filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (0.42935205, 0.59524995);sceneMode: 2;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: 0;weatherinfo: null;temperature: 44;

Serap Aspirasi Lintas Elemen, Bapperida Matangkan Perencanaan RKPD 2027 Tahap Awal

Nabire, Papua Tengah – GALA MANDIRI –
Dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Nabire tahun 2027, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi (Bapperida) Kabupaten Nabire mengundang seluruh elemen terkait. Kegiatan yang dikemas dalam bingkai “Konsultasi Publik dalam rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Nabire Tahun 2027” tersebut diselenggarakan pada Selasa (24/2/2026) bertempat di Aula Kantor Bapperida Kabupaten Nabire.

Hadir memenuhi undangan Bapperida antara lain Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nabire, Ibu Nancy Karolin Worabay, bersama tiga Ketua Komisi DPRK Nabire yang diwakili oleh anggota komisi masing-masing, sejumlah Kepala OPD, kepala suku, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, pemuda, tokoh kesenian, serta perwakilan Perkumpulan WKRI Kabupaten Nabire.
Dalam sesi pertanyaan, usulan, dan masukan, berbagai hal dilontarkan oleh peserta forum. Di antaranya terkait ketepatan sasaran bantuan sosial (bansos), asupan gizi, pemeriksaan ibu hamil, pertumbuhan dan perkembangan anak, penyerapan dana desa, hingga tingginya angka penyakit menular. Arena tersebut menjadi momentum strategis sebagai langkah awal dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Nabire tahun 2027.
Kepala Bapperida Kabupaten Nabire, Dr. H. Mukayat, S.Pd., M.Si., M.Sc., M.Pd., menjelaskan bahwa agar RKPD dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), diperlukan penggodokan materi secara matang melalui sejumlah tahapan. Konsultasi publik ini merupakan langkah awal menuju tahapan selanjutnya.
Setelah mendengar dan mempertimbangkan: pertama, penyampaian paparan rancangan awal RKPD Kabupaten Nabire tahun 2027; kedua, tanggapan dan saran dari forum konsultasi publik rancangan awal RKPD Kabupaten Nabire tahun 2027 yang telah dirangkum menjadi hasil kesepakatan, maka pada hari Selasa, 24 Februari 2026, pukul 12.00 WIB, bertempat di Aula Bapperida Kabupaten Nabire, forum menyepakati beberapa hal.

Kesepakatan tersebut meliputi: pertama, tema pembangunan Kabupaten Nabire tahun 2027 sebagaimana tercantum dalam lampiran dua berita acara; kedua, isu strategis pembangunan Kabupaten Nabire tahun 2027 sebagaimana tercantum dalam lampiran tiga berita acara; ketiga, prioritas pembangunan Kabupaten Nabire tahun 2027 sebagaimana tercantum dalam lampiran empat berita acara; keempat, hasil kesepakatan ini akan digunakan sebagai bahan penyempurnaan rancangan awal RKPD yang selanjutnya akan dibahas dalam Pramusrenbang RKPD Kabupaten Nabire tahun 2027.

Kesepakatan tersebut kemudian ditandatangani oleh perwakilan forum yakni Sekda Kabupaten Nabire Yulius Pasang, S.Pd., M.Pd., Ketua DPRK Kabupaten Nabire Ibu Nancy Karolin Worabay, perwakilan kepala suku Mee, perwakilan kepala suku Yaur, perwakilan tokoh kesenian, perwakilan tokoh pemuda, perwakilan dari SKPN, perwakilan dari WKRI, Ibu Nur Indah Fitriani, serta Kepala Bapperida Kabupaten Nabire Dr. H. Mukayat, S.Pd., M.Si., M.Sc., M.Pd.


Paparkan Proses RKPD dan Capaian Makroekonomi, Dorong Perencanaan Partisipatif di Nabire

‎ Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Nabire menegaskan komitmennya menghadirkan perencanaan pembangunan yang partisipatif dan berbasis data dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
‎Dalam kegiatan yang digelar di Aula Bappeda, Kepala Bapperida Kabupaten Nabire, Dr.H.Mukayat, S.Pd., M.Si., M.Sc., M.Pd., menyampaikan bahwa pihaknya melayani 48 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terdiri dari 33 SKPD dan 15 distrik. Meski demikian, optimalisasi sumber daya manusia dinilai mampu memastikan seluruh proses perencanaan berjalan baik.
‎“Kita ingin perencanaan tidak lagi bersifat top down. RKPD harus partisipatif, membutuhkan banyak ide, saran, dan masukan dari semua pihak,” ujarnya di hadapan peserta yang terdiri dari unsur DPRK, akademisi, OPD, serta perwakilan masyarakat.
‎Proses Penyusunan RKPD Bertahap dan Panjang
‎Dijelaskan, RKPD merupakan dokumen tahunan yang diturunkan dari dokumen perencanaan jangka panjang dan menengah, yakni RPJPD (20 tahun) dan RPJMD (5 tahun). Penyusunannya tidak instan dan membutuhkan waktu hampir dua tahun.
‎Tahapan penyusunan dimulai dari pembentukan tim, penyusunan rancangan awal, rancangan, musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), rancangan akhir, hingga proses review oleh Inspektorat serta konsultasi ke pemerintah provinsi sebelum ditetapkan.
‎“RKPD ini gabungan rencana kerja 48 OPD. Karena itu dokumennya tebal, bisa lebih dari 600 halaman, lengkap dengan seluruh program, kegiatan, dan subkegiatan,” jelasnya.
‎Ia menambahkan, dalam waktu dekat Bappeda akan menggelar musrenbang distrik dengan melibatkan seluruh kepala distrik, 72 kampung, dan 9 kelurahan guna menjaring usulan langsung dari masyarakat. Selanjutnya akan dilaksanakan forum perangkat daerah dan musrenbang kabupaten sebelum penetapan akhir pada 31 Maret.
‎Payung Hukum Nasional
‎Kepala Bappeda juga menegaskan bahwa sistematika RKPD seragam secara nasional, merujuk pada regulasi seperti:
‎Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
‎Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
‎Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
‎“Dari Sabang sampai Merauke, sistematika RKPD sama. Ini memastikan standar perencanaan terjaga secara nasional,” ujarnya.
‎Dorong Kemandirian Daerah dan Penguatan PAD
‎Dalam kesempatan itu, Bappeda juga menyoroti pentingnya kemandirian fiskal daerah. Dengan kecenderungan pengetatan transfer ke daerah, pemerintah kabupaten didorong untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
‎“Kalau dana transfer makin berkurang, maka kita harus menguatkan PAD. Daerah harus mandiri, mampu menghasilkan pendapatan sendiri,” tegasnya.
‎Ia berharap perangkat daerah yang berada dalam rumpun PAD dapat menjadi motor penggerak peningkatan penerimaan daerah.



Indikator Makro Ekonomi Meningkat
‎Bappeda juga memaparkan sejumlah indikator makroekonomi Kabupaten Nabire berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan tren positif.
‎Beberapa capaian tersebut antara lain:
‎Pertumbuhan ekonomi meningkat dari 3,75 persen menjadi 3,81 persen.
‎Indeks Pembangunan Manusia (IPM) naik dari 72,28 menjadi 72,89.
‎Usia Harapan Hidup meningkat dari 70,06 tahun menjadi 70,50 tahun.
‎Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun dari 4,10 persen menjadi 3,16 persen.
‎Angka kemiskinan menurun dari 24 persen menjadi 22,65 persen.
‎Rasio Gini turun dari 0,346 menjadi 0,313, menandakan kesenjangan ekonomi semakin mengecil.
‎Sementara itu, Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) Nabire masih tergolong tinggi dibanding sejumlah daerah lain di Papua, yang berdampak pada harga barang dan biaya pembangunan.
‎Di sektor kesehatan, prevalensi stunting disebut sebagai yang terbaik di wilayah Papua Tengah berdasarkan data terbaru, dan pemerintah daerah menargetkan mempertahankan capaian tersebut dalam evaluasi tingkat provinsi.
‎Menutup kegiatan, Bappeda mengajak seluruh peserta aktif memberikan masukan agar RKPD tidak hanya menjadi dokumen tebal, tetapi benar-benar terimplementasi dan berdampak nyata bagi masyarakat.
‎“Kita ingin RKPD tidak sekadar rapi di atas kertas, tetapi berwarna dalam implementasi. Dengan partisipasi semua pihak, kita optimistis pembangunan Nabire semakin baik,” pungkasnya.

Prioritaskan Peningkatan Kualitas SDM
Sementara itu Bupati Nabire Mesak Magai, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Plt.Sekda Nabire Yulius Pasang menyampaikan bahwa penyusunan RKPD merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kedua regulasi tersebut mengharuskan pemerintah daerah menyusun perencanaan pembangunan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel.
‎Adapun tema pembangunan Kabupaten Nabire Tahun 2027 adalah “Peningkatan Sumber Daya Manusia, Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan, dan Penguatan Ekonomi Lokal untuk Kesejahteraan Masyarakat.”
‎Tema tersebut, menurut Bupati, mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, percepatan penurunan stunting, peningkatan kompetensi tenaga kerja, serta pemberdayaan perempuan dan generasi muda.


‎Selain itu, pemerintah daerah juga menitikberatkan pada pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dengan memperhatikan pemerataan akses pelayanan dasar, peningkatan konektivitas antarwilayah, penyediaan air bersih dan sanitasi, penanganan rumah tidak layak huni, serta pembangunan infrastruktur penunjang perekonomian masyarakat.

Melalui forum konsultasi publik ini, Pemerintah Kabupaten Nabire berharap masukan dari seluruh pemangku kepentingan dapat menyempurnakan dokumen perencanaan RKPD 2027 sehingga selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
‎Kegiatan tersebut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, kepala OPD, pejabat eselon, serta berbagai pemangku kepentingan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire. (RED-GALA MANDIRI)

Leave A Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *