Timika, Papua Tengah – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Tengah (DPRPT), Urbanus Beanal, mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kabupaten Mimika dalam merealisasikan komitmen terkait pembukaan kuota khusus CPNS bagi anak asli Amungme dan Kamoro.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Mimika menyampaikan adanya skema afirmasi sebesar 80 persen untuk masyarakat Amungme dan Kamoro dari 274 formasi CPNS tahun 2026. Informasi tersebut juga telah diberitakan oleh sejumlah media. Namun, hingga saat ini masyarakat masih menunggu kepastian mengenai formasi, jadwal pendaftaran, mekanisme seleksi, serta dasar hukum dan petunjuk teknis yang akan menjadi landasan pelaksanaannya.
Urbanus Beanal menegaskan bahwa pernyataan pemerintah mengenai kuota afirmasi tidak boleh berhenti sebagai sebuah wacana atau sekadar janji kepada masyarakat. Menurutnya, setiap komitmen pemerintah yang menyangkut masa depan anak-anak asli Amungme dan Kamoro harus diwujudkan melalui kebijakan yang jelas, transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Jangan hanya memberikan harapan kepada masyarakat Amungme dan Kamoro. Kalau pemerintah sudah menyampaikan adanya kuota afirmasi, maka harus ada kejelasan bagaimana dan kapan kebijakan itu direalisasikan. Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan sekadar janji,” tegas Urbanus.
Ia mengatakan, masyarakat Amungme dan Kamoro sudah cukup lama menantikan kesempatan yang lebih besar untuk berkontribusi dalam pemerintahan dan pembangunan di tanah mereka sendiri. Karena itu, informasi mengenai afirmasi CPNS harus disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan kebingungan maupun harapan yang tidak memiliki kepastian.
Menurut Urbanus, pemerintah daerah perlu menjelaskan secara konkret berapa jumlah formasi yang benar-benar dialokasikan bagi anak asli Amungme dan Kamoro. Selain itu, pemerintah juga harus menyampaikan kapan proses pendaftaran akan dibuka, bagaimana mekanisme seleksi dilakukan, serta bagaimana sistem afirmasi tersebut memastikan bahwa kesempatan yang telah dijanjikan benar-benar dapat diakses oleh Orang Asli Papua, khususnya masyarakat Amungme dan Kamoro sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia juga mempertanyakan dasar hukum penerapan afirmasi 80 persen tersebut. Sebab, setiap kebijakan afirmasi dalam proses penerimaan aparatur negara harus memiliki landasan hukum dan mekanisme pelaksanaan yang jelas sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Pemerintah harus menjelaskan kepada masyarakat: berapa formasi yang benar-benar tersedia untuk Amungme dan Kamoro, kapan pendaftaran CPNS dibuka, apa dasar hukum afirmasi 80 persen itu, bagaimana mekanisme seleksinya, dan apa langkah pemerintah apabila kuota afirmasi tersebut tidak terealisasi,” ujar Urbanus.
Urbanus menambahkan bahwa persoalan ini bukan semata-mata mengenai angka atau jumlah formasi CPNS. Lebih dari itu, persoalan tersebut menyangkut kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dan kepastian masa depan generasi muda Amungme dan Kamoro.
Karena itu, ia meminta Bupati dan Wakil Bupati Mimika tidak memberikan pernyataan kepada masyarakat apabila belum memiliki kepastian mengenai pelaksanaan kebijakan tersebut. Jika sebuah komitmen sudah disampaikan secara terbuka kepada publik, maka pemerintah harus memastikan adanya tindak lanjut yang nyata.
“Jangan sampai anak-anak Amungme dan Kamoro hanya mendengar janji tentang kuota afirmasi, tetapi ketika waktunya tiba mereka justru tidak mendapatkan kepastian. Harapan masyarakat tidak boleh dipermainkan. Kebijakan yang menyangkut masa depan anak-anak asli harus dibuktikan melalui pelaksanaan yang nyata,” tegasnya.
Sebagai Anggota DPRP Provinsi Papua Tengah, Urbanus Beanal menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta Pemerintah Kabupaten Mimika memberikan informasi yang terbuka kepada masyarakat. Ia juga mendorong agar seluruh proses penerimaan CPNS nantinya berjalan secara transparan, sesuai ketentuan hukum, serta memberikan kepastian mengenai pelaksanaan afirmasi bagi Orang Asli Papua, khususnya Amungme dan Kamoro.
Masyarakat berhak mengetahui kepastian formasi, mekanisme, jadwal, dan kuota yang akan diberikan. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjelaskan dan membuktikan setiap komitmen yang telah disampaikan. Jangan biarkan harapan anak-anak asli Amungme dan Kamoro berhenti sebagai janji. (RED-GALA MANDIRI)
Bupati dan Wakil Bupati Mimika Diminta Jangan Memberi Harapan Palsu kepada Masyarakat Amungme dan Kamoro
Berita DaerahBerita NabireBerita Papua TengahBerita PendidikanBerita PolitikHeadlineMimikaPemerintahan


Leave A Comment