- Rekomendasi Lima Komisi Kerja Mubes Masyarakat Adat Enam Suku Pesisir dan Kepulauan Nabire
- Komisi I (Bidang Adat, Bahasa, dan Budaya):Menegaskan komitmen menjaga, melestarikan, dan mengembangkan nilai adat, bahasa daerah, sejarah, serta budaya enam suku. Komisi ini merekomendasikan inventarisasi marga, keret, silsilah keturunan, wilayah adat, warisan budaya, serta penyusunan kurikulum muatan lokal berbasis budaya pesisir dan kepulauan. Penggunaan istilah adat yang disepakati resmi diakui dalam forum ini.
- Komisi II (Bidang Hak Ulayat, Wilayah Adat, Hutan Adat, dan Wilayah Pesisir):Mendesak pengakuan dan perlindungan hukum yang jelas terhadap wilayah adat enam suku serta menolak tegas segala bentuk penguasaan tanah adat tanpa persetujuan masyarakat. Komisi ini mendorong pemetaan wilayah secara partisipatif serta memperkuat instrumen hukum lokal seperti sasi adat untuk melindungi sumber daya alam.
- Komisi III (Bidang Penyelesaian Konflik Agraria dan Sumber Daya Alam):Mendesak penyelesaian konflik agraria melalui mekanisme hukum dan musyawarah adat secara terpadu. Komisi ini menolak perampasan tanah adat, tumpang tindih perizinan, dan mendesak pemerintah agar wajib melibatkan masyarakat adat dalam setiap kebijakan terkait tanah, hutan, laut, serta sumber daya alam.
- Komisi IV (Bidang Politik, Pemerintahan, dan Pemberdayaan Ekonomi):Berfokus pada penguatan posisi lokal dengan mendorong peningkatan keterwakilan Orang Asli Papua (OAP) dari enam suku di dalam struktur pemerintahan, DPR, MRP, hingga jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN).
- Komisi V (Bidang Kelembagaan Adat):Menetapkan penguatan kelembagaan adat enam suku sebagai wadah koordinasi utama, menyusun pedoman organisasi tata kerja antar-kepala suku, serta menegaskan bahwa semua keputusan strategis wajib diputuskan melalui musyawarah adat.
- Hasil Pemilihan Kepala Suku Besar
Mubes secara sah menetapkan hasil pemilihan pucuk kepemimpinan adat pada tiga suku, yang disambut hormat oleh seluruh forum sebagai keputusan tertinggi:
- Pejabat Sementara Kepala Suku Besar Moora:Bapak Donatus Ebor
- Kepala Suku Besar Umari:Bapak Kennedy Kaikatui
- Kepala Suku Besar Gwoa:Bapak Sefnat Maniawasi
- Pembentukan Tiga Organisasi Sayap Ekonomi dan Kepemudaan
Demi mendorong kemandirian ekonomi dan penguatan pemuda, Mubes mengesahkan pembentukan tiga badan sektoral baru:
- Asosiasi Pengusaha Jasa Konstruksi Masyarakat Adat:Wadah pemberdayaan para pengusaha lokal di bidang jasa konstruksi.
- Gabungan Pengusaha Adat UMKM Enam Suku:Wadah pengembangan lini usaha mikro, kecil, dan menengah masyarakat adat.
- Garda Pemuda Adat Enam Suku:Organisasi kepemudaan yang berfungsi menjaga persatuan, kelestarian budaya, wilayah adat, dan mengawal pembangunan.
- Rekomendasi Umum dan Khusus
Rekomendasi Umum: Ditujukan kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Pemerintah Kabupaten Nabire, DPRK Nabire, DPR Provinsi Papua Tengah, serta jajaran TNI/Polri agar mengakui, melindungi, dan melibatkan secara aktif masyarakat adat enam suku dalam setiap kebijakan pembangunan. Pemerintah juga diminta memberikan dukungan dana dan fasilitas terhadap penguatan lembaga adat dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Rekomendasi Khusus:
- Penyelesaian tapal batas wilayah adatinternal antar-enam suku, serta batas wilayah luar (Nabire-Wondama, Nabire-Wopet, dan Nabire-Kaimana).
- Pembentukan tim kerja untuk mengkaji pemekaran dua suku, yaitu Suku Awera dan Suku Awai.
- Mendesak Pemprov Papua Tengah dan Pemkab Nabire segera merealisasikan pemekaran Kabupaten Nabire Timursesuai dengan deklarasi tahun 2017.
- Pembentukan Badan Seni Enam Suku, program kaderisasi formal, serta penetapan wilayah Teluk Sairera.
Komitmen Bersama
Rangkaian Mubes tahun 2026 ini resmi ditutup dan seluruh dokumen rumusan ditandatangani oleh para perwakilan di Pantai Menase. Hasil kesepakatan ini mengikat seluruh elemen masyarakat adat enam suku untuk dijadikan komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan tanpa menanggalkan nilai adat serta budaya leluhur. Pengesahan dokumen ini ditutup secara khidmat dalam nama Bapa, Anak, dan Roh Kudus.(red Gala Mandiri)


Leave A Comment