
NABIRE, PAPUA TENGAH —GALA MANDIRI –Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan pentingnya Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta memastikan pelaksanaan otonomi daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Papua Tengah Meki F. Nawipa melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum, Marthen Ukago, dalam acara Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) yang berlangsung di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Senin (31/8/2026).

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Marthen Ukago, ditegaskan bahwa evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan secara efektif, efisien, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, EPPD sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah merupakan instrumen untuk mengukur dan menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Regulasi tersebut juga menempatkan laporan dan evaluasi sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Karena itu, sebagai kelanjutan dari penyusunan LPPD yang telah kita lakukan pada awal tahun, kegiatan evaluasi ini hendaknya tidak dimaknai semata-mata sebagai proses penilaian administratif,” ujar Marthen membacakan sambutan Gubernur.

Ia menekankan bahwa EPPD harus dijadikan sebagai instrumen pembinaan, pengendalian, sekaligus perbaikan secara berkelanjutan terhadap kinerja pemerintahan daerah. Dengan demikian, hasil evaluasi diharapkan mampu memberikan gambaran objektif mengenai capaian kinerja pemerintah daerah sekaligus mengidentifikasi berbagai persoalan, tantangan, dan indikator yang masih membutuhkan perhatian.
Gubernur juga mengingatkan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Tengah memiliki posisi strategis dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kabupaten. Oleh sebab itu, seluruh tahapan evaluasi diharapkan dapat dilaksanakan secara objektif, profesional, transparan, dan berbasis data.
Setiap data dan informasi yang disampaikan, kata dia, harus benar-benar menggambarkan kondisi riil penyelenggaraan pemerintahan daerah. Evaluasi tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan dokumen maupun pencapaian indikator secara administratif, tetapi harus mampu mencerminkan kualitas pelayanan publik dan manfaat pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Jangan sampai evaluasi hanya berhenti pada pemenuhan dokumen dan indikator, tetapi tidak mencerminkan kualitas pelayanan publik serta manfaat pembangunan yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi bahan penting dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah pada periode berikutnya. Capaian yang telah baik harus dipertahankan dan terus ditingkatkan, sementara indikator yang masih rendah harus menjadi perhatian bersama untuk segera diperbaiki melalui langkah-langkah yang konkret, terukur, dan berkelanjutan.
Gubernur menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada akhirnya tidak hanya dapat diukur dari tingkat penyerapan anggaran maupun terlaksananya program dan kegiatan. Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah sejauh mana berbagai program pemerintah mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Selain itu, pembangunan juga harus mampu memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan dasar, mengurangi kesenjangan, meningkatkan daya saing daerah, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Papua Tengah.
Karena itu, Gubernur mengajak seluruh pemerintah kabupaten di Provinsi Papua Tengah untuk menjadikan hasil evaluasi sebagai cermin kinerja sekaligus peta jalan dalam melakukan pembenahan penyelenggaraan pemerintahan.
Ia juga mendorong penguatan koordinasi antara Pemerintah Provinsi Papua Tengah dengan pemerintah kabupaten. Setiap permasalahan yang ditemukan dalam proses evaluasi diharapkan dapat dibahas secara terbuka sehingga dapat ditemukan solusi bersama dan ditindaklanjuti secara tepat.
Gubernur turut menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap setiap rekomendasi yang dihasilkan dari proses evaluasi. Rekomendasi tersebut tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif, melainkan harus diterjemahkan ke dalam program kerja, kebijakan, dan langkah nyata pada masing-masing perangkat daerah.
“Jangan sampai rekomendasi yang dihasilkan hanya menjadi dokumen yang tersimpan, tetapi harus diterjemahkan ke dalam program kerja, kebijakan, serta langkah nyata pada masing-masing perangkat daerah,” pesannya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur berharap pelaksanaan EPPD dapat berlangsung secara konstruktif dan menghasilkan rekomendasi yang benar-benar bermanfaat bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di delapan kabupaten se-Provinsi Papua Tengah.
Kepada seluruh jajaran pemerintah kabupaten, Gubernur menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan komitmen yang telah diberikan dalam proses penyusunan laporan serta penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan dalam pelaksanaan evaluasi.
Sementara kepada tim evaluasi, Gubernur berharap seluruh proses dapat dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berorientasi pada perbaikan kinerja pemerintahan daerah. Dengan demikian, EPPD tidak hanya menjadi kewajiban dalam siklus administrasi pemerintahan, tetapi benar-benar menjadi bagian dari upaya bersama membangun tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Melalui pelaksanaan EPPD yang berbasis data, transparan, dan berkelanjutan, Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat di seluruh Papua Tengah.


Leave A Comment