Nabire, Papua Tengah– GALA MANDIRI – Persoalan konflik tapal batas adat di wilayah Kapiraya yang kembali memanas mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Tengah (DPRPT). Lembaga legislatif tersebut menyatakan telah melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Papua Tengah guna mencari langkah konkret penyelesaian konflik yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial masyarakat.
Anggota DPR Papua Tengah, Urbanus Beanal, menegaskan bahwa persoalan Kapiraya tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, penyelesaian konflik harus dilakukan melalui pendekatan dialogis dengan melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan, terutama masyarakat adat dari wilayah yang bersengketa.
“Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Mimika dan Kabupaten Deyai harus segera membentuk tim gabungan dan turun langsung ke wilayah Kapiraya. Dialog terbuka perlu dilakukan agar persoalan tapal batas ini dapat dibahas secara transparan dan damai,” ujar Urbanus.

DPRPT, lanjutnya, telah memberikan delapan poin catatan kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah sebagai bahan pertimbangan dalam penanganan konflik tersebut. Catatan itu antara lain menekankan pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, mengedepankan hukum adat dalam proses mediasi, serta memastikan tidak ada pihak yang dirugikan akibat tarik-menarik kepentingan wilayah.
Kapiraya sendiri selama ini dikenal sebagai kawasan yang memiliki nilai strategis, baik dari sisi sosial, budaya, maupun potensi sumber daya alam. Sengketa tapal batas yang terjadi bukan sekadar persoalan administrasi pemerintahan, melainkan juga menyangkut identitas dan hak ulayat masyarakat adat setempat.
DPR Papua Tengah menilai, pembentukan tim gabungan yang melibatkan unsur pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, tokoh adat, tokoh agama, serta aparat keamanan menjadi langkah mendesak untuk mencegah eskalasi konflik. Pendekatan persuasif dinilai lebih efektif dibandingkan langkah-langkah represif yang berpotensi memperkeruh keadaan.
Selain itu, DPRPT juga mendorong agar hasil dialog nantinya dituangkan dalam kesepakatan tertulis yang memiliki kekuatan hukum, sehingga tidak menimbulkan persoalan serupa di kemudian hari. Kejelasan batas wilayah dinilai penting demi menjamin kepastian administrasi pemerintahan serta menjaga harmoni antar-masyarakat.
Urbanus menambahkan bahwa DPR Papua Tengah akan terus mengawal proses penyelesaian konflik Kapiraya hingga tercapai solusi yang adil dan berkelanjutan. Ia berharap seluruh pihak dapat menahan diri serta mengedepankan semangat persaudaraan demi menjaga kedamaian di Tanah Papua, khususnya di wilayah Papua Tengah.
Dengan situasi yang kembali memanas, perhatian dan langkah cepat dari pemerintah dinilai menjadi kunci untuk mencegah meluasnya dampak konflik. Dialog terbuka dan keterlibatan semua elemen masyarakat diharapkan menjadi jalan tengah dalam menyelesaikan persoalan tapal batas Kapiraya secara bermartabat dan damai. (GALA MANDIRI)


Leave A Comment