IMG-20260406-WA0034

Rencana Aksi Demonstrasi “Lumpuhkan Nabire” Picu Kontra Para Tokoh di Nabire.

NABIRE , PAPUA TENGAH – GALA MANDIRI – Menjelang rencana aksi demonstrasi besar-besaran yang mengusung tema “Melumpuhkan Kota Nabire” pada Selasa, 7 April 2026, menuai sorotan. Aksi yang diinisiasi oleh kelompok Front Rakyat Bergerak bersama Mahasiswa Kota Studi Nabire tersebut membawa dua agenda utama: tuntutan penutupan PT Freeport Indonesia, dan pembahasan terkait kericuhan di Kabupaten Dogiyai.

Informasi mengenai rencana mobilisasi massa ini tersebar luas melalui berbagai unggahan di akun media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Rencana aksi ini memicu gelombang penolakan dari sejumlah elemen masyarakat di Nabire.
Para Kepala Suku, tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga tokoh pemuda menyatakan hal yang sama, yakni kekhawatiran.
Meski mengakui bahwa demonstrasi adalah hak konstitusional setiap warga negara, para tokoh ini mengingatkan agar aksi tersebut tidak ditunggangi oleh kepentingan tertentuserta wajib di lakukan berdasarkan aturan aturan yang berlaku.

“Demonstrasi memang hak warga, tetapi jika disusupi maksud tertentu, dan melanggar aturan yang berlaku, aksi yang awalnya bertujuan baik bisa berubah menjadi keributan yang tidak berguna. Hal ini hanya akan membuat kondisi wilayah tidak aman dan menghambat aktivitas ekonomi serta mobilitas warga,” ungkap para tokoh masyarakat.


Para tokoh mengimbau seluruh pihak, termasuk koordinator aksi, untuk berpikir jernih dan bijak dalam menyikapi persoalan yang ada demi menjaga kedamaian di Nabire.

Di sisi lain, Polres Nabire mengonfirmasi telah menerima surat pemberitahuan terkait rencana aksi tersebut. Namun, pihak kepolisian menyatakan bahwa masih ada sejumlah syarat administrasi dan prosedural yang belum terpenuhi oleh pihak penyelenggara.
Guna memastikan aksi berjalan kondusif, pihak Kepolisian sebelumnya telah mengundang para koordinator massa untuk melakukan klarifikasi bersama pada Senin, 6 April 2026. Namun, hingga waktu yang ditentukan, pihak pendemo tidak kunjung hadir memenuhi undangan tersebut.

Kapolres Nabire, AKBP Samuel Tatiratu, dalam keterangan tertulisnya menegaskan bahwa Polri sangat menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Meski demikian, ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan hukum yang berlaku.
“Kami menghormati hak setiap warga untuk berpendapat, namun tentunya harus mengikuti aturan yang ada. Hal ini penting agar aksi tidak berkembang menjadi hal-hal di luar kendali yang dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan seluruh warga di Kota Nabire,” tegas AKBP Samuel Tatiratu.

Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang, serta mempercayakan sepenuhnya penanganan keamanan kepada pihak berwajib.(RED-GALAMANDIRI)

Leave A Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *