
INTAN JAYA, PAPUA TENGAH -GALA MANDIRI – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Intan Jaya secara resmi menyelenggarakan Sidang Masa Reses I Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini merupakan agenda krusial, yang bertujuan menyerap serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat, guna memastikan pembangunan di Kabupaten Intan Jaya berjalan secara berkelanjutan.
Kegiatan yang difasilitasi oleh Bagian Persidangan dan Risalah Sekretariat DPRK Kabupaten Intan Jaya ini, dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, terhitung sejak tanggal 6 hingga 8 Mei 2026.

Berdasarkan jadwal yang disusun, rangkaian sidang reses dibagi menjadi tiga tahapan utama yakni pada Rabu, 6 Mei 2026, Agenda difokuskan pada penyampaian aspirasi yang diikuti oleh unsur Pimpinan dan Anggota DPRK dari jalur Partai Politik (Parpol).
Pada Kamis, 7 Mei 2026 Sidang dilanjutkan dengan melibatkan unsur Pimpinan dan Anggota DPRK melalui jalur Pengangkatan (Otonomi Khusus).

Sementara pada Jumat, 8 Mei 2026, Sebagai penutup rangkaian kegiatan, akan dilaksanakan Sidang Paripurna yang dihadiri oleh seluruh Pimpinan dan Anggota DPRK Intan Jaya untuk menyatukan laporan hasil reses dari semua lini.
Sekretariat DPRK Intan Jaya memastikan bahwa seluruh masukan yang terhimpun dalam masa reses ini akan menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah dalam menentukan prioritas kebijakan pembangunan. Dengan adanya kolaborasi antara jalur parpol dan jalur pengangkatan, diharapkan aspirasi seluruh lapisan masyarakat dapat terakomodasi dengan baik demi kemajuan pembangunan yang berkelanjutan di wilayah Intan Jaya.(RED-GALA MANDIRI)


Leave A Comment