“Kepala Bapperida Nabire Tekankan Pentingnya Penyerapan Anggaran Optimal”
Nabire, Papua Tengah -GALA MANDIRI – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Nabire, H. Dr. Mukayat, menjelaskan bahwa SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) merupakan sisa anggaran tahun sebelumnya yang belum terserap secara maksimal dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah.
Menurutnya, SiLPA muncul ketika anggaran yang telah dialokasikan dalam APBD tidak dapat direalisasikan hingga mencapai 100 persen pada akhir tahun anggaran.
“SiLPA itu adalah sisa anggaran tahun lalu yang belum terserap. Artinya ada kegiatan atau pekerjaan yang sudah dianggarkan, tetapi realisasinya belum mencapai seratus persen,” ujar Mukayat saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (18/6/2026).
SiLPA Besar Bukan Berarti Prestasi
Mukayat menegaskan bahwa besarnya nilai SiLPA tidak selalu menjadi indikator yang baik bagi pemerintah daerah. Justru sebaliknya, semakin besar SiLPA menunjukkan bahwa tingkat penyerapan anggaran masih rendah.
“Kalau SiLPA semakin besar berarti kinerjanya semakin rendah. Sebaliknya, jika SiLPA semakin kecil maka kinerja pemerintah daerah semakin baik karena anggaran yang sudah dituangkan dalam APBD dapat direalisasikan secara optimal,” jelasnya.
Menurutnya, tujuan utama penyusunan APBD adalah agar program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan sesuai target dan memberikan manfaat kepada masyarakat.

Penyebab Utama Terjadinya SiLPA
Mukayat menyebutkan bahwa salah satu penyebab terbesar munculnya SiLPA adalah keterlambatan proses lelang pekerjaan fisik.
Ketika proses pengadaan terlambat, maka pelaksanaan pekerjaan juga ikut mundur. Akibatnya, proyek yang seharusnya selesai dalam tahun anggaran berjalan terpaksa ditunda ke tahun berikutnya.
“Kalau lelang terlambat, otomatis pekerjaan juga terlambat. Akhirnya kegiatan yang seharusnya selesai tahun ini harus dilanjutkan pada tahun berikutnya dan menimbulkan SiLPA,” katanya.
Selain keterlambatan lelang, SiLPA juga dapat terjadi karena lambatnya pelaksanaan kegiatan nonfisik, penundaan program, hingga berbagai kendala teknis dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Dana SiLPA Tidak Langsung Dapat Digunakan
Mukayat menjelaskan bahwa dana SiLPA tidak serta-merta dapat digunakan kembali pada awal tahun anggaran berikutnya.
Menurutnya, penggunaan SiLPA harus melalui mekanisme dan tahapan yang diatur dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk menunggu hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Misalnya SiLPA tahun 2025, tidak bisa langsung digunakan dalam APBD Induk tahun 2026. Dana tersebut baru dapat dimanfaatkan setelah melalui proses pemeriksaan dan biasanya masuk dalam APBD Perubahan,” terangnya.
Tidak Ada Daerah dengan SiLPA Nol Rupiah
Meski pemerintah daerah berupaya meminimalkan SiLPA, Mukayat mengakui bahwa hampir tidak ada daerah yang mampu mencapai SiLPA nol rupiah.
Menurutnya, dalam setiap pelaksanaan pembangunan selalu terdapat sisa anggaran, baik karena efisiensi pelaksanaan pekerjaan maupun selisih nilai kontrak dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan.
“Tidak ada daerah yang SiLPA-nya benar-benar nol rupiah. Daerah sebesar Jawa Barat, Jawa Tengah, maupun Jawa Timur pun pasti memiliki SiLPA. Karena dalam setiap pembangunan pasti ada sisa anggaran,” ujarnya.
Ia mencontohkan, suatu proyek yang dianggarkan sebesar Rp100 miliar belum tentu menghabiskan seluruh nilai anggaran tersebut. Jika realisasi pembayaran lebih rendah dari pagu yang tersedia, maka selisihnya akan menjadi bagian dari SiLPA.
Strategi Menekan SiLPA di Kabupaten Nabire
Untuk mengurangi potensi SiLPA, Mukayat mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar meningkatkan kualitas perencanaan dan percepatan pelaksanaan kegiatan.
Beberapa langkah yang perlu dilakukan antara lain:
1. Melaksanakan Lelang Tepat Waktu
Proses pengadaan barang dan jasa harus dilakukan lebih awal agar pekerjaan dapat dimulai sejak awal tahun anggaran.
“Kalau anggaran tahun 2026, proses lelang sebenarnya bisa dilakukan sejak Desember 2025. Jangan menunggu sampai bulan April atau Mei karena waktunya akan semakin sempit,” katanya.
2. Menjalankan Kegiatan Sesuai Jadwal
Seluruh kegiatan fisik maupun nonfisik harus dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Penundaan pelaksanaan kegiatan berpotensi menyebabkan target tidak tercapai dan akhirnya menimbulkan SiLPA.
3. Meningkatkan Koordinasi dan Komunikasi
Apabila terdapat hambatan dalam pelaksanaan program, OPD diminta segera berkoordinasi dengan pimpinan sehingga solusi dapat segera ditemukan sebelum berdampak pada realisasi anggaran.
4. Meningkatkan Kinerja OPD
Menurut Mukayat, besarnya SiLPA sangat dipengaruhi oleh kualitas kinerja masing-masing perangkat daerah.
Karena itu, setiap OPD harus meningkatkan disiplin dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian program agar anggaran yang telah dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal.
Perencanaan dan Implementasi Menjadi Kunci
Di akhir keterangannya, Mukayat menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan APBD sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan dan implementasi program.
Ia berharap seluruh perangkat daerah di Kabupaten Nabire dapat bekerja lebih cepat, tepat, dan terukur sehingga realisasi pembangunan dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Jangan menunda dari sisi perencanaan dan jangan menunda dari sisi implementasi. Semakin baik kinerja perangkat daerah, maka semakin kecil SiLPA yang dihasilkan,” pungkasnya. (RED-GALA MANDIRI)


Leave A Comment