dari ICMI Provinsi Papua Tengah, M. Syarif selaku Sekretaris FKUB, serta Ibu Fatmawati selaku Wakil Ketua I Muslimat NU Provinsi Papua Tengah.
Kehadiran tokoh lintas agama tersebut diharapkan memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam menghadapi tantangan radikalisme, intoleransi, ekstremisme dan terorisme di Papua Tengah.

Kegiatan tersebut menjadi forum dialog dan berbagi informasi antara Densus 88 dengan para tokoh agama serta unsur masyarakat mengenai perkembangan ancaman terorisme dan perubahan pola penyebaran paham kekerasan di tengah masyarakat.
Komandan Satgaswil Densus 88 Anti Teror Papua, Kombes Pol. Surya Putra Mustika, S.I.K., M.I.K., dalam paparannya menegaskan bahwa radikalisme, ekstremisme dan terorisme tidak memiliki hubungan dengan agama tertentu.
Menurutnya, identitas agama kerap dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk mempermudah penyebaran gagasan dan membangun pengaruh, terutama terhadap kelompok yang secara psikologis berada dalam kondisi rentan.

“Terorisme itu tidak ada kaitannya dengan agama. Konten-konten agama justru paling mudah dimanipulasi. Orang akan lebih mudah menjual idenya apabila menggunakan identitas keagamaan,” jelasnya.
Pencegahan Bukan Hanya Tugas Aparat
Surya mengatakan, penanggulangan terorisme tidak semata-mata menjadi tugas aparat keamanan. Pencegahan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga, sekolah, tokoh agama dan komunitas.
Ia menjelaskan bahwa tugas Densus 88 mencakup berbagai dimensi, mulai dari pencegahan, penyelidikan, penyidikan, penegakan hukum, identifikasi hingga sosialisasi kepada masyarakat.
“Dimensi tugas kami cukup luas. Intinya bagaimana kita bersama-sama dapat mewujudkan Indonesia yang lebih baik dan lebih aman,” ujarnya.
Surya juga menyampaikan bahwa Indonesia berhasil mempertahankan kondisi zero attack of terrorism sejak 2023 hingga saat ini. Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari kerja bersama antara aparat keamanan dan seluruh komponen bangsa.
Pembubaran JI Melalui Pendekatan Persuasif
Salah satu perkembangan penting dalam upaya pencegahan terorisme di Indonesia, menurut Surya, adalah keputusan jaringan Jemaah Islamiyah (JI) untuk membubarkan diri dan kembali menyatakan komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ia menyebut keberhasilan tersebut sebagai salah satu fenomena penting dalam sejarah pencegahan terorisme di Indonesia karena dilakukan melalui pendekatan persuasif, dialog dan keterlibatan berbagai komponen masyarakat.
“Bukan dengan kekuatan senjata dan bukan dengan intimidasi, tetapi melalui diskusi yang dilakukan secara intensif bersama tokoh-tokoh agama, MUI, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan seluruh komponen bangsa,” katanya.
Menurutnya, pendekatan tersebut menunjukkan bahwa upaya pencegahan dapat dilakukan dengan membangun komunikasi dan membuka ruang dialog, sehingga individu maupun kelompok yang sebelumnya berada dalam jaringan ekstrem dapat kembali ke pangkuan NKRI.
Anak dan Remaja Kini Menjadi Kelompok Rentan

Dalam paparannya, Surya secara khusus menyoroti meningkatnya kerentanan anak dan remaja terhadap paparan konten kekerasan di ruang digital.
Ia mengatakan bahwa pola ancaman saat ini mengalami perubahan. Jika pada masa lalu perekrutan kelompok teror lebih banyak diawali dengan penguatan ideologi, saat ini anak-anak dapat masuk ke dalam lingkungan ekstremisme melalui persoalan psikologis dan sosial.
“Yang kita hadapi sekarang adalah kelompok remaja, bahkan anak-anak, yang terpapar paham radikal maupun kekerasan ekstrem, terutama melalui media sosial dan ruang digital,” ujarnya.
Menurut Surya, persoalan seperti kesepian, kebosanan, kurangnya perhatian orang tua, perundungan atau bullying, serta hubungan keluarga yang tidak ideal dapat menjadi faktor yang membuat anak lebih mudah dipengaruhi.
Bullying dan Kesepian Bisa Menjadi Pintu Masuk
Surya menjelaskan, kondisi psikososial anak perlu mendapatkan perhatian serius. Anak yang mengalami kesepian, merasa tidak diperhatikan atau menjadi korban bullying dapat mencari ruang pelarian di dunia digital.
Dalam kondisi tersebut, mereka berpotensi bertemu dengan konten-konten kekerasan yang kemudian membentuk cara pandang mereka terhadap dunia.
“Radikalisme yang dibajak bukan selalu ideologinya terlebih dahulu, tetapi rasa kesepian anak-anak itu. Loneliness, rasa bosan, kualitas hubungan keluarga yang tidak ideal, serta pengalaman mengalami perundungan menjadi salah satu pintu masuk,” jelasnya.
Ia mencontohkan sejumlah kasus anak yang mengalami tekanan akibat bullying di lingkungan sekolah maupun pesantren. Ketika keluhan mereka tidak mendapat respons dari orang tua maupun guru, anak kemudian mencari jawaban melalui informasi yang tersedia di internet.

