NABIRE, PAPUA TENGAH– GALA MANDIRI – Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan (DLHKP) Provinsi Papua Tengah terus mematangkan penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2026 melalui pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) II yang berlangsung di Aula RRI Nabire, Kamis (2/7/2026).

Forum tersebut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), akademisi, pemerintah pusat, hingga unsur masyarakat guna menyelaraskan arah kebijakan perlindungan lingkungan dengan agenda pembangunan daerah.
Kepala DLHKP Papua Tengah, Yan Richard Pugu, menegaskan bahwa RPPLH merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman utama dalam penyusunan berbagai kebijakan dan program pengelolaan lingkungan hidup di Papua Tengah.
Menurutnya, setiap pembangunan yang memanfaatkan ruang dan sumber daya alam harus mengacu pada dokumen tersebut agar tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan.
“RPPLH menjadi dasar dalam menentukan arah perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sehingga pembangunan yang dilakukan dapat berjalan seimbang dengan upaya pelestarian alam,” ujar Yan Richard.
Ia menjelaskan, FGD tahap kedua ini merupakan lanjutan dari pembahasan sebelumnya yang telah dilaksanakan pada 16 April 2026 bersama tim ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Pada tahap awal, sejumlah isu strategis lingkungan telah dipetakan berdasarkan karakteristik wilayah Papua Tengah.
Melalui diskusi lanjutan ini, peserta diharapkan mampu merumuskan langkah-langkah mitigasi yang lebih konkret terhadap berbagai persoalan lingkungan, sekaligus menghasilkan rekomendasi kebijakan yang mendukung pembangunan berkelanjutan.
Pelaksanaan FGD dilakukan secara hibrida, menggabungkan peserta yang hadir langsung maupun secara daring. Kegiatan juga diisi dengan paparan dari Direktorat PSDHB Kementerian Lingkungan Hidup serta penyampaian materi oleh Dr. Mendang Hernawan sebagai penguatan hasil pembahasan sebelumnya.

Selanjutnya, peserta dibagi ke dalam sejumlah kelompok diskusi untuk membahas isu-isu strategis, antara lain perlindungan dan pemulihan lingkungan, pemanfaatan serta pencadangan sumber daya alam, pendayagunaan sumber daya alam, hingga strategi dekarbonisasi dan penguatan ketahanan terhadap perubahan iklim.
Yan Richard berharap seluruh masukan yang dihimpun dalam FGD II dapat menjadi fondasi kuat dalam penyusunan RPPLH Papua Tengah 2026, sehingga provinsi ini memiliki arah kebijakan lingkungan yang mampu mendukung pembangunan daerah tanpa mengabaikan keberlanjutan ekosistem.
“Harapannya, RPPLH ini menjadi acuan dalam mewujudkan pembangunan Papua Tengah yang selaras dengan semangat daerah otonom baru, sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan untuk generasi mendatang,” tutupnya. (RED-GALA MANDIRI)


Leave A Comment