WhatsApp Image 2025-11-24 at 14.43.01

Sebagian Besar Anggota Mangkir, Jadwal Rapat Pansus Tanggap Darurat Konflik Intan Jaya di Tunda

INTAN JAYA – GALA MANDIRI NEWS – Rapat penting pemaparan laporan pengawasan Pansus DPRK Intan Jaya, terhadap pelaksanaan tanggap darurat konflik bersenjata antara TNI-Polri dan TPNPB OPM di Intan Jaya, terpaksa ditunda.

Penundaan ini terjadi karena sebagian besar, atau enam orang dari sepuluh orang anggota Pansus mangkir, tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

Rapat pemaparan laporan pengawasan Pansus DPRK Intan Jaya, terhadap pelaksanaan tanggap darurat konflik bersenjata antara TNI-Polri dan TPNPB OPM, yang seharusnya digelar Sabtu, 22 November 2025, harus dibatalkan dan ditunda.
Ketidak hadiran mayoritas anggota pansus, yakni enam orang dari sepuluh anggota Pansus, menjadi alasan utama molornya agenda penting ini.
Padahal, Pansus dibentuk dengan tujuan menyikapi dampak konflik bersenjata terhadap masyarakat, yang telah terjadi berkepanjangan di Intan Jaya, sejak tahun 2018 hingga saat ini.

Konflik di Intan Jaya telah menyebabkan warga mengalami trauma dan ketakutan mendalam, akibat kehadiran aparat TNI-Polri dalam jumlah besar di perkampungan, serta aksi saling serang dengan kelompok TPNPB OPM yang seringkali memakan korban jiwa dari masyarakat sipil.
Ironisnya, rapat yang berisi agenda penting penilaian Pansus terhadap kondisi di lapangan ini, justru gagal terlaksana.

Ketua Pansus DPRK Intan Jaya Bartol Mirib menyayangkan situasi ini, menurut Bartol, Seharusnya anggota Pansus dapat bersikap bertanggung jawab, dengan menghadiri undangan rapat, mengingat pentingnya agenda rapat tersebut, yang jelas-jelas berkaitan dengan kondisi masyarakat saat ini di Intan Jaya.
Bartol juga mengatakan, dirinya tak dapat dapat mengambil keputusan yang berhubungan dengan hasil penilaian Pansus terhadap situasi dampak konflik bersenjata di Intan Jaya, di karenakan Pansus merupakan bagian dari Dewan Perwakilan Rakyat yang menganut sistem kolektif dan kolegial, sehingga kehadiran anggota Pansus menjadi syarat utama sahnya keputusan rapat.
Meski kecewa atas situasi ini, Ketua Pansus DPRK Intan Jaya Bartol Mirib, tetap berharap agar para anggota Pansus dapat menghadiri rapat yang akan segera dijadwalkan ulang.
(Red Gala Mandiri)

    Leave A Comment

    Your email address will not be published. Required fields are marked *