Persoalan menjadi semakin serius ketika informasi yang ditemukan justru berupa tutorial atau propaganda mengenai kekerasan.
Anak Tidak Ke Mana-Mana, tetapi Bisa Menjelajah Dunia Digital
Surya menggambarkan perubahan pola kehidupan anak saat ini dibandingkan generasi sebelumnya.
Jika dahulu anak-anak menghabiskan waktu dengan bermain di luar rumah, berinteraksi dengan teman sebaya dan lingkungan sekitar, anak-anak masa kini lebih banyak menghabiskan waktu di dalam rumah bersama perangkat digital.
“Anaknya baik, sopan, tidak ke mana-mana, di kamar saja bermain komputer. Tetapi sebenarnya dia sudah ke mana-mana. Dia bisa sudah mengakses informasi dari Suriah, Yaman, Irak dan berbagai tempat lainnya,” ungkapnya.
Menurutnya, kondisi tersebut memperlihatkan bahwa ruang digital tidak mengenal batas geografis. Anak yang secara fisik berada di Nabire, misalnya, dapat mengakses konten dari berbagai belahan dunia hanya melalui telepon genggam atau komputer.
Kasus Kekerasan Ekstrem di Kalangan Anak
Densus 88 juga menyoroti fenomena kekerasan ekstrem yang dilakukan anak-anak di sejumlah wilayah Indonesia maupun secara global.
Surya menyebut terdapat kasus anak yang bukan bagian dari jaringan terorisme, tetapi terpapar konten kekerasan ekstrem melalui internet dan kemudian terdorong melakukan tindakan berbahaya.
Menurutnya, fenomena tersebut perlu dibedakan secara jelas dari terorisme.
“Setelah kami selidiki, tidak ada kaitannya sama sekali dengan terorisme. Ini murni terkait kekerasan ekstrem,” jelasnya.
Ia mencontohkan kasus kekerasan di lingkungan sekolah yang melibatkan anak sebagai pelaku setelah sebelumnya terpapar berbagai konten kekerasan di ruang digital.
Kondisi tersebut menjadi alarm bagi semua pihak agar tidak serta-merta mengidentikkan setiap tindakan kekerasan dengan ideologi terorisme atau agama tertentu.
Papua Tengah Tidak Steril dari Potensi Paparan
Dalam kegiatan tersebut, Surya juga mengungkap hasil pemantauan Densus 88 terhadap aktivitas digital yang berpotensi mengarah pada paparan ekstremisme di wilayah Papua.
Dari pemantauan siber, pihaknya menemukan sejumlah nomor telepon yang tergabung dalam grup komunikasi dan tersebar di beberapa wilayah, termasuk Papua Tengah dan wilayah Papua lainnya.
Ia menegaskan bahwa temuan tersebut menunjukkan Papua tidak sepenuhnya steril dari potensi paparan konten kekerasan ekstrem terhadap anak.
Namun demikian, ia menekankan bahwa anak-anak yang terpantau belum tentu merupakan pelaku tindak pidana.
Densus 88, menurutnya, memandang mereka sebagai anak yang membutuhkan perlindungan dan penanganan khusus, terutama apabila belum melakukan tindak pidana.
“Jangan langsung kita posisikan mereka sebagai anak yang berhadapan dengan hukum. Kalau mereka belum melakukan tindak pidana, mereka bukan pelaku tindak pidana,” tegasnya.
Pengawasan Digital Harus Diimbangi Pendampingan
Surya mengingatkan bahwa penggunaan teknologi oleh anak tidak dapat hanya diselesaikan dengan larangan.
Orang tua perlu membangun komunikasi yang baik dan memahami aktivitas digital anak, termasuk jenis konten yang mereka konsumsi, komunitas yang mereka ikuti serta pola interaksi mereka di media sosial.
Menurutnya, perangkat pengawasan digital dapat dimanfaatkan sebagai alat bantu, tetapi tidak boleh menggantikan peran orang tua.
Pendekatan utama tetap harus dilakukan melalui komunikasi, pendampingan, pendidikan literasi digital dan penguatan hubungan antara anak dengan keluarga.
Generasi Digital Memiliki Pola Komunikasi Berbeda

Surya juga menyinggung karakter generasi muda yang tumbuh bersama teknologi digital.
Bagi generasi sebelumnya, telepon genggam pada dasarnya merupakan alat komunikasi. Namun bagi generasi yang tumbuh sejak kecil dengan perangkat digital, gawai telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari.
Karena itu, ketika akses terhadap gawai tiba-tiba dibatasi tanpa komunikasi yang baik, anak dapat menunjukkan reaksi emosional yang kuat.
“Bagi anak-anak sekarang, terutama generasi Alpha, device itu bukan sekadar alat. Mereka menganggapnya sebagai bagian dari kehidupan mereka,” katanya.
Kondisi tersebut, menurutnya, perlu dipahami orang tua, guru dan lingkungan sekitar agar pengawasan terhadap penggunaan gawai tidak justru memunculkan konflik baru.
Sekolah Diminta Aktif Mengatur Penggunaan Gawai
Surya juga menyoroti pentingnya penerapan kebijakan pembatasan penggunaan gawai atau gadget di lingkungan sekolah.
Menurutnya, sejumlah sekolah telah berhasil menerapkan pembatasan penggunaan telepon genggam sehingga interaksi antara guru dan siswa kembali meningkat.
Namun, masih terdapat sekolah yang belum optimal dalam menerapkan kebijakan tersebut.
Ia menilai guru juga harus memberikan keteladanan. Ketika sekolah melarang penggunaan gawai secara berlebihan kepada siswa, para pendidik juga harus menunjukkan perilaku yang sejalan.
“Kalau guru melarang anak bermain dengan sesuatu, guru juga harus memberikan contoh,” ujarnya.
Rekrutmen Anak Melalui Ruang Digital

Dalam pemaparannya, Surya menyebut pola perekrutan anak oleh jaringan ekstrem dapat berlangsung secara bertahap.
Prosesnya dapat dimulai dari paparan konten terbuka di media sosial, kemudian berlanjut ke komunikasi pribadi dan ruang percakapan tertutup.
Konten propaganda dapat dikemas dalam bentuk video pendek, animasi, meme, permainan daring maupun materi yang menarik perhatian anak.
Ketika anak mulai menunjukkan ketertarikan, komunikasi dapat diarahkan ke platform yang lebih tertutup seperti WhatsApp atau Telegram.
Di ruang tersebut, proses pengaruh dan doktrinasi dapat berlangsung lebih intensif.
“Yang awalnya hanya mengoleksi dan mengunduh konten radikal dapat berkembang menjadi tindakan radikal. Korban paparan kemudian berpotensi berubah menjadi pelaku kekerasan ekstrem,” jelas Surya.
Tokoh Lintas Agama Didorong Perkuat Sinergi

Melalui kegiatan sharing tersebut, Densus 88 mendorong tokoh agama untuk memperkuat sinergi dalam melakukan pencegahan.
Tokoh agama dinilai memiliki posisi strategis dalam memberikan pemahaman keagamaan yang moderat, membangun toleransi serta meluruskan narasi keagamaan yang dimanipulasi oleh kelompok tertentu.
Lindungi Anak dari Paparan Kekerasan Digital

Menutup paparannya, Surya mengajak seluruh pihak untuk melihat persoalan radikalisme dan kekerasan ekstrem terhadap anak sebagai persoalan bersama.
Keluarga, sekolah, tokoh agama, pemerintah, aparat keamanan dan masyarakat memiliki peran masing-masing dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.
Menurutnya, pencegahan tidak cukup hanya dilakukan setelah anak terpapar. Intervensi harus dilakukan sejak munculnya tanda-tanda awal, seperti perubahan perilaku, isolasi sosial, kecanduan gawai, menjadi korban bullying, ketertarikan berlebihan terhadap konten kekerasan maupun keterlibatan dalam komunitas digital yang mencurigakan.
“Yang kita jaga bukan hanya keamanan hari ini, tetapi masa depan anak-anak dan masa depan bangsa,” pungkasnya.
Kegiatan sharing bersama tokoh lintas agama tersebut menjadi salah satu upaya membangun kesadaran bersama bahwa pencegahan radikalisme dan kekerasan ekstrem membutuhkan pendekatan yang komprehensif, persuasif dan berorientasi pada perlindungan anak.

Kegiatan diawali doa yang dipimpin Ketua PHDI Provinsi Papua Tengah I Dewa,Gede Sukewati dan diakhiri juga doa yang dipimpin Rois,Syuriyyah PWNU Papua Tengah KH.Muhammad Ihsan.

Berikan Statement Pasca Sharing
Pasca kegiatan sharing, sejumlah tokoh agama memberikan statemant dihadapan awak media, diantaranya Dansatgaswil Densus 88 Anti Teror Papua, Ketua,PHDI Papua Tengah I Dewa Gede Sukewati, Sekretaris FKUB Papua Tengah M.Syarif , perwakilan ICMI Papua Tengah Abdul Rohim , dan dari PWM Dahlan.

Mereka mendukung penuh langkah Satgaswil Densus 88 Anti Teror Papua dalam melindungi anak-anak dan remaja Papua Tengah khususnya NabiPWM dari paham radikalisme dan kekerasan ekstrim terhadap anak dan remaja. (RED-GALA MANDIRI)


Leave A Comment