IMG-20260714-WA0017

Satlantas Polres Nabire Intensifkan Razia Kendaraan, Sejumlah Pengendara Ditilang, Tekan Angka Kecelakaan dan Curanmor


NABIRE, PAPUA TENGAH –GALA MANDIRI –Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nabire, Polda Papua Tengah, kembali menggelar razia kendaraan bermotor di sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Nabire, Selasa (14/7/2026). Salah satu lokasi pemeriksaan berada di kawasan Tugu Tinggal Landas, tepatnya di depan Kantor Bupati Nabire.
Dalam operasi yang memasuki hari ketiga tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan maupun kelengkapan keselamatan berkendara. Sejumlah pengendara sepeda motor terjaring razia dan dikenai sanksi tilang karena melakukan berbagai pelanggaran, di antaranya tidak menggunakan helm, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga kendaraan yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).


Kanit Gakkum Satlantas Polres Nabire, IPDA Satrio D.S., kepada enagoNews dan Gala Mandiri News menjelaskan bahwa kegiatan razia tersebut bukan hanya bertujuan menindak pelanggaran lalu lintas, tetapi juga menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas serta mengantisipasi tindak kriminalitas, seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Menurut IPDA Satrio, pelaksanaan razia merupakan tindak lanjut dari hasil rapat bersama para Pejabat Utama (PJU) Polres Nabire yang melihat adanya peningkatan angka kecelakaan lalu lintas maupun kasus kriminalitas, khususnya curanmor. Atas dasar tersebut, jajaran Satlantas diperintahkan untuk meningkatkan patroli serta melakukan razia secara intensif di berbagai titik di wilayah Nabire.


“Melihat meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas, Curat, Curas, dan Curanmor, kami segera melaksanakan patroli serta razia untuk meminimalisir berbagai pelanggaran dan tindak kejahatan tersebut. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan membantu mengungkap kendaraan hasil curian yang masih beredar di masyarakat,” ujar IPDA Satrio.
Ia mengungkapkan, selama dua hari pelaksanaan operasi sebelumnya, petugas telah mengamankan sekitar 80 kendaraan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari jumlah tersebut, lima kendaraan berhasil diungkap, dan tiga di antaranya terindikasi merupakan kendaraan hasil curanmor yang telah memiliki laporan polisi (LP).
“Ini menjadi bukti bahwa kegiatan razia tidak hanya berkaitan dengan penegakan aturan lalu lintas, tetapi juga sangat membantu dalam mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor,” jelasnya.
IPDA Satrio menambahkan, razia akan terus dilakukan secara berpindah-pindah di sejumlah titik atau pos pemeriksaan agar pelaksanaannya lebih efektif. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap dokumen kendaraan, identitas pengendara, serta kondisi fisik kendaraan.


Pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan antara lain pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK, serta kendaraan yang tidak menggunakan atau memasang TNKB sesuai ketentuan. Terhadap pelanggaran tersebut, petugas akan memberikan tindakan tegas berupa penerbitan surat tilang.
Ia juga menegaskan bahwa razia dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan lokasi maupun waktu pelaksanaan. Langkah tersebut dilakukan agar operasi berjalan efektif dalam menjaring pelanggaran sekaligus mendeteksi kendaraan yang diduga hasil tindak pidana.
Meski demikian, sebelum pelaksanaan operasi, Satlantas Polres Nabire telah beberapa kali menyampaikan imbauan kepada masyarakat melalui berbagai media agar selalu mematuhi aturan lalu lintas serta melengkapi dokumen kendaraan.
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan sebagai upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang masih cukup tinggi di Kabupaten Nabire, sekaligus mendukung pengungkapan kasus Curat, Curas, maupun Curanmor,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, IPDA Satrio mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Nabire agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara dengan menggunakan helm, membawa SIM dan STNK, serta memastikan TNKB kendaraan terpasang sesuai ketentuan. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya menghindarkan pengendara dari sanksi hukum, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan bagi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.


Satlantas Polres Nabire berharap melalui operasi yang dilaksanakan secara berkelanjutan tersebut, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat, angka kecelakaan dapat ditekan, serta peredaran kendaraan hasil tindak pidana di wilayah Kabupaten Nabire dapat diminimalisir. (RED-GALA MANDIRI)

Leave A Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *