Nabire, Papua Tengah – GALA MANDIRI – Dorong Pembangunan Kampung Nelayan Hub dan Penyangga di Mimika dan Nabire
Nabire, Papua Tengah – Upaya mendorong pembangunan Kampung Nelayan Hub dan kampung nelayan penyangga di Kabupaten Mimika dan Kabupaten Nabire terus digagas sebagai bagian dari penguatan sektor kelautan dan perikanan di Papua Tengah.
Tokoh Papua Tengah, John NR Gobai, mengungkapkan bahwa kawasan pesisir seperti Pomako di Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, serta Kampung Sima di Distrik Yaur dan Kampung Nifasi di Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, memiliki potensi besar untuk dikembangkan melalui program Kampung Nelayan yang terintegrasi.
Menurutnya, kondisi permukiman nelayan di Pomako saat ini masih membutuhkan penataan yang lebih baik. Masyarakat di wilayah tersebut sebagian besar berprofesi sebagai nelayan, buruh bagasi, dan pedagang, baik yang berasal dari kampung setempat maupun dari wilayah sekitar.
“Penataan kawasan permukiman nelayan di Pomako perlu dilakukan secara terstruktur melalui program Kampung Nelayan, karena wilayah ini menjadi pusat aktivitas masyarakat pesisir,” ujarnya.
Sementara itu, kondisi di Kampung Sima dan Kampung Nifasi dinilai relatif lebih baik dari sisi perumahan, namun masih kekurangan infrastruktur pendukung aktivitas nelayan.
Dalam rangka mendorong realisasi program tersebut, John Gobai bersama anggota DPRD, Stela Misiro, telah melakukan konsultasi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Bahkan pada Senin (14/4), mereka turut mendampingi perwakilan KKP melakukan survei lokasi untuk rencana pembangunan kampung nelayan di Kampung Nifasi, Distrik Makimi, Nabire.

Ia menjelaskan, konsep kampung nelayan tidak hanya sebatas hunian, tetapi juga mencerminkan perpaduan budaya, pola hidup, dan kebutuhan masyarakat pesisir yang bergantung pada hasil laut. Umumnya, permukiman nelayan memiliki ciri khas berada dekat dengan laut, dilengkapi tambatan perahu, serta fasilitas pelelangan ikan sebagai pusat aktivitas ekonomi.
Di Pomako, lanjutnya, telah terdapat Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang sebelumnya dibangun oleh pemerintah daerah. Namun, pengelolaannya belum optimal karena proses penyerahan kewenangan Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen (P3D) dari pemerintah kabupaten ke provinsi belum sepenuhnya tuntas sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
“PPI Pomako sangat potensial untuk dikembangkan sebagai Kampung Nelayan Hub, namun perlu penyelesaian proses P3D terlebih dahulu,” jelasnya.
Berbeda dengan Mimika, Pemerintah Kabupaten Nabire disebut telah menyelesaikan penyerahan P3D ke pemerintah provinsi. Hal ini membuka peluang lebih cepat dalam pengusulan Kampung Nelayan Hub di kawasan PPI Waharia.
Di sisi lain, fasilitas pendukung di Kampung Sima dan Kampung Nifasi masih sangat terbatas. Hingga kini, belum tersedia tambatan perahu, tempat pelelangan ikan, cold storage, stasiun pengisian bahan bakar, maupun bengkel bagi nelayan, padahal potensi sumber daya perikanan di wilayah tersebut cukup besar.
Menutup pernyataannya, John Gobai menegaskan pentingnya pembangunan kampung nelayan yang memenuhi standar sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 34 Tahun 2022, yakni dilengkapi fasilitas hunian, ruang aktivitas nelayan, serta infrastruktur pendukung lainnya.
Ia juga mendorong Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Mimika untuk segera menuntaskan proses penyerahan P3D PPI Pomako, guna mempercepat realisasi pembangunan Kampung Nelayan yang terintegrasi dan berkelanjutan di wilayah pesisir Papua Tengah. (RED-GALA MANDIRI)


Leave A Comment