
NABIRE, Papua Tengah– GALA MANDIRI – Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi meluncurkan Aplikasi Satu Data–Satu Arah (SADAR) sebagai upaya memperkuat tata kelola data pemerintahan dan mendukung perencanaan pembangunan berbasis data yang akurat dan terintegrasi. Peluncuran aplikasi ini digelar di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire, Rabu (14/1/2026).
Program ini diinisiasi oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Papua Tengah sebagai bagian dari implementasi kebijakan Satu Data Indonesia, yang bertujuan menyelaraskan pengelolaan data antarperangkat daerah serta meningkatkan kualitas dan aksesibilitas data bagi pemangku kepentingan.

Mewakili Gubernur Papua Tengah, Staf Ahli II Gubernur Bidang Kemasyarakatan, SDM, dan Pengembangan Otsus, Ukkas, S.Sos., M.KP, mengatakan bahwa peluncuran aplikasi SADAR merupakan langkah strategis dalam mewujudkan sistem pengelolaan data pemerintahan yang modern, efisien, dan inovatif.
Menurutnya, aplikasi ini diharapkan menjadi satu referensi data resmi Pemerintah Provinsi Papua Tengah, sekaligus menyeragamkan arah dan mekanisme pengelolaan data antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain itu, SADAR juga ditujukan untuk mendukung perencanaan pembangunan, penganggaran, evaluasi, serta pengambilan kebijakan yang berbasis data.
“Pemanfaatan aplikasi ini juga akan mendorong peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik, sekaligus mempercepat transformasi digital pemerintahan daerah,” ujar Ukkas.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Papua Tengah, Ham Nawipa, S.Sit, menjelaskan bahwa pelaksanaan program ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia serta peraturan Menteri Dalam Negeri terkait penyelenggaraan statistik sektoral dan tata kelola data pemerintahan.
Ia menegaskan, peluncuran aplikasi SADAR menjadi langkah awal implementasi kebijakan Satu Data–Satu Arah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui pemanfaatan platform digital terintegrasi.

Aplikasi SADAR dikembangkan sebagai pusat integrasi data sektoral daerah. Platform ini berfungsi untuk menghimpun dan mengelola data dari seluruh OPD, menyediakan data yang telah terstandarisasi sesuai metadata, kode referensi, dan prinsip interoperabilitas, serta menjadi satu-satunya rujukan data resmi Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Selain itu, sistem ini juga dirancang untuk mencegah terjadinya perbedaan dan duplikasi data antarinstansi.
Peluncuran SADAR diharapkan menjadi momentum penguatan komitmen seluruh OPD dalam mendukung kebijakan Satu Data Indonesia serta mendorong terwujudnya pembangunan Papua Tengah yang berbasis data.
“Kami berharap setelah peluncuran ini, seluruh OPD berkomitmen menginput dan memanfaatkan data melalui aplikasi SADAR. Dengan demikian akan terbangun budaya kerja pemerintahan yang berbasis data, disertai pendampingan teknis, monitoring, dan evaluasi berkelanjutan, sehingga integrasi data dapat mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua Tengah,” pungkasnya. (RED-GALA MANDIRI)


Leave A Comment