
Nabire, Papua Tengah – GALA MANDIRI – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nabire kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para distributor atau pengusaha pemasok telur di Kabupaten Nabire, sebagai tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dengan Asosiasi Peternak Ayam Layer/Petelur Kabupaten Nabire dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
RDP yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRK Nabire, Kamis (23/7/2026), dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B DPRK Nabire, Poppy Amir Sawaka, didampingi anggota Komisi B serta dipandu Sekretaris DPRK, Hugo Martinus Karubaba.
Kehadiran Distributor dan OPD Jadi Sorotan
Dari lima distributor telur yang diundang dalam rapat tersebut, hanya dua distributor yang hadir memenuhi undangan DPRK. Sementara tiga distributor lainnya tidak hadir tanpa keterangan.
Tidak hanya itu, kehadiran OPD terkait juga menjadi perhatian Komisi B. Dari sejumlah instansi yang diundang, hanya Dinas Peternakan dan Balai Karantina yang hadir mengikuti rapat. Sementara Dinas Perdagangan, yang juga tidak menghadiri RDP sebelumnya, kembali tidak memenuhi undangan DPRK.
Komisi B menilai kehadiran seluruh pihak sangat penting agar persoalan distribusi dan ketersediaan telur di Kabupaten Nabire dapat dibahas secara komprehensif serta menghasilkan solusi yang berpihak kepada masyarakat.
Distributor : Produksi Lokal Belum Mampu Penuhi Kebutuhan

Dalam kesempatan tersebut, Komisi B memberikan ruang kepada para distributor untuk menjelaskan alasan masih mendatangkan telur dari luar daerah, khususnya dari Makassar dan Surabaya.
Perwakilan distributor menyampaikan bahwa selama ini produksi telur dari Asosiasi Peternak Ayam Layer Kabupaten Nabire dinilai belum mencukupi kebutuhan konsumsi masyarakat, sehingga mereka masih harus memasok telur dari luar daerah guna menjaga ketersediaan stok di pasar.
Menurut distributor, apabila hanya mengandalkan produksi lokal, dikhawatirkan akan terjadi kekurangan pasokan yang dapat berdampak pada kebutuhan masyarakat.
Komisi B : Peternak Lokal Harus Menjadi Prioritas

Menanggapi penjelasan tersebut, Ketua Komisi B DPRK Nabire, Poppy Amir Sawaka, menegaskan bahwa keberadaan Asosiasi Peternak Ayam Layer di Kabupaten Nabire merupakan langkah positif yang harus didukung bersama.
Menurutnya, penguatan usaha peternakan lokal akan memberikan manfaat besar bagi pembangunan daerah, baik dari sisi ekonomi maupun ketahanan pangan.
Beberapa manfaat yang disampaikan antara lain:
Pertama, Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kedua, Membuka lapangan kerja serta meningkatkan pendapatan masyarakat lokal.
Ketiga, Mendukung program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan gizi masyarakat, serta mencegah stunting.
Keempat, Mendorong pertumbuhan sektor usaha mikro dan pelaku usaha lokal.
Pasokan dari Luar Dinilai Kurang Menguntungkan Daerah

Komisi B juga menilai bahwa apabila kebutuhan telur masyarakat sebenarnya sudah mampu dipenuhi oleh peternak lokal, maka pasokan telur dari luar daerah justru memberikan dampak yang kurang menguntungkan bagi Kabupaten Nabire.
Beberapa dampak yang disampaikan antara lain:
Pertama, Kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat minim.
Kedua, Tidak memberikan dampak signifikan terhadap pembukaan lapangan kerja dan peningkatan ekonomi masyarakat Nabire.
Ketiga, Kurang mendukung upaya pemerintah dalam membangun kemandirian dan ketahanan pangan daerah.
Keempat, Telur yang didatangkan dari luar memerlukan waktu distribusi lebih lama sehingga tingkat kesegarannya dinilai lebih rendah dibandingkan telur hasil produksi lokal.
Dorong Pengusaha Asli Papua Berkembang

Poppy Amir Sawaka juga menegaskan bahwa sebagian besar anggota Asosiasi Peternak Ayam Layer Kabupaten Nabire merupakan putra-putri Orang Asli Papua (OAP) yang sedang berjuang membangun usaha peternakan.
Karena itu, menurutnya, seluruh pihak perlu memberikan dukungan agar para peternak lokal dapat berkembang menjadi pengusaha yang mandiri, sukses, dan mampu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Kabupaten Nabire.
“Keberhasilan peternak lokal bukan hanya berdampak pada peningkatan ekonomi keluarga mereka, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kemandirian ekonomi daerah,” tegasnya.
Komisi B Tegaskan Dua Langkah

Sebagai penutup rapat, Komisi B DPRK Nabire menyampaikan sikap tegas kepada seluruh distributor telur yang beroperasi di Kabupaten Nabire.
Adapun langkah yang akan dilakukan meliputi:
Melakukan pengecekan terhadap legalitas dan dokumen usaha para distributor.
Meminta agar pasokan telur ayam dari luar Kabupaten Nabire untuk sementara waktu dihentikan, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan peternak lokal, dengan tetap mempertimbangkan kecukupan pasokan bagi kebutuhan masyarakat.
Komitmen Bangun Kemandirian PDistributor
Melalui RDP ini, Komisi B DPRK Nabire berharap seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah, pelaku usaha, maupun peternak, dapat membangun sinergi dalam mewujudkan kemandirian pangan di Kabupaten Nabire.

DPRK menegaskan bahwa kebijakan yang diambil bukan semata-mata membatasi perdagangan, tetapi bertujuan memberikan ruang bagi peternak lokal untuk berkembang, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat ekonomi daerah, serta memastikan kebutuhan pangan masyarakat Nabire dapat dipenuhi melalui produksi yang berkualitas, sehat, dan berkelanjutan. (RED-GALA MANDIRI)


Leave A Comment