
Paripurna pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Nabire Tahun Anggaran 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nabire, Nanci Karolin Worabay, S.Sos., M.H., Jumat (4/9/2026), bertempat di Ruang Rapat DPRK Nabire.
Penutupan sidang paripurna tersebut menandai berakhirnya seluruh rangkaian pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah dilalui bersama antara DPRK Nabire dan Pemerintah Kabupaten Nabire.

Dalam sambutannya sebelum menutup persidangan, Nanci Karolin Worabay menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Nabire beserta seluruh jajaran eksekutif yang telah mengikuti seluruh tahapan persidangan serta menyampaikan berbagai materi pembahasan perubahan APBD.
Ia mengatakan, seluruh tahapan mulai dari penyampaian pemandangan umum, pendapat, masukan hingga proses pembahasan bersama antara DPRK dan pemerintah daerah telah dilaksanakan dengan baik hingga mencapai tahap akhir.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRK, saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Saudara Bupati dan seluruh jajaran yang telah mengikuti persidangan ini serta menyampaikan materi sehingga seluruh rangkaian persidangan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh anggota DPRK Nabire, Badan Anggaran, komisi-komisi, serta perangkat pendukung DPRK yang telah bekerja keras dalam membahas dokumen perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, kesepakatan yang telah dicapai dalam pembahasan APBD-P 2026 tidak hanya menjadi kesepakatan antara DPRK dan pemerintah daerah sebagai dua lembaga pemerintahan, tetapi merupakan bentuk komitmen bersama kepada seluruh masyarakat Kabupaten Nabire.
Karena itu, setiap kebijakan dan alokasi anggaran yang telah disepakati harus dapat diterjemahkan ke dalam program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Nanci menegaskan, pelaksanaan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, serta tepat sasaran.
“Kami berharap pemerintah daerah dapat memastikan program-program yang telah mendapatkan dukungan anggaran benar-benar dilaksanakan sesuai target, waktu dan ketentuan yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar anggaran yang telah disepakati tidak hanya berhenti pada dokumen perencanaan dan penganggaran. Menurutnya, seluruh program yang telah memperoleh dukungan anggaran harus diwujudkan dalam bentuk pembangunan dan pelayanan yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
“Kita tidak ingin anggaran yang telah disepakati hanya berhenti pada dokumen perencanaan, tetapi harus diwujudkan dalam pembangunan yang nyata dan dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
Selain itu, DPRK Nabire memastikan akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD, termasuk perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Nanci menjelaskan, fungsi pengawasan yang dilakukan DPRK bukan untuk mencari kesalahan pemerintah daerah maupun organisasi perangkat daerah (OPD), melainkan sebagai bagian dari tanggung jawab lembaga legislatif dalam memastikan pelaksanaan kebijakan dan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan.
“Pengawasan tersebut bukan dimaksudkan untuk mencari kesalahan, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab DPRK untuk memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia berharap kerja sama dan komunikasi antara DPRK dan Pemerintah Kabupaten Nabire dapat terus terjaga dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan ke depan.
Menurutnya, keberhasilan APBD-P 2026 tidak hanya diukur dari selesainya proses pembahasan dan pengesahan dokumen anggaran, tetapi juga dari sejauh mana anggaran tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRK Nabire kembali menyampaikan apresiasi kepada Bupati Nabire, seluruh OPD, anggota DPRK, Badan Anggaran, komisi-komisi, serta semua pihak yang telah memberikan dukungan sehingga seluruh rangkaian persidangan APBD-P 2026 dapat berjalan dengan baik.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama proses persidangan terdapat kekurangan, kekhilafan maupun hal-hal yang kurang berkenan.
“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan kesehatan, kekuatan, hikmat dan kebijaksanaan kepada kita semua dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan daerah yang kita cintai,” tuturnya.

Mengakhiri sambutannya, Nanci Karolin Worabay secara resmi menutup Sidang Paripurna Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nabire Tahun Anggaran Sasaran. (RED-GALA MANDIRI)


Leave A Comment