Brigjen Surya Putra : “Orang Tua, Guru, Tokoh Agama, Adat dan Masyarakat Punya Peran Penting Mencegah Radikalisme dan Kekerasan Ekstrem”
NABIRE, PAPUA TENGAH — GALA MANDIRI – Komandan Satuan Tugas Wilayah (Dansatgaswil) Densus 88 Antiteror Papua, Kombes Pol. Surya Putra Mustika, S.I.K., M.I.K., mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap paparan radikalisme dan kekerasan ekstrem yang menyasar anak-anak dan remaja melalui ruang digital.
Pesan tersebut disampaikan Surya Putra dalam dialog interaktif bersama Radio Republik Indonesia (RRI) Nabire, Selasa (15/9/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari kampanye pencegahan radikalisme dan kekerasan ekstrem terhadap generasi muda, setelah sebelumnya Densus 88 melakukan sharing bersama tokoh lintas agama di Nabire.
Radikalisme Berawal dari Pola Pikir
Surya Putra menjelaskan, radikalisme pada dasarnya berkaitan dengan pola pikir yang berbeda secara ekstrem dari pandangan umum. Namun, seseorang yang memiliki pemikiran radikal belum serta-merta dapat dipidana.
Menurutnya, persoalan hukum muncul ketika pemahaman tersebut diekspresikan dalam bentuk ancaman, penyebaran ketakutan secara luas, atau diwujudkan menjadi tindakan yang melanggar hukum.
Ia menjelaskan adanya konsep staircase of terrorism, yaitu tahapan yang dapat mengarah pada tindakan terorisme, mulai dari intoleransi, radikalisme, kekerasan hingga terorisme.
“Tidak semua orang yang radikal menjadi teroris. Tidak semua yang intoleran menjadi radikal. Tetapi tindakan terorisme dapat diawali dari pemahaman dan sikap yang intoleran serta radikal,” jelasnya.
Anak dan Remaja Menjadi Kelompok Rentan

Menurut Surya Putra, anak dan remaja merupakan kelompok yang sangat rentan terhadap pengaruh konten radikalisme dan kekerasan ekstrem di media sosial.
Kerentanan tersebut tidak terlepas dari kondisi psikologis anak yang masih dalam tahap perkembangan, pencarian jati diri, kebutuhan terhadap validasi, serta kecenderungan mengikuti tren atau fenomena yang sedang berkembang.
Di era digital, jumlah pengikut, pelanggan, penonton maupun interaksi di media sosial kerap menjadi bentuk validasi bagi anak dan remaja.
Kondisi tersebut dapat semakin berisiko apabila anak kurang mendapatkan pendampingan dari orang tua, guru maupun lingkungan sosialnya.
“Anak-anak ini sedang mencari jati diri, sedang labil, dan membutuhkan bimbingan. Ketika pengawasan tidak efektif, kerentanannya menjadi semakin terbuka,” ujarnya.
Siapa yang Mengasuh Anak di Era Digital ?
Surya Putra mengingatkan orang tua untuk tidak menyerahkan sepenuhnya proses pengasuhan kepada perangkat dan ruang digital.
Menurutnya, perkembangan teknologi telah membuat anak semakin dekat dengan dunia digital. Telepon seluler, permainan daring dan media sosial bahkan telah menjadi bagian penting dari kehidupan sosial mereka.
Karena itu, orang tua dituntut tidak hanya mengawasi, tetapi juga memahami teknologi yang digunakan anak.
“Pertanyaannya, siapa yang mengasuh anak kita hari ini? Ternyata lebih banyak ruang-ruang digital. Ruang digital selain menyimpan keberkahan, juga menyimpan masalah yang bisa kapan saja timbul,” katanya.
Algoritma dan Fenomena Echo Chamber
Surya Putra juga menyoroti cara kerja algoritma media sosial yang dapat membentuk echo chamber, yakni kondisi ketika pengguna terus-menerus mendapatkan konten yang sesuai dengan pola pencarian dan perilaku digitalnya.
Jika seorang anak berulang kali mencari atau berinteraksi dengan konten kekerasan, algoritma berpotensi menyajikan semakin banyak konten serupa.
“Yang membentuk echo chamber itu salah satunya perilaku kita sendiri. Kalau kita memiliki preferensi terhadap sesuatu, hal-hal itulah yang kemudian terus muncul di ruang digital kita,” jelasnya.
Densus 88, lanjutnya, menjalankan tugas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, termasuk melakukan pemantauan terhadap konten propaganda intoleransi, radikalisme dan terorisme.
Namun, upaya take down atau pemblokiran konten menghadapi tantangan karena akun dapat dengan cepat dibuat kembali, direproduksi maupun dikloning.
Waspadai Konten Kekerasan Ekstrem
Orang tua juga diminta mengenali jenis konten yang berpotensi memberikan pengaruh negatif terhadap anak. Di antaranya konten kekerasan ekstrem, penyiksaan, tindakan melukai diri sendiri, bunuh diri, eksploitasi psikologis maupun eksploitasi seksual.
Surya Putra menyebut salah satu fenomena yang perlu diperhatikan adalah konten gore, yakni materi visual yang menampilkan kekerasan ekstrem dan cedera tubuh secara eksplisit.
Paparan semacam itu dapat menjadi semakin berbahaya ketika dikonsumsi berulang kali oleh anak yang sedang mengalami tekanan psikologis atau persoalan sosial.
Bullying dan Kesepian Bisa Menjadi Faktor Pemicu
Menurut Surya Putra, paparan radikalisme dan kekerasan ekstrem pada anak tidak selalu bermula dari pemahaman ideologi atau agama.
Dalam sejumlah kasus, proses tersebut dapat diawali persoalan yang lebih dekat dengan kehidupan anak, seperti rasa bosan, kesepian, kurangnya perhatian, hingga menjadi korban bullying.
Ketika anak tidak mendapatkan ruang yang aman untuk bercerita kepada orang tua maupun guru, mereka dapat mencari tempat pelarian di dunia digital.
“Ketika anak mengalami bullying dan tidak mendapatkan respons yang baik dari lingkungan, survival mode-nya dapat muncul. Pada kondisi itu, mereka bisa semakin intens mengonsumsi konten-konten kekerasan,” ungkapnya.
Karena itu, penanganan terhadap anak yang terpapar radikalisme dan kekerasan ekstrem harus menempatkan mereka terlebih dahulu sebagai korban yang perlu diselamatkan, bukan langsung dipandang sebagai pelaku.
Papua Raya : 20 Anak Teridentifikasi Menjadi Korban Paparan
Surya Putra mengungkapkan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Nabire saat ini masih berada dalam kondisi moderat dan relatif kondusif.
Namun, kewaspadaan tetap diperlukan. Di wilayah Papua Raya yang menjadi tanggung jawab Satgaswil Densus 88, pihaknya telah menemukan 20 anak yang teridentifikasi menjadi korban paparan radikalisme dan kekerasan ekstrem sepanjang tahun ini.
Ia menegaskan bahwa anak-anak tersebut harus dipandang sebagai korban.
“Tugas kita sebagai orang tua, masyarakat dan negara adalah menyelamatkan anak-anak ini. Jangan sampai mereka terpicu atau melompat dari status korban menjadi pelaku,” tegasnya.
Peran Toga, Todat dan Tomas Sangat Strategis
Pencegahan tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Orang tua, sekolah, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan pemerintah memiliki tanggung jawab bersama.
Surya Putra menilai peran tokoh agama (Toga), tokoh adat (Todat) dan tokoh masyarakat (Tomas) sangat strategis di Papua, termasuk Nabire.
Ketiga unsur tersebut memiliki kedekatan dan otoritas sosial yang kuat di tengah masyarakat sehingga pesan-pesan pencegahan dapat lebih mudah diterima.


Sebelumnya, Densus 88 juga telah melakukan sosialisasi bersama unsur DP3A-KB serta tokoh lintas agama, di antaranya dari MUI, NU, Muhammadiyah, DMI, Kemenad, DDI, ICMI dan PHDI Nabire.

Radikalisme dan Terorisme Bukan Ajaran Agama
Surya Putra menegaskan bahwa radikalisme, intoleransi dan terorisme tidak dapat dikaitkan dengan ajaran agama tertentu.
Menurutnya, tidak ada agama yang mengajarkan terorisme maupun kekerasan. Namun, identitas agama dapat dimanipulasi oleh oknum tertentu untuk membenarkan tindakan melanggar hukum.
“Identitas agama merupakan salah satu identitas yang paling mudah dimanipulasi. Identitas yang suci dan agung dapat digunakan oleh oknum tertentu sebagai pembenaran terhadap perbuatan pidana,” jelasnya.
Dorong “Diet HP” dan Pengawasan Digital
Sebagai langkah pencegahan, Surya Putra mendorong orang tua menerapkan pola penggunaan gawai yang sehat atau diet HP.
Orang tua dapat menetapkan batas waktu penggunaan gawai, mendampingi anak ketika mengakses internet serta membangun komunikasi terbuka mengenai aktivitas mereka di dunia digital.
Ia juga menyarankan komputer atau perangkat yang digunakan anak ditempatkan di ruang bersama, bukan di kamar pribadi, sehingga orang tua tetap dapat melakukan pendampingan secara wajar.
Selain itu, orang tua perlu mempelajari teknologi dan aplikasi yang digunakan anak agar mampu memahami pola aktivitas digital mereka.
Sekolah Diminta Turut Mengatur Penggunaan Gawai
Menurutnya, sekolah juga memiliki peran penting dalam membangun ekosistem digital yang sehat.
Penggunaan telepon seluler di lingkungan sekolah perlu diatur secara jelas. Dalam kondisi tertentu, gawai dapat dikumpulkan dan disimpan selama kegiatan belajar mengajar, kemudian dikembalikan setelah jam sekolah selesai, kecuali digunakan untuk kebutuhan pembelajaran.
Langkah tersebut dinilai dapat mengurangi ketergantungan anak terhadap gawai sekaligus membuka lebih banyak ruang interaksi langsung.
Kembalikan Ruang Interaksi Anak
Surya Putra juga mendorong masyarakat menghidupkan kembali berbagai kegiatan yang memungkinkan anak berinteraksi secara langsung, seperti kegiatan olahraga, permainan tradisional, Pramuka, PMR, jambore dan kegiatan kepemudaan lainnya.
Menurutnya, kegiatan offline dapat menjadi sarana penting bagi anak untuk membangun pertemanan, mengembangkan kemampuan sosial dan mengurangi ketergantungan terhadap dunia digital.
“Masalah anak kita adalah masalah kita semua. Karena itu, masyarakat harus memiliki kepedulian dan rasa ingin tahu bagaimana melindungi anak-anak dari berbagai ancaman di lingkungan mereka,” pungkasnya. (RED-GALA MANDIRI)


Leave A Comment