Nabire, Papua Tengah — GALA MANDIRI – Wakil Ketua IV Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Tengah (DPRPT), John N.R. Gobai, menegaskan pentingnya pengelolaan potensi pertambangan oleh masyarakat lokal melalui mekanisme hukum yang sah. Menurutnya, jika suatu wilayah memiliki potensi tambang dan dapat dikelola dengan baik, maka seharusnya diajukan untuk ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar masyarakat dapat memperoleh Izin Pertambangan Rakyat (IPR) secara legal.
“Kalau ada potensi tambang dan bisa dikelola, sebaiknya dikelola sendiri secara sah dengan mengajukan WPR. Jika tidak, maka ada risiko persoalan hukum,” ujar Gobai.
Ia menyampaikan rasa syukur atas perkembangan signifikan yang dicapai Papua Tengah, di mana usulan penetapan puluhan blok WPR kini sedang dalam proses dan akan ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI. Menurut Gobai, capaian ini merupakan buah dari konsistensi dan kesetiaan dalam mengikuti proses panjang yang telah diperjuangkan sejak lama.
Perkembangan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi XII DPR RI bersama Kementerian ESDM pada 29 Januari 2026. Dalam rapat tersebut, Wakil Menteri ESDM RI melaporkan bahwa dari 37 provinsi di Indonesia, sebanyak 24 provinsi telah mengajukan usulan perubahan Wilayah Pertambangan, dan Papua Tengah termasuk salah satu provinsi yang mengusulkan penambahan Wilayah Pertambangan Rakyat.
Sebagai dasar hukum, pada tahun 2025 DPR Papua Tengah bersama Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) Papua Tengah tentang Pertambangan Rakyat. Regulasi ini menjadi landasan penting bagi pengelolaan pertambangan rakyat ke depan.
Dengan adanya kebijakan tersebut, masyarakat adat Papua, khususnya pemilik hak ulayat di wilayah yang diusulkan sebagai WPR, kini memiliki peluang besar untuk memperoleh Izin Pertambangan Rakyat secara resmi dan berkelanjutan.
Gobai menyampaikan apresiasi kepada Menteri ESDM RI, Wakil Menteri ESDM RI, serta sejumlah anggota DPR RI dari Tanah Papua atas dukungan yang diberikan. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Papua Tengah, Kepala Dinas ESDM Papua Tengah, dan jajaran atas kerja sama yang solid dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Puji Tuhan dan Bunda Maria, jalan ini telah terbuka,” tutupnya. (RED-GALA MANDIRI)


Leave A Comment