IMG_20260831_004726_392

Ketua IKT Nabire Ajak Massa Jaga Kondusivitas Jelang Sidang Kasus Waroki

NABIRE, PAPUA TENGAH – GALA MANDIRI – Ketua Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, memastikan aksi penyampaian aspirasi masyarakat yang akan digelar di sekitar Pengadilan Negeri Nabire, Senin (31/8/2026), dalam rangka mengawal sidang kelima kasus pembunuhan remaja di Kampung Waroki, dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Pernyataan tersebut disampaikan Yulianus setelah mengikuti pertemuan bersama jajaran Polres Nabire pada Minggu (30/8/2026) malam. Pertemuan itu membahas kesiapan pengamanan serta teknis pelaksanaan aksi penyampaian aspirasi yang rencananya melibatkan masyarakat dalam jumlah cukup besar.
Yulianus mengatakan seluruh pihak telah berkomunikasi dan melakukan koordinasi agar pelaksanaan aksi tidak menimbulkan gangguan keamanan.
“Besok itu aman. Kita semua saling bahu-membahu dan bergandengan tangan, satu pikiran bahwa besok itu aman,” ujar Yulianus.
Ia mengimbau seluruh masyarakat yang hadir agar tidak mudah terpancing isu maupun provokasi yang dapat memperkeruh suasana. Menurutnya, menjaga keamanan Nabire bukan hanya menjadi tugas aparat keamanan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Terkait pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi aksi, Yulianus menjelaskan bahwa terdapat rencana penerapan sistem satu jalur. Namun, penerapan skema tersebut masih akan melihat perkembangan situasi di lapangan pada saat aksi berlangsung.
“Memang satu jalur, tetapi besok akan dievaluasi. Bisa saja, karena kita tidak tahu,” jelasnya.
Tidak Intervensi Proses Persidangan
Yulianus menegaskan bahwa aksi yang dilakukan masyarakat bukan bertujuan untuk mengintervensi atau mencampuri proses persidangan yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Nabire.
Menurutnya, proses hukum sepenuhnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum. Masyarakat hanya ingin menyampaikan aspirasi dan berharap proses penegakan hukum dapat berjalan secara adil, terbuka, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk sidang itu ada penegak hukum, kita tidak bisa ikut di dalamnya. Tetapi bagaimana kebersamaan seluruh masyarakat untuk mengamankan agar kita tetap aman dan saling mengasihi,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Nabire untuk tetap menjaga persatuan dan tidak menjadikan perbedaan latar belakang sebagai alasan untuk terpecah. Aksi tersebut, kata dia, merupakan bagian dari penyampaian aspirasi masyarakat Nabire melalui Forum Peduli JKC bersama IKT.
Yulianus memperkirakan jumlah peserta aksi pada Senin dapat mencapai sekitar 1.000 orang atau lebih. Namun, jumlah tersebut masih bersifat perkiraan karena kehadiran massa dapat berubah sesuai perkembangan di lapangan.
“Kalau kami perkirakan massa mungkin dekat-dekat 1.000 atau 1.000 lebih. Ini kan satu Kabupaten Nabire, bukan hanya orang Toraja dan bukan hanya orang asli Nabire,” ujarnya.
Ia sekaligus meluruskan informasi yang menyebut massa aksi akan mencapai sekitar 3.000 orang. Menurutnya, jumlah peserta diperkirakan tidak akan mencapai angka tersebut.
“Kalau misalnya ada di media sama dengan yang lalu bahwa sampai 3.000, tidak akan sampai 3.000,” tegasnya.
Massa Diminta Tidak Membawa Miras
Selain mengingatkan soal keamanan, Yulianus memberikan perhatian khusus terhadap larangan membawa minuman keras (miras) dalam aksi penyampaian aspirasi.
Larangan tersebut menjadi salah satu hasil evaluasi setelah pada aksi sebelumnya ditemukan minuman keras di dalam sebuah truk. Yulianus mengaku kejadian tersebut menjadi perhatian serius bagi pengurus IKT maupun tokoh masyarakat Toraja.
Karena itu, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membawa ballo maupun jenis minuman keras lainnya selama mengikuti aksi.
“Kami sudah evaluasi dan sudah pertemuan bahwa itu tidak boleh terjadi lagi. Kami sudah sosialisasikan tidak boleh lagi ada yang membawa ballo atau minuman lain,” katanya.
Menurutnya, penyampaian pendapat harus dilakukan dengan kondisi sadar, tertib, dan penuh tanggung jawab. Ia menilai konsumsi minuman keras justru dapat mengganggu konsentrasi peserta aksi dan berpotensi memunculkan persoalan yang tidak diinginkan.
“Kalau menyampaikan aspirasi, bukan menyampaikan pada saat mabuk. Tetapi menyampaikan dengan hati nurani yang baik,” ucapnya.
Aksi Lanjutan Menunggu Evaluasi
Mengenai rencana penyampaian aspirasi lanjutan pada Rabu (2/9/2026), Yulianus mengatakan keputusan tersebut masih bergantung pada situasi aksi hari Senin.
Apabila aksi berjalan aman, tertib, dan tidak ditemukan gangguan, maka kemungkinan masyarakat kembali menyampaikan aspirasi pada Rabu masih terbuka.
Namun, jika terjadi gangguan keamanan sekecil apa pun, pihaknya akan melakukan evaluasi dan mempertimbangkan untuk menghentikan rencana aksi lanjutan.
“Kalau besok berjalan tertib dan aman, mungkin masyarakat kalau ada yang meminta turun lagi menyampaikan aspirasi, boleh saja. Tetapi kalau ada hal-hal yang tidak diinginkan sekecil apa pun, kami akan hentikan,” tegasnya.
Untuk mendukung pengendalian massa, panitia telah menyiapkan sekitar enam orang penanggung jawab serta 14 koordinator lapangan (korlap). Koordinasi lapangan dalam aksi tersebut disebut akan dipimpin oleh Agus Rimba.
Yulianus kembali menegaskan bahwa aksi tersebut bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. Menurutnya, kegiatan itu merupakan wadah penyampaian aspirasi masyarakat Nabire terkait proses hukum kasus pembunuhan remaja di Kampung Waroki.
Ia berharap seluruh peserta dapat mematuhi arahan panitia dan aparat keamanan sehingga penyampaian aspirasi dapat berjalan damai tanpa mengganggu aktivitas masyarakat maupun proses persidangan.
“Kita semua harus menjaga Nabire tetap aman dan kondusif. Aspirasi boleh disampaikan, tetapi keamanan dan keselamatan masyarakat tetap menjadi yang utama,” pungkasnya. (RED-GALA MANDIRI)

Leave A Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *