IMG-20260826-WA0106

Tim PORA Papua Tengah Perkuat Pengawasan dan Koordinasi Orang Asing


NABIRE, PAPUA TENGAH – GALA MANDIRI -Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Tingkat Provinsi Papua Tengah Tahun 2026, Rabu (26/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan serta aktivitas orang asing di wilayah Papua Tengah.
Rapat ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua beserta jajaran, perwakilan kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Tim PORA, unsur TNI dan Polri, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, serta seluruh anggota Tim PORA tingkat provinsi.


Gubernur Papua Tengah Meki F. Nawipa dalam sambutannya yang disampaikan Asisten I Setda Papua Tengah, Dr. H. Tumiran, menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua yang telah menginisiasi dan menyelenggarakan kegiatan tersebut.
Menurutnya, keberadaan orang asing di suatu wilayah membutuhkan pengawasan yang baik, terpadu dan terkoordinasi. Pengawasan tersebut tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan kerja sama antara Imigrasi, pemerintah daerah, aparat keamanan, kementerian/lembaga serta instansi terkait lainnya.
“Keberadaan Tim Pengawasan Orang Asing atau Tim PORA sangat penting sebagai wadah koordinasi dan pertukaran informasi antarinstansi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Provinsi Papua Tengah memiliki wilayah yang luas dengan kondisi geografis dan karakteristik yang beragam. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam melakukan pemantauan terhadap keberadaan maupun aktivitas orang asing di berbagai wilayah.
Karena itu, koordinasi antarinstansi dinilai menjadi hal penting agar setiap informasi yang berkaitan dengan keberadaan dan kegiatan orang asing dapat diketahui secara cepat dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Gubernur juga berharap rapat Tim PORA tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi benar-benar dimanfaatkan untuk memperkuat koordinasi di antara seluruh anggota. Setiap informasi yang dimiliki masing-masing instansi diharapkan dapat dikomunikasikan secara cepat, tepat dan bertanggung jawab.
“Jika ditemukan persoalan di lapangan, jangan menunggu sampai berkembang menjadi masalah yang lebih besar. Segera lakukan koordinasi sesuai kewenangan masing-masing,” tegasnya.
Di sisi lain, pengawasan terhadap orang asing harus tetap dilakukan secara profesional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pemerintah tetap memberikan ruang bagi orang asing yang berada dan melakukan kegiatan secara sah di Papua Tengah, namun aktivitas mereka harus dipastikan sesuai dengan izin dan ketentuan yang berlaku.


Untuk mendukung pelaksanaan tugas Tim PORA, Gubernur juga meminta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah dapat memberikan dukungan, terutama dalam penyampaian data dan informasi yang diperlukan dalam proses pengawasan.
Melalui rapat tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap dapat terbangun kesamaan persepsi di antara seluruh unsur yang tergabung dalam Tim PORA. Penguatan koordinasi, pertukaran data dan informasi serta komunikasi antarinstansi diharapkan mampu membuat pengawasan terhadap orang asing berjalan lebih efektif.
Setiap instansi juga diharapkan memahami tugas dan kewenangannya masing-masing sehingga apabila diperlukan tindakan di lapangan, seluruh pihak dapat bergerak secara cepat, tepat dan terkoordinasi.
“Yang paling penting, seluruh langkah pengawasan harus diarahkan untuk menjaga ketertiban, keamanan dan kepentingan masyarakat serta daerah,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Tengah turut menyampaikan terima kasih kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua, kementerian/lembaga, perangkat daerah, TNI-Polri serta seluruh anggota Tim PORA atas kerja sama yang telah dibangun selama ini.
Rapat kemudian secara resmi dibuka oleh Gubernur Papua Tengah yang diwakili Asisten I Setda Dr. H. Tumiran. Pemerintah berharap rapat Tim PORA Tahun 2026 dapat menghasilkan langkah-langkah konkret serta memperkuat sistem pengawasan orang asing di Provinsi Papua Tengah.


Dengan pengawasan yang terkoordinasi dan pertukaran informasi yang baik, keberadaan orang asing di Papua Tengah diharapkan dapat tetap memberikan manfaat bagi pembangunan daerah, sekaligus memastikan seluruh aktivitas yang dilakukan berjalan sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku. (RED-GALA MANDIRI)

Leave A Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *