IMG-20260420-WA0129

Dua Anggota KKB Bintang Timur Diringkus di Oksibil, Satu Pelaku Merupakan DPO Pembunuhan

 

OKSIBIL – Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz ODC 2026 bersama Polres Pegunungan Bintang meringkus dua orag anggota Kelompok Kriminal Bersenjata KKB Kodap 35 Bintang Timur, berinisial EK 22 Tahun, dan RS 23 Tahun. Penangkapan dilakukan di Jalan Kabiding, Distrik Oksibil, pada Minggu (19 April 2026 malam pukul 20.45 WIT kemarin.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa keduanya diamankan melalui operasi gabungan yang terukur tanpa perlawanan berarti.

Berikut rekam jejak kriminal kedua orang pelaku.

RS merupakan mantan narapidana kasus pencurian ponsel pada tahun 2020 yang telah menjalani hukuman 2 tahun penjara.

Sementara EK merupakan DPO kasus pembunuhan tiga tukang ojek di Kampung Mangabib, pada Desember 2022. EK, juga terlibat serangkaian pembakaran fasilitas umum di Distrik Serambakon pada Januari 2023.

RS dan EK juga diduga kuat terlibat bersama dalam penyerangan Pos Satgas Rajawali di Distrik Oksop, pada Mei 2025.

Kepala Operasi Damai Cartenz, Irjen Pol Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan komitmen nyata aparat dalam melindungi masyarakat dan menegakkan hukum secara profesional di wilayah Papua Pegunungan.

Saat ini, kedua pelaku telah berada di Polres Pegunungan Bintang untuk pemeriksaan intensif. Aparat terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan KKB lainnya dan mempersempit ruang gerak kelompok bersenjata di wilayah tersebut.(RED GALA MANDIRI)

Leave A Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *