IMG-20260824-WA0024

Kapolda Papua Tengah Pimpin Apel Siaga Penanggulangan Karhutla, Tekankan Pencegahan dan Sinergi Lintas Sektor


NABIRE, PAPUA TENGAH —GALA MANDIRI –Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini memimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026, Senin (24/8/2026).
Apel tersebut berlangsung di halaman Kantor Gubernur Papua Tengah dan menjadi momentum untuk memastikan kesiapan personel, sarana, serta prasarana dalam menghadapi potensi Karhutla di wilayah Papua Tengah.


Dalam amanatnya, Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini menegaskan bahwa apel gelar pasukan memiliki makna penting sebagai wujud kesiapsiagaan, kesungguhan, dan komitmen bersama dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan.
Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi sarana untuk mengecek kesiapan personel dan peralatan, tetapi juga momentum untuk memperkuat sinergi, koordinasi, serta kolaborasi lintas sektoral. Dengan langkah bersama, setiap potensi Karhutla diharapkan dapat diantisipasi dan ditangani secara cepat, tepat, terpadu, serta terukur.


Kapolda menjelaskan, berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), wilayah Papua Tengah telah memasuki periode musim kemarau sejak awal Juni 2026 yang dipengaruhi oleh penguatan fenomena El Niño. Puncak musim kemarau diprakirakan berlangsung pada Agustus hingga September 2026.
Kondisi tersebut, kata Kapolda, perlu menjadi perhatian serius seluruh pihak karena dapat meningkatkan potensi kekeringan dan kerawanan terjadinya Karhutla di berbagai wilayah.
Musim kemarau yang cenderung lebih kering dan berlangsung lebih panjang dibandingkan kondisi normal berpotensi menyebabkan penurunan curah hujan serta berkurangnya ketersediaan sumber air. Kondisi ini pada akhirnya dapat meningkatkan risiko kebakaran, khususnya di kawasan hutan, perkebunan, lahan pertanian maupun wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.


Kapolda mengingatkan bahwa apabila tidak diantisipasi sejak dini, Karhutla dapat menimbulkan berbagai dampak serius, mulai dari kerusakan lingkungan, terganggunya ekosistem, munculnya kabut asap yang berdampak terhadap kesehatan masyarakat, terganggunya aktivitas sosial dan perekonomian, hingga menimbulkan kerugian sosial maupun material.
Karena itu, penanganan Karhutla tidak boleh hanya berorientasi pada pemadaman ketika api sudah membesar. Upaya pencegahan dan deteksi dini harus menjadi prioritas utama.
“Keberhasilan kita dalam menangani Karhutla bukan hanya diukur dari seberapa cepat kita memadamkan api, tetapi yang lebih utama adalah seberapa mampu kita mencegah agar kebakaran tidak terjadi dan mencegah api berkembang menjadi lebih luas,” tegasnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Kapolda menekankan pentingnya kesiapsiagaan yang optimal, deteksi dini, patroli terpadu, serta edukasi kepada masyarakat. Selain itu, koordinasi dengan TNI, pemerintah daerah, BPBD, Basarnas, instansi kehutanan dan lingkungan hidup, pemadam kebakaran, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dunia usaha hingga masyarakat harus terus diperkuat.
Dalam amanatnya, Kapolda juga memberikan sejumlah penekanan kepada seluruh personel dan unsur terkait.


Pertama, mengedepankan langkah preventif dan preemtif melalui sosialisasi, edukasi, serta pembinaan kepada masyarakat, khususnya mengenai bahaya dan dampak pembukaan lahan dengan cara membakar. Kesadaran masyarakat harus terus dibangun bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama.
Kedua, melakukan pemetaan dan pemantauan wilayah rawan Karhutla secara berkelanjutan, terutama kawasan hutan, perkebunan, lahan pertanian serta lokasi yang memiliki riwayat kebakaran. Informasi mengenai wilayah rawan tersebut harus menjadi dasar dalam menentukan langkah antisipasi maupun penempatan kekuatan.
Ketiga, meningkatkan deteksi dini dan patroli terpadu untuk mengetahui setiap potensi kebakaran sedini mungkin. Apabila ditemukan titik api atau indikasi terjadinya kebakaran, Kapolda meminta agar segera dilakukan tindakan cepat sehingga api tidak berkembang dan meluas.
Keempat, memperkuat sinergi, koordinasi, dan kolaborasi lintas sektoral antara TNI-Polri, pemerintah daerah, instansi terkait, dunia usaha dan masyarakat. Setiap unsur harus memahami tugas, kewenangan, dan tanggung jawab masing-masing sehingga penanganan Karhutla dapat dilakukan secara cepat, tepat, efektif dan terpadu.
Kelima, memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana pendukung dalam kondisi optimal. Pengecekan, pemeliharaan, serta uji kesiapan peralatan harus dilakukan secara berkala agar seluruh kekuatan dapat digerakkan dengan cepat ketika dibutuhkan.
Keenam, seluruh tugas harus dilaksanakan secara profesional, responsif, humanis dan penuh tanggung jawab dengan tetap mengutamakan keselamatan personel, masyarakat serta kelestarian lingkungan.
Ketujuh, Kapolda menegaskan pentingnya penegakan hukum secara tegas dan terukur terhadap setiap pihak yang dengan sengaja maupun karena kelalaiannya menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolda berharap Apel Gelar Pasukan tersebut tidak hanya menjadi kegiatan administratif maupun simbolis, tetapi benar-benar mampu menunjukkan kesiapan operasional dan kesamaan langkah seluruh unsur dalam menghadapi potensi Karhutla di Provinsi Papua Tengah.
Ia menegaskan bahwa Karhutla bukan semata-mata persoalan pemadaman api, tetapi berkaitan erat dengan persoalan kemanusiaan, lingkungan, kesehatan dan keberlangsungan kehidupan masyarakat.
“Dengan sinergi dan kolaborasi yang kuat, saya yakin setiap potensi Karhutla dapat kita cegah, kita kendalikan, dan kita tangani secara optimal,” ujarnya.
Kapolda kemudian mengajak seluruh pihak menjadikan pencegahan sebagai kekuatan utama, kesiapsiagaan sebagai budaya kerja, dan sinergi sebagai kunci keberhasilan dalam melindungi masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan di Provinsi Papua Tengah.
Apel kesiapsiagaan tersebut sekaligus menjadi penegasan komitmen bersama bahwa menghadapi musim kemarau tidak cukup hanya dengan menyiapkan kekuatan pemadam, tetapi membutuhkan langkah antisipasi sejak dini, pengawasan lapangan, keterlibatan masyarakat, serta koordinasi yang berkesinambungan dari seluruh pemangku kepentingan. (RED-GALA MANDIRI)

Leave A Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *