
NABIRE, PAPUA TENGAH– GALA MANDIRI -Tim Resmob Polres Nabire berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Nabire, Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIT.

Terduga pelaku berinisial NY (22), seorang pelajar/mahasiswa asal Kompleks Kota Baru, Kelurahan Karang Mulia, diamankan di depan Pasar Oyehe, Jalan Merdeka, Kelurahan Oyehe, Kabupaten Nabire. Penangkapan dipimpin langsung oleh BRIPKA YUSRING bersama Unit Resmob Polres Nabire setelah menerima laporan masyarakat.

Kasus tersebut berkaitan dengan tindak pidana curanmor yang sebelumnya terjadi pada Rabu, 16 April 2026 sekitar pukul 05.00 WIT di Jalan SMP Ipaiye, Kompleks Pertanian Lama, Kelurahan Bumiwonorejo, Kabupaten Nabire.

Korban diketahui bernama MARIA TAKNDARLERE (44), seorang ibu rumah tangga warga Kelurahan Bumiwonorejo. Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna coklat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, NY mengaku memperoleh motor tersebut dari seseorang berinisial T melalui sistem barter dengan sepeda motor miliknya jenis Honda Verza. Namun sebelum transaksi dilakukan, T disebut telah memberitahukan bahwa motor Honda Beat tersebut merupakan hasil curian.
Meski mengetahui motor tersebut bermasalah, NY tetap menerima dan menggunakan kendaraan tersebut untuk aktivitas sehari-hari, termasuk pergi ke kampus.
“Pelaku mengaku baru sekitar satu minggu menggunakan motor tersebut sebelum akhirnya dikenali oleh pemilik asli di Pasar Oyehe,” ungkap salah satu petugas.
Saat hendak pulang usai makan di Pasar Oyehe, korban yang melihat motornya langsung menahan pelaku dan menghubungi pihak kepolisian. Anggota piket penjagaan Polres Nabire kemudian mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang pribadi berupa satu unit handphone Vivo warna biru, charger, dompet, buku warna hijau, uang tunai Rp8 ribu, serta sebuah noken tali warna kuning hijau.
Sementara barang bukti hasil curian yang diamankan yakni satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna coklat dengan nomor rangka MH1JMG114RK180135 dan nomor mesin JMCG1E1180145.

Identitas Korban
Saat ini, Satreskrim Polres Nabire masih melakukan pengembangan kasus guna memburu keberadaan T yang diduga sebagai pelaku utama pencurian kendaraan bermotor tersebut. Polisi juga telah mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi di SPKT Polres Nabire. (RED-GALA MANDIRI)


Leave A Comment